Sabtu, 27 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tambang Ilegal

    Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

    Manunggaling Kawula Gusti

    Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

    penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    Halaqah Kubra KUPI

    Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    Perhatian Ibu

    Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    Selamat Natal

    Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

    Keadilan Hakiki

    Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan Hadirkan Islam yang Membebaskan

    Keadilan Hakiki Bagi Perempuan

    Pentingnya Perspektif Keadilan Hakiki bagi Perempuan

    Natal

    Natal Sebagai Cara Menghidupi Toleransi di Ruang Publik

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Male Entitlement dan Dampak Panjang pada Kehidupan Perempuan

Male Entitlement adalah hak-hak yang dilekatkan pada laki-laki, yang melahirkan privilege tersendiri bagi mereka

Nuril Qomariyah Nuril Qomariyah
9 Juli 2022
in Personal, Rekomendasi
0
Male Entitlement

Male Entitlement

800
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Kalau kamu laki-laki tidak masalah jika ingin sekolah ke luar kota atau bahkan ke luar negeri. Sayangnya kamu perempuan sebagai orang tua kami masih belum pasrah.”

Mubadalah.id – Hal seperti ini masih dapat kita temui dilingkungan sekitar kita, atau bahkan kita sendiri yang mengalami Male Entitlement. Saat keluarga yang seharusnya menjadi support sistem terkuat bagi seorang perempuan, justru membatasi haknya salah satunya untuk melanjutkan pendidikan.

Contoh lain yang kerap kali terjadi di ruang publik tentang kepemimpinan perempuan, yang dianggap tidak memiliki hak untuk menjadi pemimpin. Kalaupun ada, perjuangan untuk bisa bertahan di tengah gempuran sistem patriarki dan misoginis yang ada di ruang publik kadangkala membuat perempuan tidak percaya diri dengan kemampuannya. Sehingga tak jarang, jika tidak didorong kuat oleh support sistem dari eksternal dan internal dirinya sendiri, beberapa perempuan memilih mundur dan mengakhiri karirnya.

Salah satu penyebab masih sering terjadi kondisi di atas adalah Male Entitlement yang dirawat sejak laki-laki lahir. Male Entitlement adalah hak-hak yang dilekatkan pada laki-laki, yang melahirkan privilege tersendiri bagi mereka. Kebanyakan anak laki-laki didoktrin untuk memiliki kekuasaan, sehingga mereka harus memiliki sifat-sifat maskulin seperti mempunyai hak untuk marah, agresif, dan tangguh.

Namun sebaliknya, anak perempuan justru didoktrin untuk lemah lembut dan mengerjakan pera-peran domestik saja. Doktrin ini biasa dihadirkan melalui film hingga buku yang dibaca, bahkan tak jarang sebagian keluarga menanamkan hal tersebut pada anak-anak mereka yang secara kontinyu terbawa ke alam bawah sadar sehingga menjadi suatu kebiasaan, membiasakan penyalahgunaan hak-hak yang dilekatkan oleh sistem masyarakat berdasarkan jenis kelamin.

Dampak Male Entitlement  pada Kehidupan Perempuan

Kebiasaan di atas kemudian seakan menjadi hal biasa, bahkan harus dimiliki oleh laki-laki, masyarakat akan memberikan label tertentu jika seorang laki-laki tidak tampil sesuai dengan standart yang dibangun oleh masyarakat tadi. Dampak panjang dari kondisi ini lagi-lagi bermuara pada perempuan. Ketika di ruang publik ataupun domestik perempuan berhadapan dengan laki-laki dengan male entitlement  yang sangat dominan dan merasa memiliki ‘hak’ atau ‘berhak’ atas perempuan, maka beberapa hal berikut akan terjadi.

Budaya kekerasan yang dinormalisasi, hak untuk berkuasa yang dilekatkan pada laki-laki membuat mereka merasa berhak untuk berkuasa atas perempuan. Berkuasa di sini tidak sebatas memiliki hak untuk memimpin perempuan, lebih dari itu banyak laki-laki yang beranggapan memiliki kuasa penuh atas tubuh perempuan. Sehingga tak jarang kita temui adanya perlakuan kasar yang berujung kekerasan dialami perempuan, namun masih bisa diterima (dinormalisasi) sebab kuatnya anggapan atas hak laki-laki di sana.

Kate Manne menyampaikan bahwa kebencian pada perempuan tidak benar-benar tentang dehumanisasi, kekerasan interpersonal adalah hal yang anda lakukan pada orang bukan pada benda mati. Kekerasan interpersonal yang dimaksud disini adalah salah satu bentuk perilaku yang mungkin disadari atau tidak oleh seseorang, seperti kekerasan dalam pacaran, kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan psikologis, dan juga bentuk-bentuk indoktrinasi.

Masih lemahnya peran perempuan hingga saat ini, tidak usah jauh-jauh melihat presentase peran laki-laki dan perempuan di berbagai sektor. Pemenuhan 30% posisi perempuan di legislatif saja masih sangat jauh. Jangankan di kursi legislatif, di daerah saya  pemenuhan kuota minimal perempuan dalam suatu forum musyawarah tingkat desa masih terasa sangat sulit.

Ini hanya sebagian dari pemenuhan peran dan partisipasi perempuan dalam merumuskan kebijakan. Belum lagi di posisi-posisi strategis lainnya, yang tentu perlu usaha ekstra bagi perempuan untuk memperjuangkan haknya ditengah-tengah masih kuatnya male entitlement  yang memberikan privilege lebih banyak pada laki laki untuk berkuasa.

