Senin, 1 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Seksual Di Pesantren Gusdurian

    GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren

    Indonesia yang

    Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    Luka Rakyat

    Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    Affan Kurniawan

    Nyai Sinta Istri Gus Dur Bersama 1.500 Gusdurian Doakan Affan Kurniawan, Ojol yang Dilindas Polisi

    Gus Dur yang

    Saat Para Pemikir dan Tokoh Agama Bicara Warisan Besar Gus Dur, Membumikan Nilai Kemanusiaan

    Media Alternatif

    Publik Diminta Terus Bersuara sebagai Media Alternatif, Jadi Kekuatan Rakyat Ketika Pemerintah kian Represif

    Keamanan Digital

    TUNAS Learning Space: Asia Centre Tekankan Urgensi Keamanan Digital dalam Penyalahgunaan Data

    Kekerasan

    Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    DPR

    Alissa Wahid: Rakyat Kerap Dikecewakan oleh DPR dan Pemerintah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    The Power Of Emak-emak

    The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

    Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    Kisah Getir Ojol

    Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Menghidupkan Kembali Gagasan Piaget dan Vygotsky dalam Pendidikan Inklusi di Indonesia

    Ketimpangan Gaji Guru

    Ketimpangan Gaji Guru dan Tunjangan DPR, Realitas Negara Penguasa

    Affan Kurniawan

    Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

    Anak di Luar Perkawinan

    Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

    Srikandi Lintas Iman

    Satu Dekade Srikandi Lintas Iman: Peran dan Perjuangan Perempuan Dalam Menjaga Perdamaian

    Berani Gagal

    Berani Gagal: Kunci Awal Meraih Mimpi Besarmu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Janin dari

    Tahapan Pertumbuhan Janin: Dari Mudghah hingga Khalqan Akhar

    Pertumbuhan

    Memahami Proses Pertumbuhan Janin dalam Al-Qur’an

    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Tidak Wajar Jika Perempuan Tidak Bisa Memasak, Benarkah?

Hadirnya standar “perempuan wajar (baik)” ini di tengah masyarakat, lalu masyarakat mengamininya akan menghambat perempuan untuk berekspresi

Hoerunnisa Hoerunnisa
13 Agustus 2022
in Personal
0
Perempuan Tidak Bisa Memasak

Perempuan Tidak Bisa Memasak

319
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia ramai dengan statement ibu Megawati Soekarno Putri, yang merupakan mantan presiden Republik Indonesia sekaligus putri dari Presiden pertama Indonesia, Soekarno. Ia menyebutkan bahwa tidak wajar jika perempuan tidak bisa memasak, karena pada saat ia menjabat sebagai presiden ataupun wakil presiden, ia tetap memasak untuk keluarga.

Kehadiran statement tersebut tentunya membelah masyarakat Indonesia menjadi dua kubu, yaitu kubu pro dan kontra. Kubu pro menganggap bahwa statement tersebut sudah tepat, karena tempat perempuan itu memang di sumur, kasur dan dapur. Sedangkan kubu kontra menganggap bahwa statement tersebut keliru, karena memasak adalah bagian dari skill yang tidak semua orang memilikinya, termasuk perempuan. Guys kalian tim mana nih?

Pro Kontra Statement Ibu Mega

Pertama, perempuan tidak wajar jika tidak bisa memasak. Padahal memasak adalah salah satu basic skill yang bisa dimiliki oleh semua orang tanpa melihat gender laki-laki atau perempuan. Banyak sekali nilai positif dari memasak, misalnya anak rantau yang jauh dari keluarga, memasak bisa menjadi nilai lebih, karena bisa menghemat budget pengeluaran. Tapi karena itu skill, bisa dimiliki ataupun tidak baik oleh laki-laki maupun perempuan.

Contoh lain adalah saya sendiri, memasak merupakan salah satu kegiatan yang sering saya lakukan saat waktu-waktu senggang, apa lagi di hari weekend. Saya memasak bukan karena mengamini bahwa “perempuan harus bisa masak.” Tapi karena saya senang memasak dan dengan memasak terkadang bisa menjadi penenang diri ketika punya masalah.

Kedua, di tengah kesibukan bekerja, perempuan harus tetap memasak untuk keluarga. Statement yang seperti ini adalah salah satu alasan mengapa banyak perempuan yang “double burden”. Ketika perempuan memutuskan untuk bekerja di ruang publik, dia masih terbebani penuh oleh kerja-kerja domestik salah satunya memasak, hal tersebut karena ada anggapan bahwa urusan domestik adalah kodrat perempuan.

