Mubadalah.id – Dalam kehidupan sosial, kita tidak lepas dari relasi dengan orang lain. Dalam skala kecil, kita hidup berelasi dengan tetangga yang ada di sekitar tempat tinggal kita. Sehari-hari, kita tidak terlepas berhubungan dengan relasi dan etika bertetangga saat bersama mereka.
Oleh karena itu, Islam melalui ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. mengatur para pemeluknya untuk memiliki relasi yang baik dengan tetangga. Hubungan baik itu tentunya hanya bisa terwujud jika kita memiliki etika bertetangga yang baik.
Banyak terdapat hadis Nabi saw. yang mengatur relasi bertetangga ini. Secara garis besar, hadis-hadis tersebut mengajarkan umat Islam untuk berperilaku baik, toleran dan saling menolong dengan tetangga. Melalui tulisan ini, penulis ingin merangkum etika bertetangga sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi saw. Etika tersebut dipetik dari tuntunan hadis yang penulis petik dari kitab Sahih Bukhari:
Tidak Mengganggu dan Saling Memuliakan
Kita sebagai umat muslim, hendaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari perilaku-perilaku yang dapat mengganggu tetangga. Terkadang, entah kita sadari atau tidak kita sering kali berperilaku yang rentan menyinggung sekitar kita. Entah itu atas nama agama, finansial atau berbagai kepentingan privat lainnya. Misal, karena atas nama agama, kita berlebihan menampilkan ekspresi beragama padahal tetangga kita memiliki agama yang beda dengan kita.
Dalam Sahih Bukhari, terdapat dua hadis tentang larangan untuk menggangu ketenteraman hidup bertetangga. Rasulullah saw. bersabda: “demi Allah tidak beriman! (diulang sebanyak tiga kali). Para sahabat bertanya: “siapa wahai Rasulullah?” Nabi menjawab: “dialah orang yang membuat tetangganya tidak merasa aman karena gangguan dirinya”. (hadis no. 6016).
Dalam hadis lain, Nabi saw. bersabda: “barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya jangan menyakiti tetangganya…” (hadis no. 6018). Hadis ini juga berkaitan sangat erat dengan anjuran Nabi saw. untuk saling memuliakan antar sesama tetangga. Nabi saw. bersabda: “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tetangganya” (hadis no. 60 19).
Hadis di atas secara eksplisit mendidik kita agar sebisa mungkin mengatur perilaku sehari-hari kita agar tidak mengganggu kita. Syukur jika bisa memuliakan tetangga dengan baik. Dalam skala yang lebih luas, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar keberadaan kita dalam komunitas bertetangga tidak menjadi hal yang disesali oleh orang sekitar kita.
Mendahulukan Sikap Mengalah
Dalam kehidupan sehari-hari, kita tentunya tidak terlepas dari kemungkinan tejadinya konflik. Tetangga yang sehari-hari hidup berdampingan dengan kita, belum tentu selamanya sesuai dengan kemauan kita begitu pula sebaliknya. Namun, sebagai muslim yang baik, alangkah baiknya jika kita mendahulukan sikap mengalah ketika terjadi konflik dengan tetangga.
Etika positif ini diisyaratkan Nabi saw. dalam hadis riwayat Abu Hurairah berikut: “seorang tetangga tidak boleh melarang tetangganya untuk meletakkan kayu di dindingnya” (hadis no. 2463). Maksud kayu dalam hadis ini, adalah pembuatan ruang tambahan semacam teras atau kanopi yang kita kenal pada zaman ini. Hadis ini mungkin sulit untuk diterapkan dalam kehidupan nyata.
Namun hadis ini mengajarkan kita untuk mengalah ketika ada tetangga yang membuat semisal kanopi sampai melampaui hak kita. Dalam kitab Syarah Irsyadus Sari syarah Sahih Bukhari, yang dimaksud mengalah di sini selama pembuatan kanopi tersebut tidak menimbulkan darurat dan gangguan yang nyata bagi kita. Oleh karena itu, jika muncul gangguan yang dimaksud, maka hendaknya dahulukan musyawarah antara kedua belah pihak.
Memberi Untuk Mempererat Hubungan
Di antara salah satu tips agar relasi etika bertetangga tetap harmonis, adalah dengan saling memberi hadiah. Perilaku ini menunjukkan pelakunya memiliki nilai kepedulian yang tinggi. Untuk hal yang kita hadiahkan, syariat tidak memberikan batasan khusus.
Karena yang menjadi standar bukanlah apa yang kita berikan, namun tujuan baik dalam memberi serta bagaimana pemberian itu dapat menjadi lem perekat hubungan baik antar tetangga. Namun yang harus kita perhatikan, adalah kepada tetangga yang mana kita akan memberi hadiah. Hal ini karena terkadang kita memiliki kecenderungan untuk memberi kepada tetangga tertentu namun melupakan yang lain.
Dalam sebuah riwayat Sayyidah Aisyah bertanya kepada Nabi saw. “wahai Nabi, aku memiliki dua tetangga. Kepada yang siapa aku akan memberikan hadiahku?” Nabi saw. menjawab: “kepada mereka yang pintunya lebih dekat kepadamu” (hadis no. 6020). Karena justru akan rentan menjadi masalah jika kita lebih mendahulukan memberi hadiah kepada tetangga yang jauh sementara yang dekat kita lewati dan hanya menjadi penonton sikap kita. Hal ini berkemungkinan akan menimbulkan konflik dan siakp-sikap negatif pada nantinya.
Tidak Mudah Meremehkan
Poin ini berkaitan erat dengan poin sebelumnya. Jika sebelumnya tentang etika pemberi hadiah, maka dalam poin hadis mengajarkan kita bagaimana untuk beretika ketika menerima hadiah. Seringkali, ketika penerima hadiah adalah orang yang secara finansial lebih baik dari si pemberi, dia cenderung meremehkan hadiah dari tetangganya. Dengan alasan bahwa hadiah tersebut hanya hal sepele dan tidak layak untuk diberikan. Padahal, bisa jadi dalam hadiah tersebut terdapat tujuan dan niat baik untuk mempererat hubungan.
Sebagai bentuk peringatan dari Nabi saw. kepada umatnya agar terhindar dari menyakiti hati tetangga, dalam hadis Abu Hurairah Nabi saw. bersabda: “wahai perempuan muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan (hadiah) tetangganya meskipun hanya sekedar kaki kambing” (hadis no. 2566).
Hadis ini secara eksplisit mengajarkan kita untuk memuliakan hadiah dari orang lain meski hanya hal remeh. Istilah kaki kambing merupakan majas dari Nabi saw. yang merujuk kepada hal yang sangat sepele. Namun secara implisit hadis ini juga memotivasi bagi pihak yang merasa tidak memiliki barang berharga untuk dihadiahkan, untuk tetap berbesar hati. Karena hadiah itu tidak bergantung dari barang apa yang kita beri. Namun lebih kepada tujuan si pemberi. Allahu A’lam. []