• Login
  • Register
Selasa, 24 Mei 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Larangan Memukul Anak-anak

    Ternyata ini Penyebabnya, Pernikahan Eka S Rufaidah yang Bertahan Cuma 8 Hari

    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibu Rumah Tangga

    Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika

    Bagaimana Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika?

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

    Demokrasi Indonesia

    Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Makna Tradisi Lebaran

    Menggali Makna Tradisi Lebaran Topat dan Praonan

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    Mengenal Taylor Swift

    Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    Refleksi Iman

    Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Suara Perempuan

    Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa saat dilanda penderitaan

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Larangan Memukul Anak-anak

    Ternyata ini Penyebabnya, Pernikahan Eka S Rufaidah yang Bertahan Cuma 8 Hari

    mubadalah

    Mubadalah dan ID COMM akan Gelar Webinar Perempuan Bekerja di Mata Islam

    niat puasa

    Bacaan Niat Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    5 Keutamaan Puasa Sunah Enam Hari di Bulan Syawal

    Bacaan Doa Sebelum Hubungan Intim

    1 Syawal 1443 Hijriah Resmi Jatuh pada Senin 2 Mei 2022, Ini Niat dan Tata Cara Shalat Idulfitri

    ngaji diri

    Ngaji Diri Part 8 : Healing Ala Bu Menteri

    Social Justice Day

    Pandangan Nyai Usfiyatul Soal Kepemimpinan

    Kartini

    Nur Rofiah Sebut RA Kartini Jadi Spirit Pemanusiaan Penuh Perempuan

    keluarga sakinah

    Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ibu Rumah Tangga

    Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi

    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika

    Bagaimana Peran Islam Merawat Bhineka Tunggal Ika?

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

    Demokrasi Indonesia

    Hate Spin, Ancaman bagi Demokrasi Indonesia

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    dampak kawin anak

    Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI

    Makna Tradisi Lebaran

    Menggali Makna Tradisi Lebaran Topat dan Praonan

    Larangan Memukul Anak-anak

    Larangan Memukul Anak-anak dalam Islam

    Menjaga Relasi Pasutri

    3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    Mengenal Taylor Swift

    Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    Refleksi Iman

    Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    hamil

    Perlunya Dukungan Suami dan Keluarga, saat Masa Kehamilan Istri

    Nabi Saw tidak melarang perempuan shalat berjamaah di masjid

    Nabi Saw Tidak Melarang Perempuan Shalat Berjamaah di Masjid

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Suara Perempuan

    Suara-suara Perempuan yang Didengar Allah Swt dalam al-Qur’an

    Cinta Tanah Air dalam Islam

    Cinta Tanah Air dalam Islam: Perspektif KUPI

    Mengasuh Anak

    Apakah Mengasuh Anak Hanya Menjadi Tanggung Jawab Istri dan Mencari Nafkah Hanya Tanggung Jawab Suami?

    Hadits tentang Pemukulan Anak

    Hadits tentang Pemukulan Anak dalam Perspektif Maqashid Syariah

    Khutbah Idulfitri

    Khutbah Idulfitri 1443 H: Idulfitri sebagai Momentum Ibadah Kebahagiaan dalam Islam

    Nabi Muhammad Tidak Pernah Memukul Istri

    7 Kategori Zakat Fitrah Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Seksual

    doa saat dilanda penderitaan

    Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Artinya

    zakat fitrah

    6 Syarat Seseorang Wajib Bayar Zakat Fitrah

    mendidik

    5 Cara Mendidik Anak Ala Nabi Muhammad Saw

  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Kekerasan dalam Pacaran Tertinggi Kedua, Kita Harus Bagaimana?

Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kekerasan ranah personal masih menduduki peringkat tertinggi dibanding kekerasan lainnya, sehingga disebut ranah personal adalah ranah yang paling berisiko bagi perempuan

Siti Fatimah Siti Fatimah
18/01/2022
in Personal
0
Kanti Utami

Kanti Utami

116
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membaca data dari Catatan Tahunan Komnas Perempuan tahun 2021 tentang kekerasan terhadap perempuan membuat hati saya miris. Bagaimana tidak, pasalnya dalam catatan tersebut menjelaskan bahwa benar data kekerasan pada perempuan tahun 2020 memang mengalami penurunan kasus sebanyak 31,5% dibanding tahun sebelumnya, namun penurunan tersebut bukan berarti jumlah kasus benar-benar menurun dalam dunia nyata.