Memasak, Kodrat Perempuan atau Konstruk Sosial?

Kata kodrat dalam KBBI dimaknai sebagai Kekuasaan Tuhan, artinya kodrat perempuan merupakan sesuatu yang melekat pada diri perempuan yang tidak bisa dipertukarkan dengan laki-laki karena mutlak pemberian dari Tuhan. Pertanyaannya, apakah memasak bisa juga laki-laki lakukan?

Ibu Dr. Nur Rofiah, Bil.Uzm. dalam bukunya yang berjudul Nalar Kritis Muslimah menyebutkan bahwa pengalaman biologis (kodrat) perempuan hanya ada 5 yaitu menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui, maka selain dari itu adalah konstruk sosial, termasuk memasak.

Jika masih ada yang beranggapan bahwa memasak adalah kodrat perempuan, berarti dia tidak paham secara konsep kodrat itu sendiri. Jelas-jelas memasak adalah konstruk sosial yang tidak melekat dengan salah satu gender, termasuk perempuan. Jadi saya tekankan bisa memasak bagi perempuan adalah pilihan.

Stop Menyamakan Perempuan, yang Jelas Berbeda

Statement Ibu Mega ini, seolah menghadirkan narasi bahwa perempuan yang tidak bisa memasak adalah “perempuan tidak wajar”, artinya “perempuan wajar” adalah perempuan yang bisa memasak dan menyempatkan waktu memasak untuk keluarga di tengah kesibukannya. Bukannya ini tindakan penyeragaman perempuan yang jelas-jelas berbeda?

Tindakan penyeragaman tersebut merupakan dasar dari timbulnya diskriminasi, mengapa? Hadirnya standar “perempuan wajar (baik)” ini di tengah masyarakat, lalu masyarakat mengamininya akan menghambat perempuan untuk berekspresi. Karena dia akan terus terbatasi oleh standar “kewajaran” tersebut, dan demi sebuah pengakuan masyarakat perempuan akan terpaksa melakukannya.

Pembagian Kerja Ideal Suami Istri Ala Pak Quraish Shihab

Dalam sebuah ungguhan Youtube media Panrita ID, Pak Quraish Shihab menyebutkan pembagian kerja ideal suami istri adalah dengan dilandasi kerja sama. Hal tersebut sebetulnya sudah Nabi Muhammad Saw praktikkan. Misalnya ketika Nabi menyiapkan sendiri sarapan, dan menjahit pakaiannya yang sobek.

“Tetap dasarnya kerja sama, jangan terlalu kaku dengan aturan istri harus begini dan suami harus begitu. Sesekali saat bangun tidur suami membereskan tempat tidur, tidak perlu menunggu istri. Atau pada saat istri memasak, suami datanglah ke dapur untuk membantunya.” begitu ungkapnya.

Jadi baik itu urusan domestik ataupun publik suami dan istri sama-sama bertanggung jawab. Tentu tanggung jawab bersama tersebut kita implementasikan lewat kerja sama, kesalingan dan keadilan. Tidak masalah jika perempuan memasak dan laki-laki bekerja. Ataupun keduanya saling bergantian untuk bekerja dan mengurus domestik, asalkan keputusan tersebut kita landasi pada musyawah dan kesepakatan.

Karena kehadiran kesepakatan tersebut menggambarkan bahwa posisi suami dan istri setara. Keduanya memiliki kesempatan yang sama untuk menggambil peran apapun dalam membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah. []

Tags: GenderkeadilanKesetaranMegawatimemasakperempuanrumah tangga
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

The Power Of Emak-emak
Publik

The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!

1 September 2025
Affan Kurniawan
Publik

Hannah Arendt: Antara Affan Kurniawan, Negara, dan Kekerasan

30 Agustus 2025
Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Film The Substance
Film

Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

27 Agustus 2025
Uang Panai
Publik

Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

21 Agustus 2025
Pernikahan Terasa Hambar
Keluarga

Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

21 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Demokrasi yang

    Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Infrastruktur, Luka Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orba Jilid II: Kekerasan, Intimidasi, dan Pembungkaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • GUSDURian Dorong Kemenag dan KPAI Serius Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
  • The Power of Emak-emak Demokrasi: Hidup Perempuan yang Melawan!
  • Di Tengah Krisis Demokrasi dan Kemarahan Rakyat, Apa yang Harus Kita Lakukan?
  • Jemaah Tadarus Subuh Dorong Perbaikan Substantif Bangsa Indonesia
  • Kisah Getir Ojol, Affan, dan Kemanusiaan yang Tertinggal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID