Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Waspada Child Grooming, Kekerasan Seksual Pada Anak

Masih banyak Jena dan Naya yang lain di luar sana, yang kebingungan, menderita dan berjuang sendirian. Mereka tidak bisa menceritakan kekerasan yang dialaminya, mereka takut dihukum dan dihakimi.

Wanda Roxanne by Wanda Roxanne
2 November 2022
in Keluarga
A A
0
Child Grooming

Child Grooming

5
SHARES
262
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan tengah ramai isu child grooming. Kita harus waspada child grooming. Lebih lanjut, dalam bulan ini, saya mendengarkan pengalaman dua penyintas child grooming dalam segmen Kubi Mendengarkan pada Instagram @ceritakubi yang saya kelola dengan kedua teman saya.

Jena mengalaminya saat SD dan Naya mengalaminya saat SMP, dan hal tersebut masih menghantui mereka sampai sekarang. Artinya, setiap orang, khususnya orang rua harus waspada child grooming.

Apa itu child grooming? Gill dan Harrison (2015) dalam jurnal “Child Grooming and Sexual Exploitation: Are South Asian Men the UK Media’s New Folk Devils?” melakukan tinjauan literatur yang menunjukkan tidak ada definisi universal untuk istilah child grooming atau grooming. Menurut Craven dkk (2006), grooming secara umum dijelaskan sebagai taktik yang digunakan oleh pelaku kekerasan seksual untuk melakukan kekerasan seksual pada anak.

Jena mengalami grooming saat usianya sekitar 8-10 tahun dan telah bertemu sekitar 10 groomer saat masih anak (kurang dari 18 tahun). Awalnya Jena bertemu dengan para groomer melalui Skype, Omegle dan Facebook. Dia mengatakan bahwa dia hanya ingin menambah teman, mencari kebahagiaan dan dipedulikan, namun pertemuannya dengan para groomer berujung pada kekerasan seksual.

Jena dan para groomer mulai berbicara melalui chat, telepon dan juga bertemu langsung dengan mereka. Dia tertarik pada laki-laki yang lebih dewasa karena dia kehilangan sosok ayah, dia memiliki daddy issue dalam keluarganya. Para groomer menunjukkan kepedulian mereka, berbagi cerita tentang kehidupan, pekerjaan dan semua kegiatan mereka layaknya teman dan kekasih.

Namun, perlahan mereka meminta dengan manis hingga memaksa Jena untuk mengirimkan foto dan video tanpa pakaian. Salah satu groomer bahkan mencoba melakukan pemerkosaan padanya. Mereka selalu melakukan hal-hal untuk membuat Jena bersimpati, kasihan dan menuruti keinginan mereka.

Naya juga mengalami hal yang seru dengan Jena. Sekitar kelas 9 SMP dia mengenal Aan laki-laki yang berusia 10 tahun di atasnya. Dia merasakan kebahagiaan dan merasa diperhatikan oleh Aan. Namun suatu hari, Aan memintanya mengirimkan foto dan video Naya dengan memakai tank top hingga tanpa pakaian. Dia melakukannya karena Aan. mengatakan tak akan melakukan hal yang jahat dan Aan.

Aan mengungkapkan rasa sayangnya pada Naya, juga memberikan pujian dan hadiah kecil padanya. Hal itu yang membuat Naya melakukan apa yang diinginkan Aan. Suatu saat Naya merasa takut dan putus hubungan dengan Aan. namun Naya justru bertemu dengan groomer lainnya. Dia sampai tidak bisa menghitung dengan jelas berapa groomer yang ditemuinya selama ini.

Naya juga merasakan kehilangan figure ayah dan ibu, karena orang tuanya seringkali bertengkar. Dia juga merupakan korban bullying saat kecil. Dia merasa mendapatkan kasih sayang palsu dan sedikit kebahagiaan dari para groomer. Pada suatu hari, ibunya mengetahui ini dan dia diungsikan ke rumah neneknya. Teman-temannya juga menjauhinya setelah tahu kejadian itu. Dia berjuang sendirian dengan kondisi mental yang semakin memburuk.