Ada empat faktor yang menyebabkan data kasus kekerasan pada perempuan menjadi menurun selama pandemi Covid-19 2020, yakni adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengharuskan korban dekat dengan pelaku, korban memilih diam atau mengadu pada keluarga, ketidaksiapan model layanan pengaduan selama pandemi dan persoalan literasi teknologi. Keempat faktor inilah yang menyebabkan korban mengalami hambatan untuk mengadu ke lembaga maupun Komnas Perempuan.

Dari sini bisa dipastikan bahwa sebenarnya kasus kekerasan terhadap perempuan tahun 2020 mengalami peningkatan. Komnas Perempuan memperkirakan peningkatan ini sebanyak 10 persen dari tahun sebelumnya.

Dalam laporannya, Komnas Perempuan menyebutkan bahwa kekerasan ranah personal masih menduduki peringkat tertinggi dibanding kekerasan lainnya, sehingga disebut ranah personal adalah ranah yang paling berisiko bagi perempuan. Salah satu kasus kekerasan ranah personal yang punya presentase tertinggi adalah kekerasan dalam pacaran (KDP).

Kasus kekerasan dalam pacaran menduduki peringkat tertinggi kedua setelah kekerasan terhadap istri (KTI). Tercatat ada sekitar 1.309 kasus kekerasan dalam pacaran yang terjadi selama pandemi 2020, dengan kasus paling banyak adalah kekerasan seksual, disusul kekerasan fisik, psikis dan ekonomi. Itu yang berhasil tercatat, bayangkan saja kasus yang belum tercatat oleh Komnas Perempuan, pasti lebih banyak lagi.

Melihat hal itu, saya berpikir bahwa cara untuk berkontribusi mengurangi angka KDP dan menunjukkan simpati kepada korban bukanlah dengan menceramahi tentang larangan pacaran (lengkap dengan menyebut dalil-dalilnya sambil marah-marah) di sosial media, karena itu menjadi sebuah hal yang percuma dan tidak efektif.

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva
  • Potret Pendidikan Perempuan dalam Hidup dan Kehidupannya
  • Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Dengan Self Love
  • Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura

Baca Juga:

Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva

Potret Pendidikan Perempuan dalam Hidup dan Kehidupannya

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Dengan Self Love

Gangubai Kathiawadi Sosok Pejuang Hak Perempuan di Wilayah Kamathipura

Baiklah jika anda percaya bahwa pacaran itu tidak diperbolehkan dalam  agama Islam, itu tidak salah. Namun, sekali lagi hal tersebut tidak efektif jika digunakan untuk merespon kasus ini. Apalagi  melontarkan kalimat  “Makanya jangan pacaran! Pacaran itu dosa!” pada korban, itu sama sekali tidak memberikan solusi, dan tidak menyelesaikan masalah tentunya.

Demikian juga dengan ungkapan “Makanya tidak usah pacaran! Mending nikah aja!”  Menurut saya itu juga tidak efektif. Karena relasi dalam pernikahan tidak menjamin seseorang untuk bebas dari segala jenis kekerasan. Jika melihat data yang sudah saya sebutkan sebelumnya, justru angka kekerasan dalam rumah tangga menduduki peringkat pertama. Jika sudah begitu, masak kita harus mengatakan “Makanya jangan nikah!” Loh?!

Jadi apa yang harus kita lakukan? Saya pikir untuk mencegah banyaknya kasus kekerasan dalam pacaran yang harus kita lakukan adalah ikut menyuarakan pengetahuan tentang relasi sehat, pengetahuan terkait macam-macam kekerasan, perlindungan diri dan informasi seputar tempat pengaduan yang aman bagi korban. Membagikan informasi dan pengetahuan seperti ini tidak hanya berguna untuk mengurangi angka KDP tapi juga KTI yang semakin hari semakin meningkat.