Menekan Male Entitlement  dengan Prinsip Mubadalah

Gerakan perjuangan keadilan dan kesetaraan gender adalah bentuk konkrit yang harus terus dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak kemanusiaan baik laki-laki ataupun perempuan. Kiai Faqihuddin Abdul Kodir penulis Buku Qira’ah Mubadalah menjelaskan bahwa pada dasarnya relasi antara laki-laki dan perempuan adalah saling menolong, melindungi dan bekerjasama baik itu di ruang domestik maupun publik.

Sehingga perspektif ini akan memberikan pemahaman bahwa ruang publik tidak hanya dibangun untuk dikuasai laki-laki dan juga ruang domestik tidak hanya dibebankan atau dikuasai perempuan. Keduanya memiliki porsi yang sama untuk berpartisipasi dan saling mengisi baik di ruang publik maupun domestik.

Beberapa upaya yang dapat didorong untuk mencapai kesalingan dan kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan khususnya untuk menekan male entitlement  adalah sebagai berikut;

  1. Berhenti memberikan kekuatan dan hak istimewa bagi laki-laki atas perempuan. Upaya ini dapat dilakukan dengan dimulai dari organisasi sosial terkecil, yakni keluarga. Karena disadari atau tidak penanaman terkait hak-hak istimewa laki-laki telah dilekatkan kepada mereka sejak baru lahir. Sehingga, perlu adanya pemahaman dalam suatu keluarga bahwa memberikan laki-laki hak istimewa, sedikit banyak memberikan dampak buruk bagi perempuan, bahkan bagi laki-laki sendiri.
  2. Berhenti berkolusi dengan perilaku menindas bagi perempuan di publik dan domestik.

Telah disebutkan di atas bahwa antara laki-laki dan perempuan adalah partnership untuk membentuk kesalingan baik di ruang publik dan domestik. Sehingga, segala bentuk kekerasan dan penindasan terhadap perempuan adalah tidak dibenarkan secara norma maupun agama.

Menekan male entitlement  adalah bagian dari upaya kmendobrak sistem patriarki yang mengakar dalam bentuk adanya hak-hak berkuasa yang dilekatkan pada laki-laki. Sehingga dalam hal ini, kita semua memiliki peran penting untuk menghentikan segala bentuk kekerasan dan penindasan pada perempuan yang bersumber dari relasi kuasa yang dimiliki oleh laki-laki.

  1. Memberikan ruang bagi perempuan dan laki-laki untuk berpartisipasi aktif di publik maupun domestik.

Dalam buku Manual Mubadalah Kiai Faqihuddin juga menjelaskan bahwa pada kondisi yang masih timpang dan diskriminatif terhadap perempuan, persepktif kesalingan (mubadalah) bisa saja menuntut agar ruang publik dibuka lebih lebar lagi bagi perempuan dan laki-laki didorong untuk berpartisipasi lebih aktif lagi di ranah domestik.

Tujuannya agar tidak ada ketimpangan pemenuhan hak antara laki- laki dan perempuan, keduanya memiliki proporsi yang sama di kedua ranah tersebut. Sehingga tidak ada lagi male entitlement  yang hanya mengunggulkan hak salah satu jenis kelamin saja, akan tetapi keduanya (laki-laki dan perempuan) mendapatkan hak kemanusiaan yang utuh. []

 

 

 

Nuril Qomariyah

Nuril Qomariyah

Alumni WWC Mubadalah 2019. Saat ini beraktifitas di bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak di Kabupaten Bondowoso. Menulis untuk kebermanfaatan dan keabadian

Terkait Posts

Tambang Ilegal
Publik

Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat

26 Desember 2025
Manunggaling Kawula Gusti
Publik

Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa

26 Desember 2025
penari disabilitas
Publik

Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

26 Desember 2025
Halaqah Kubra KUPI
Personal

Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

26 Desember 2025
Perhatian Ibu
Personal

Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

26 Desember 2025
Selamat Natal
Publik

Selamat Natal sebagai Perayaan Spiritual dan Kultural: Suara Seorang Muslim

26 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • penari disabilitas

    Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buku Toleransi dalam Islam: Membaca Ulang Makna Natal dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Anak Perempuan Disabilitas Menyelamatkan Pohon Terakhir di Desanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tambang Ilegal: Kejahatan Ekologi yang Menghancurkan Alam dan Keselamatan Rakyat
  • Manunggaling Kawula Gusti, Pengakuan Inklusivitas dalam Sufisme Jawa
  • Bersama Penari Disabilitas, Yura Yunita Tegaskan Panggung Seni Milik Semua
  • Ada yang Tertinggal di Jogja: Sebuah Kenangan Halaqah Kubra KUPI
  • Hari Ibu dan Perhatian Kecil yang Terlalu Sering Kita Abaikan

Komentar Terbaru

  • drover sointeru pada Hari Santri dan Kisah Perempuan Ulama Pengarang Kitab Kuning
  • 北京红灯区 pada WIGATI; Kisah Dunia Keris dan Tradisi Pesantren
  • 朔州服务 pada Pentingnya Minta Izin Bagi Pasangan Suami dan Istri
  • 极品空姐 pada Pendirian Ma’had Aly Perempuan: Upaya Melahirkan Tokoh-tokoh Ulama Perempuan
  • 梧州上门 pada Pandangan Fikih tentang Mahram Perempuan
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID