Jumat, 6 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Etika Bertetangga Menurut Hadis Nabi

Islam melalui ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. mengatur para pemeluknya untuk memiliki relasi yang baik dengan tetangga

Wafiroh by Wafiroh
13 September 2022
in Hikmah
A A
0
Etika Bertetangga

Etika Bertetangga

9
SHARES
429
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam kehidupan sosial, kita tidak lepas dari relasi dengan orang lain. Dalam skala kecil, kita hidup berelasi dengan tetangga yang ada di sekitar tempat tinggal kita. Sehari-hari, kita tidak terlepas berhubungan  dengan relasi dan etika bertetangga saat bersama mereka.

Oleh karena itu, Islam melalui ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. mengatur para pemeluknya untuk memiliki relasi yang baik dengan tetangga. Hubungan baik itu tentunya hanya bisa terwujud jika kita memiliki etika bertetangga yang baik.

Banyak terdapat hadis Nabi saw. yang mengatur relasi bertetangga ini. Secara garis besar, hadis-hadis tersebut mengajarkan umat Islam untuk berperilaku baik, toleran dan saling menolong dengan tetangga. Melalui tulisan ini, penulis ingin merangkum etika bertetangga sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi saw. Etika tersebut dipetik dari tuntunan hadis yang penulis petik dari kitab Sahih Bukhari:

  1. Tidak Mengganggu dan Saling Memuliakan

Kita sebagai umat muslim, hendaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari perilaku-perilaku yang dapat mengganggu tetangga. Terkadang, entah kita sadari atau tidak kita sering kali berperilaku yang rentan menyinggung sekitar kita. Entah itu atas nama agama, finansial atau berbagai kepentingan privat lainnya. Misal, karena atas nama agama, kita berlebihan menampilkan ekspresi beragama padahal tetangga kita memiliki agama yang beda dengan kita.

Dalam Sahih Bukhari, terdapat dua hadis tentang larangan untuk menggangu ketenteraman hidup bertetangga. Rasulullah saw. bersabda: “demi Allah tidak beriman! (diulang sebanyak tiga kali). Para sahabat bertanya: “siapa wahai Rasulullah?” Nabi menjawab: “dialah orang yang membuat tetangganya tidak merasa aman karena gangguan dirinya”. (hadis no. 6016).

Dalam hadis lain, Nabi saw. bersabda: “barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaknya jangan menyakiti tetangganya…” (hadis no. 6018). Hadis ini juga berkaitan sangat erat dengan anjuran Nabi saw. untuk saling memuliakan antar sesama tetangga. Nabi saw. bersabda: “barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya memuliakan tetangganya” (hadis no. 60 19).

Hadis di atas secara eksplisit mendidik kita agar sebisa mungkin mengatur perilaku sehari-hari kita agar tidak mengganggu kita. Syukur jika bisa memuliakan tetangga dengan baik. Dalam skala yang lebih luas, kita harus berusaha semaksimal mungkin agar keberadaan kita dalam komunitas bertetangga tidak menjadi hal yang disesali oleh orang sekitar kita.

  1. Mendahulukan Sikap Mengalah

Dalam kehidupan sehari-hari, kita tentunya tidak terlepas dari kemungkinan tejadinya konflik. Tetangga yang sehari-hari hidup berdampingan dengan kita, belum tentu selamanya sesuai dengan kemauan kita begitu pula sebaliknya. Namun, sebagai muslim yang baik, alangkah baiknya jika kita mendahulukan sikap mengalah ketika terjadi konflik dengan tetangga.

Etika positif ini diisyaratkan Nabi saw. dalam hadis riwayat Abu Hurairah berikut: “seorang tetangga tidak boleh melarang tetangganya untuk meletakkan kayu di dindingnya” (hadis no. 2463). Maksud kayu dalam hadis ini, adalah pembuatan ruang tambahan semacam teras atau kanopi yang kita kenal pada zaman ini. Hadis ini mungkin sulit untuk diterapkan dalam kehidupan nyata.