Saya ingat sekali ketika saya masih duduk di bangku sekolah, ada salah seorang teman yang mempunyai pacar sangat posesif. Seluruh gerak-gerik teman saya sangat dibatasi, bahkan persoalan pertemanan saja diberi aturan yang sangat ketat. Pacarnya mengharuskan teman saya untuk mematuhi apapun yang diperintahnya, kalau tidak dipatuhi, pacarnya akan memarahi teman saya. Sikap pacarnya ini tentu berhasil menyebabkan teman saya  mengalami stres dan menganggu psikisnya.

Dari pengalaman teman saya ini, jika mengingat keterangan yang pernah ditulis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam website resminya, bahwa terdapat empat jenis kekerasan, yakni kekerasan fisik, psikis atau emosional, ekonomi dan kekerasan pembatasan aktivitas. Maka, bisa dikatakan teman saya ini mengalami kekerasan dalam pacaran berbentuk kekerasan psikis dan pembatasan aktivitas. Di mana pihak laki-laki menggunakan kekuatannya untuk mendominasi teman saya.

Jujur saja, dari dulu saya sudah meresahkan konsep relationship seperti ini, tapi saya baru memahami bahwa itu termasuk salah satu jenis kekerasan terhadap perempuan ketika saya duduk di bangku kuliah. Apakah teman saya tahu dia mengalami kekerasan? Awalnya dia tidak tahu dan tidak menyadari, namun dia menjadi tahu ketika dia sering membaca informasi soal jenis kekerasan di sosial media. Dan dari informasi itulah yang akhirnya membuat dia yakin untuk memutuskan keluar dari hubungan toxic tersebut.

Dari sini dapat kita ketahui mengapa penting sekali untuk kita turut membagikan informasi dan pengetahuan seputar kekerasan yang kerapkali terjadi. Cara tersebut diharapkan bisa membangun kesadaran kepada masyarakat terkait pentingnya membangun relasi sehat dan tidak merugikan satu sama lain. Serta, cara tersebut diharapkan dapat membangun self-awareness yang kuat sehingga setiap individu bisa melindungi dirinya sendiri di mana pun mereka berada.

Terakhir, pesan dari saya “Bukan berarti ketika pacarmu tidak pernah memukulmu, artinya dia tidak pernah melakukan kekerasan padamu. Kenali macam-macam kekerasan dan lindungi dirimu!” []

Tags: kekerasanKomnas Perempuanperempuan
Siti Fatimah

Siti Fatimah

Alumni prodi Ilmu Hadis yang suka menulis dan mempelajari hal-hal yang berkaitan dengan gender, relasi dan parenting. Bisa disapa melalui Ig: @ftmhadnan

Terkait Posts

Lawan Insecure

Lawan Insecure dengan Self Love Ala Nyai Masriyah Amva

23 Mei 2022
Doa untuk Menghilangkan Kesedihan

Mengapa Perkawinan Anak Harus Dikecam? Ini Jawabannya!

21 Mei 2022
Rape Culture

5 Hal yang Dapat Dilakukan untuk Mengurangi Normalisasi Rape Culture

18 Mei 2022
Tabu Menstruasi

Tabu Menstruasi Perempuan dan Minimnya Edukasi 

17 Mei 2022
membenci

Jika Kamu Mencintai, Sisakan Sedikit Ruang untuk Membenci

16 Mei 2022
mendidik

Belajar Bersikap Toleransi Sejak Dini dari Hal-hal Sederhana

14 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • meluruskan niat menikah

    Pentingnya Meluruskan Niat Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Iman dan Rasa Aman Manusia dalam Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Strategi Menjaga Relasi Pasutri dalam Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Taylor Swift Lebih Dekat dari Lagu The Man

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah Anak Laki-laki Lebih Baik dari Anak Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kisah Perempuan Desa yang Ingin Beranjak
  • Doa untuk Menjaga Relasi Pasangan Suami Istri Tetap Hangat dan Harmonis
  • Ibu Rumah Tangga Vs Bapak Rumah Tangga Bukan Kompetisi
  • Dampak Kawin Anak Menurut Ulama KUPI
  • Menggali Makna Tradisi Lebaran Topat dan Praonan

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kiat Membaca Kecerdasan Spiritual Perspektif Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist