Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Hipergami dan Problem Mubadalah

Dalam konteks sosial dan antropologis, hipergami sering dikaitkan dengan strategi memilih pasangan yang dapat memberikan keuntungan atau keamanan lebih besar

Dhuha Hadiyansyah by Dhuha Hadiyansyah
20 November 2024
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Hipergami

Hipergami

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi kebanyakan perempuan, pria sukses (terutama karir dan finansial) akan jauh dipandang lebih menarik daripada pria baik. Perempuan (meski tidak selalu) cenderung memilih pria yang lebih bernilai, dalam arti kebanyakan wanita menikah secara hipergami.

Hipergami adalah istilah yang berasal dari bahasa Yunani hyper yang berarti ‘di atas’ dan gamos yang berarti ‘pernikahan’. Secara umum, hipergami merujuk pada praktik atau kecenderungan seseorang, biasanya wanita. Yakni untuk mencari pasangan yang memiliki status sosial, intelektual, atau kekayaan yang lebih tinggi dibandingkan dengan dirinya.

Dalam konteks sosial dan antropologis, hipergami sering kita kaitkan dengan strategi di mana individu memilih pasangan yang dapat memberikan keuntungan atau keamanan lebih besar. Baik dalam hal sumber daya (ekonomi), status, atau perlindungan.

Menikahi pria hebat adalah validasi bagi sebagian perempuan. Sebagian perempuan rela dinikah siri atau bahkan selingkuh dengan seorang tokoh meski sudah tahu dia sudah punya istri-anak. Sebagian perempuan tak akan peduli sejelek apa pun penampilan fisik seorang pria jika sudah memiliki status eknomi papan atas, misalnya. Dengan kesuksesan itu, semua keburukan bisa dimaklumi dan kesalahan dapat terampuni.

Fenomena hipergami tentu adalah pilihan personal dari perempuan. Akan tetapi, apabila hipergami kita kondisikan sebagai nilai atau norma yang kita kejar, beberapa dampak buruk secara sosial akan timbul.

Patriarki Setengah Hati

Kawula muda kekinian yang sudah terekspose dengan gagasan kesetaraan tampak berusaha memodifikasi pola hubungan patriarkis, tetapi faktanya tetap mempertahankan elemen-elemen tradisional yang membatasi prinsip kesetaraan. Saya menyebutnya praktik ini sebagai “patriarki setengah hati”.

Problem patriarki setengah hati ini menjadi gejala umum hubungan manusia kekinian. Misalnya, seorang perempuan lajang (31) yang menceritakan kesulitan menemukan pria yang cocok sebagai pendamping hidupnya. Alasan utama, menurutnya, adalah dia selalu berhubungan dengan pria yang bergaji lebih rendah dari dirinya.

“Kalau tidak lebih tinggi dari saya, buat apa menikah?!” ungkapnya yakin.

Dalam kasus ini, terdapat sedikitnya dua elemen patriarki setengah hati yang berangkat dari normalisasi hipergami. Pertama, satu sisi dia mendapatkan kesempatan untuk fokus pada karir dan hidup mandiri dan menginginkan posisi yang setara dalam pernikahan, tapi di sisi yang lain dia mendambakan seorang suami yang lebih superior dari dia secara ekonomi.

Gagasan bahwa suami harus lebih hebat dan superior daripada wanita adalah patriarkis. Di sini dia tidak menerima pria yang “lemah”. Kedua, satu sisi, dia meminta kebebasan dan karir yang ia inginkan (jika nanti menikah), tetapi di sisi lain dia merasa aneh bahwa jika gaji sang calon lebih rendah.

Hal ini menunjukkan bahwa dia mempercayai norma tradisional tentang suami yang menanggung semua kebutuhan. Bukan berdasarkan pada kesepakatan bersama dengan pasangan.

Seorang influencer yang tampak membranding diri sebagai aktivis kesetaraan jender juga terjebak gagasan hipergami ini. Misalnya, dia mengatakan bahwa saat ini perempuan malas menjalin hubungan karena pria mapan itu sulit kita cari. Ini adalah promosi bagi hipergami.

Ancaman bagi Mubadalah

Kasus di atas menunjukkan bahwa terkadang yang tidak siap dengan nilai-nilai kesetaraan atau prinsip mubadalah adalah perempuan itu sendiri. Konsep mubadalah atau “mutualitas” merujuk pada prinsip kesetaraan dan timbal balik dalam hubungan, di mana kedua pasangan berkontribusi secara setara dan saling mendukung, menghormati, dan bekerja sama.

Cita-cita ini membawa berbagai kemungkinan: pria berangkat dari status (ekonomi misalnya) lebih tinggi dan dia tetap memuliakan eksistensi perempuan. Baik pria dan perempuan nyaris setara, atau perempuan memiliki status lebih tinggi dan dia tetap menghargai ekstensi laki-laki pilihannya.

Keyakinan perempuan terhadap hipergami, secara alami, berpotensi menempatkan mereka dalam posisi subordinat dalam hubungan. Dinamika pernikahan terdorong oleh konflik untuk mendapatkan keuntungan finansial atau sosial daripada cinta atau rasa saling menghormati.

Dorongan mempraktikkan hipergami dapat menciptakan ketidakseimbangan dalam hubungan, karena perempuan merasa harus menikah demi kestabilan finansial atau status, daripada kebutuhan untuk terhubung secara emosional dan tumbuh secara spiritual.

Kondisi ini dapat memperkuat nilai-nilai patriarkis dan memperlemah konsep mubadalah, yang mengedepankan kemitraan yang berdasarkan pada tanggung jawab bersama, di mana kedua belah pihak berkontribusi secara setara dalam hubungan, baik secara emosional maupun praktis.

Supaya prisip mubadalah dapat berkembang, perlu ada perubahan dalam pengakuan terhadap kesetaraan kedua pasangan dalam hubungan. Hipergami tidak kita perlukan jika kedua pasangan didorong untuk sama-sama otonom dalam memilih pasangan hidup berdasarkan nilai-nilai yang disepakati, saling cinta dan menghormati, dan kesepakatan untuk tumbuh secara spiritual, bukan sekadar pertimbangan finansial atau status. []

Tags: GenderHipergamikeadilanKesetaraankritikMubadalahpernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mendidik Anak dengan Tegas, Bukan dengan Kekerasan

Next Post

3 Strategi Menanamkan Sikap Disiplin kepada Anak

Dhuha Hadiyansyah

Dhuha Hadiyansyah

Dosen pada Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) dan fasilitator Sekolah Pernikahan

Related Posts

Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Normal
Disabilitas

Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

13 Juli 2026
Kemandirian Manusia
Disabilitas

Kemandirian Manusia: Mitos yang Dibongkar Difabel

9 Juli 2026
Mitos Disabilitas
Disabilitas

Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

8 Juli 2026
Gender and Our Brains
Buku

Ulasan Buku Gender and Our Brains: Apakah Perbedaan Laki-laki dan Perempuan itu Bawaan Lahir?

8 Juli 2026
Next Post
Disiplin Anak

3 Strategi Menanamkan Sikap Disiplin kepada Anak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin
  • Imajinasi Anak, Energi Nuklir, dan Jalan Sepi yang dipilih
  • Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin
  • Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan
  • Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0