Mubadalah.id – Dalam perspektif KUPI, prinsip rahmatan lil ‘alamin dan akhlak karimah ini diterjemahkan menjadi nilai kemaslahatan yang harus diwujudkan segenap individu manusia dalam kehidupan keluarga dan maupun sosial-masyarakat.
Termasuk nilai kemaslahatan untuk menghadirkan hal-hal baik (badzl al-ma’ruf), maupun menghapuskan hal-hal buruk dan yang menyakitkan (kaff al-adza).
Anak dalam perspektif KUPI, tentu saja, menjadi pihak yang harus memperoleh kemaslahatan ini lebih awal dalam kehidupannya sehari-hari.
Artinya, prinsip kerahmatan dan akhlak karimah adalah sumber bagi KUPI, untuk menegaskan kemaslahatan yang terbaik bagi anak dalam Islam.
Secara literal kata majemuk akhlak karimah bisa memaknainya sebagai perilaku, karakter moral, atau kepribadian mulia. Ini benar, tetapi masih abstrak.
Karena yang konkret, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, adalah ketika perilaku ini terbentuk dalam sikap dan perilaku yang saling mewujudkan kemaslahatan, sebagaimana menjadi mandat dari kekhalifahan manusia di muka bumi ini.
Karena itu, kata akhlak karimah ini, di sini lebih tepat memaknainya sebagai misi kemaslahatan Islam untuk manusia.
Yaitu segala perilaku mulia dengan mengupayakan kebaikan-kebaikan konkret bagi diri, keluarga, orang lain, segenap manusia, dan juga lingkungan alam sekitar.
Pada saat yang sama, dengan mandat spirit rahmatan lil ‘alamin dan misi akhlak karimah, Islam mendorong agar realitas kehidupan perempuan terbebas dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan.
Sebagaimana kekerasan dan ketidakadilan juga harus terbebas dari siapa pun dalam kehidupan di muka bumi ini.
Sehingga individu-individu menjadi shalih dan shalihah, ketika berkeluarga bisa sakinah, mawaddah, dan rahmah, terbentuk generasi dzurriyyah thayyibah, masyarakat khairu ummah, dan negara yang baldatun thayyibah wa rabbun ghafur.
Demikianlah Islam kaffah, yang utuh, holistik, dan sempurna dalam pandangan KUPI. Yaitu yang rahmatan lil ‘alamin, berakhlak karimah, dan menghadirkan kebaikan dunia dan akhirat. (Rul)