Naya mengatakan, para groomer seharusnya dihukum. Mereka membuatnya dan korban lainnya menderita terutama secara psikologis yang berdampak hingga sekarang. Child grooming adalah kejahatan dan kekerasan pada anak, groomer layak dihukum dan penyintas butuh diberikan pendampingan dan pemulihan. Bukannya diasingkan, dijauhi dan berjuang sendirian.

Menurut Suendra dan Mulyawati (2020) dalam jurnal “Kebijakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Child Grooming”, child grooming merupakan salah satu tindak pidana yang menjadi sorotan karena termasuk dalam kejahatan kekerasan seksual. Namun belum ada pengaturan khusus dalam instrumen hukum untuk child grooming, sehingga child grooming masuk dalam kejahatan eksploitasi seksual.

Suendra dan Mulyawati menambahkan, bahwa child grooming atau eksploitasi seksual pada anak menggunakan sosial media semakin meningkat karena permintaan pasar seks global yang semakin besar. Kekerasan yang dilakukan groomer pada anak telah melanggar hak-hak anak, dan sudah seharusnya kita memiliki sistem hukum yang mengatur hal tersebut secara khusus.

Hal yang menurut saya juga penting adalah kesadaran orang tua atas isu child grooming dan keterbukaan orang dewasa dalam merespon anak korban grooming. Mengasingkan anak tidak akan menyelesaikan permasalahan anak pasca grooming, justru seperti menutup luka dengan kain tanpa mengobatinya. Perlu hubungan yang baik dan terbuka antar orang tua dan anak, sehingga anak tidak perlu mencari kasih sayang palsu dari orang yang salah.

Saya membayangkan kondisi Jena dan Naya yang dijauhi oleh teman-teman, justru menguatkan bahwa anak-anak juga harus dibekali pengetahuan mengenai child grooming, agar mereka tidak terjebak dalam hubungan ini. Jika anak-anak memahami grooming sebagai kejahatan, mereka juga tidak akan menjauhi temannya sebagai korban, justru membantunya mencari pertolongan pada guru dan orang tua.

Jika kita tidak melihat grooming sebagai kejahatan, kita akan melabelinya sebagai kenakalan anak saja, kita hanya menghukum anak dan mengabaikan pelaku. Untuk itu kita harus waspada dengan kejahatan grooming child.

Bagaimana child grooming terjadi? Gillespie (2002) menjelaskan bahwa grooming merupakan proses ketika anak berteman dengan pelaku kekerasan yang bertujuan untuk mendapatkan kepercayaan mereka sehingga groomer dapat melakukan aktivitas kekerasan yang mereka rencanakan. Pelaku kekerasan memanipulasi korban secara psikologis, membuat anak merasa nyaman dan aman, kemudian perlahan melakukan hal-hal di luar batas.

Seperti Jena, Naya dan korban lainnya, mereka terjebak dalam eksploitasi seksual selama bertahun-tahun dan tidak tahu bagaimana mengakhirinya. Craven dkk (2006) menjelaskan bahwa groomer mendorong anak untuk tidak mengungkapkan pelecehan melalui taktik seperti mengisolasi anak, membuatnya merasa bertanggung jawab atas pelecehan, memberikan suap (hadiah, pujian), dan/atau membuat ancaman.

Apa yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi, mengadvokasi dan memulihkan korban? Masih banyak Jena dan Naya yang lain di luar sana, yang kebingungan, menderita dan berjuang sendirian. Mereka tidak bisa menceritakan kekerasan yang dialaminya, mereka takut dihukum dan dihakimi. Mereka tidak memiliki ruang aman dan pintu keluar untuk menyelamatkan diri. []

Tags: anakChild GroomingKBGOkeluarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Melawan Kesenjangan Ekonomi di Negeri Pancasila

Next Post

Kekerasan Seksual Meningkat Saat Pandemi, Apa Vaksinnya?

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Related Posts

Nafkah Skincare
Keluarga

Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

21 Juli 2026
Kehamilan
Keluarga

Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

21 Juli 2026
Pemberian
Personal

Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Next Post
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual Meningkat Saat Pandemi, Apa Vaksinnya?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0