Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pekerja Teh Perempuan yang Terlupakan

Partisipasi dan kontribusi pekerja teh perempuan dalam pekerjaan publik yang bersifat produktif ini memungkinkan perempuan menghasilkan pendapatan. Di mana hal itu memberikan posisi perempuan lebih baik dalam rumah tangga

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
3 Oktober 2022
in Publik
A A
0
Pekerja Teh Perempuan

Pekerja Teh Perempuan

12
SHARES
618
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu lalu seorang netizen mengeluhkan betapa manisnya suatu produk minuman teh yang sedang ngetren. Menurutnya, produsen minuman tersebut tidak membantu edukasi kepada konsumen karena tidak memberikan info lengkap seberapa banyak asupan gula dalam satu kemasannya.

Terlepas dari kontroversi yang muncul terkait asupan gula dalam minuman teh kekinian, popularitas minuman teh Indonesia sejatinya tidak bisa kita lepaskan dari kerja keras para pekerja teh perempuan. Bahkan semenjak era kolonialisme Hindia Belanda, kelompok pekerja teh dari golongan perempuan selalu menjadi pilihan utama para pemilik ladang teh hingga perkebunan negara untuk memetih daun teh terbaik. Hal ini karena pekerja teh perempuan jauh lebih teliti dan mampu bekerja dengan baik.

Menurut catatan sejarah Nusantara, teh mulai tertanam di Indonesia pada tahun 1827. Upaya percobaan budidaya teh di perkebunan sebagian besar fokus di wilayah Jawa Barat. Secara rincinya, perkebunan teh awal di Indonesia ada di daerah Cisurupan, Kabupaten Garut, dan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Sejarah Perkebunan Teh

Ketika masuk periode 1900-an sampai sekarang, jumlah pekerja perkebunan teh terus meningkat, berbanding lurus dengan kuantitas yang dihasilkan. Meski dalam dua dekade terakhir, terjadi mekanisasi atau perubahan dari pemetikan manual menjadi menggunakan mesin. Hal ini kemudian mendorong pembagian kerja berdasarkan stigma gender.

Dulu, tenaga kerja laki-laki biasanya terlibat dalam kegiatan penanaman, pemeliharaan dan pengangkutan. Sedangkan tenaga kerja perempuan paling banyak terlibat dalam kegiatan pemetikan teh secara manual. Namun, perkembangan teknologi mekanisasi telah menggeser tenaga manusia dalam hal pemetikan.

Pemetikan dengan mesin terbukti memiliki biaya produksi yang lebih rendah dan lebih efisien. Proses mekanisasi selanjutnya memberikan dampak yang besar bagi perempuan dan laki-laki. Sebab, mekanisasi akan menurunkan penggunaan tenaga manusia lebih dari 50%.

Artinya jumlah tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan pemetikan teh terproyeksi akan menurun drastis. Meski dampak penurunan pelibatan tenaga kerja manusia tidak hanya pada perempuan, tetapi juga pada laki-laki, akan tetapi, dampak pada perempuan akan jauh lebih besar. Kondisi ini kemungkinan akan semakin memperuncing perbedaan peran laki-laki dan perempuan dalam pemetikan teh (Sita Herawati, 2017).

Apalagi ketika mekanisasi mereka terapkan, pekerja teh laki-laki lah yang lebih banyak mengoperasikan mesin dibandingkan perempuan. Sehingga, beban kerja laki-laki menjadi lebih ringan meski tetap membutuhkan skill teknis. Namun, untuk pekerja perempuan, mereka masih melakukan petik teh secara manual. Dan karena alasan tersebut jua lah, upah mereka dipatok lebih rendah dibandingkan pekerja laki-laki.

Pembagian Kerja

Pembagian kerja tersebut tidak hanya bersumber pada kultur gender patriarkis. Namun sebabnya oleh beberapa hal lain. Seperti ketiadaan partisipasi pemetik perempuan dalam pemetikan mekanis (mesin) karena desain alat petik mesin yang tidak ramah pada struktur tubuh perempuan.

Dengan kata lain, mesin pemetik yang ada masih belum ergonomis bagi pemetik perempuan sehingga menyulitkan bagi mereka untuk menggunakannya dan juga beresiko bagi kesehatan pemetik perempuan.

Apabila introduksi mekanisasi alat petik ini terus terjadi di perkebunan teh untuk tujuan efisiensi tenaga kerja tapi tanpa memperhatikan perspektif gender, maka dapat dipastikan akan terjadi pengurangan tenaga kerja perempuan, seperti yang diungkapkan oleh Okemwa et al. (2013) bahwa proses mekanisasi mengakibatkan pengurangan tenaga kerja khususnya terkait gender secara drastis di perkebunan teh.

Padahal perempuan dapat lebih berpartisipasi aktif apabila pengembangan teknologi dalam perkebunan teh sensitif gender. Karena penggunaan teknologi kita sesuaikan dengan perempuan dan membawa manfaat bagi perempuan.

Bekerja lebih lama di luar rumah juga telah mengurangi alokasi waktu pekerjaan domestik perempuan, sehingga justru menjadi beban ganda. Sebagai konsekuensinya, perempuan harus bekerja lebih keras daripada pemetik laki-laki padahal kontribusi mereka sebenarnya sama besar.

Namun demikian, partisipasi dan kontribusi pekerja teh perempuan dalam pekerjaan publik yang bersifat produktif ini memungkinkan perempuan menghasilkan pendapatan. Di mana hal itu memberikan posisi perempuan lebih baik dalam rumah tangga. Seperti mempunyai lebih banyak kekuasaan dalam pengambilan keputusan dan posisi tawar yang lebih baik dalam mengakses kegiatan peningkatan kapasitas keterampilan.

Terkait dengan hal-hal tersebut, kebijakan terhadap akses pendidikan, pelatihan, teknologi dan rekayasa manusia serta diversifikasi kerja atau usaha di perkebunan teh hendaknya lebih mereka perhatikan. Tujuannya agar pemberdayaan terhadap pemetik perempuan lebih nampak dan mendukung kesetaraan gender serta peningkatan kualitas hidup pekerja teh perempuan. []

 

Tags: GenderIndonesiakeadilanKesetaraanperempuanPerempuan Pekerja Tehsejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kala Poligami Menjadi Komoditas Industri Kreatif

Next Post

Kaidah Fikih dalam Manajemen Konflik Keluarga

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

9 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
International Women’s Day 2026
Publik

Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

9 Maret 2026
Vidi Aldiano
Aktual

Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

9 Maret 2026
Perang Iran
Publik

Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

8 Maret 2026
Nuzulul Quran
Personal

Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

7 Maret 2026
Next Post
Manajemen Konflik Keluarga

Kaidah Fikih dalam Manajemen Konflik Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0