Namun hadis ini mengajarkan kita untuk mengalah ketika ada tetangga yang membuat semisal kanopi sampai melampaui hak kita. Dalam kitab Syarah Irsyadus Sari syarah Sahih Bukhari, yang dimaksud mengalah di sini selama pembuatan kanopi tersebut tidak menimbulkan darurat dan gangguan yang nyata bagi kita. Oleh karena itu, jika muncul gangguan yang dimaksud, maka hendaknya dahulukan musyawarah antara kedua belah pihak.

  1. Memberi Untuk Mempererat Hubungan

Di antara salah satu tips agar relasi etika bertetangga tetap harmonis, adalah dengan saling memberi hadiah. Perilaku ini menunjukkan pelakunya memiliki nilai kepedulian yang tinggi. Untuk hal yang kita hadiahkan, syariat tidak memberikan batasan khusus.

Karena yang menjadi standar bukanlah apa yang kita berikan, namun tujuan baik dalam memberi serta bagaimana pemberian itu dapat menjadi lem perekat hubungan baik antar tetangga. Namun yang harus kita perhatikan, adalah kepada tetangga yang mana kita akan memberi hadiah. Hal ini karena terkadang kita memiliki kecenderungan untuk memberi kepada tetangga tertentu namun melupakan yang lain.

Dalam sebuah riwayat Sayyidah Aisyah bertanya kepada Nabi saw. “wahai Nabi, aku memiliki dua tetangga. Kepada yang siapa aku akan memberikan hadiahku?” Nabi saw. menjawab: “kepada mereka yang pintunya lebih dekat kepadamu” (hadis no. 6020). Karena justru akan rentan menjadi masalah jika kita lebih mendahulukan memberi hadiah kepada tetangga yang jauh sementara yang dekat kita lewati dan hanya menjadi penonton sikap kita. Hal ini berkemungkinan akan menimbulkan konflik dan siakp-sikap negatif pada nantinya.

  1. Tidak Mudah Meremehkan

Poin ini berkaitan erat dengan poin sebelumnya. Jika sebelumnya tentang etika pemberi hadiah, maka dalam poin hadis mengajarkan kita bagaimana untuk beretika ketika menerima hadiah. Seringkali, ketika penerima hadiah adalah orang yang secara finansial lebih baik dari si pemberi, dia cenderung meremehkan hadiah dari tetangganya. Dengan alasan bahwa hadiah tersebut hanya hal sepele dan tidak layak untuk diberikan. Padahal, bisa jadi dalam hadiah tersebut terdapat tujuan dan niat baik untuk mempererat hubungan.

Sebagai bentuk peringatan dari Nabi saw. kepada umatnya agar terhindar dari menyakiti hati tetangga, dalam hadis Abu Hurairah Nabi saw. bersabda: “wahai perempuan muslimah, janganlah seorang tetangga meremehkan (hadiah) tetangganya meskipun hanya sekedar kaki kambing” (hadis no. 2566).

Hadis ini secara eksplisit mengajarkan kita untuk memuliakan hadiah dari orang lain meski hanya hal remeh. Istilah kaki kambing merupakan majas dari Nabi saw. yang merujuk kepada hal yang sangat sepele. Namun secara implisit hadis ini juga memotivasi bagi pihak yang merasa tidak memiliki barang berharga untuk dihadiahkan, untuk tetap berbesar hati. Karena hadiah itu tidak bergantung dari barang apa yang kita beri. Namun lebih kepada tujuan si pemberi. Allahu A’lam. []

Tags: Akhlak NabiEtika BertetanggaHadis NabiislamSunah Nabi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pandangan Islam tentang Perjanjian Perkawinan

Next Post

Hadirkan Allah Dalam Pendidikan Seks Pada Anak

Wafiroh

Wafiroh

Alumni Ma'had Aly Situbondo - Perintis Pesantren Anak Tarbiyatul Quran wal Kutub

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Dakwah Mubadalah sebagai
Pernak-pernik

Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

25 Februari 2026
Sejarah Perempuan
Aktual

Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

23 Februari 2026
Next Post
pendidikan seks

Hadirkan Allah Dalam Pendidikan Seks Pada Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani
  • Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia
  • Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah
  • Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan
  • Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0