• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nilai-nilai Kemaslahatan dalam Perspektif KUPI

Prinsip kerahmatan dan akhlak karimah adalah sumber bagi KUPI, untuk menegaskan kemaslahatan yang terbaik bagi anak dalam Islam.

Redaksi Redaksi
29/10/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
kemaslahatan

kemaslahatan

430
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perspektif KUPI, prinsip rahmatan lil ‘alamin dan akhlak karimah ini diterjemahkan menjadi nilai kemaslahatan yang harus diwujudkan segenap individu manusia dalam kehidupan keluarga dan maupun sosial-masyarakat.

Termasuk nilai kemaslahatan untuk menghadirkan hal-hal baik (badzl al-ma’ruf), maupun menghapuskan hal-hal buruk dan yang menyakitkan (kaff al-adza).

Anak dalam perspektif KUPI, tentu saja, menjadi pihak yang harus memperoleh kemaslahatan ini lebih awal dalam kehidupannya sehari-hari.

Artinya, prinsip kerahmatan dan akhlak karimah adalah sumber bagi KUPI, untuk menegaskan kemaslahatan yang terbaik bagi anak dalam Islam.

Secara literal kata majemuk akhlak karimah bisa memaknainya sebagai perilaku, karakter moral, atau kepribadian mulia. Ini benar, tetapi masih abstrak.

Baca Juga:

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

Menghargai Hak-hak Anak

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

Karena yang konkret, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, adalah ketika perilaku ini terbentuk dalam sikap dan perilaku yang saling mewujudkan kemaslahatan, sebagaimana menjadi mandat dari kekhalifahan manusia di muka bumi ini.

Karena itu, kata akhlak karimah ini, di sini lebih tepat memaknainya sebagai misi kemaslahatan Islam untuk manusia.

Yaitu segala perilaku mulia dengan mengupayakan kebaikan-kebaikan konkret bagi diri, keluarga, orang lain, segenap manusia, dan juga lingkungan alam sekitar.

Pada saat yang sama, dengan mandat spirit rahmatan lil ‘alamin dan misi akhlak karimah, Islam mendorong agar realitas kehidupan perempuan terbebas dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan.

Sebagaimana kekerasan dan ketidakadilan juga harus terbebas dari siapa pun dalam kehidupan di muka bumi ini.

Sehingga individu-individu menjadi shalih dan shalihah, ketika berkeluarga bisa sakinah, mawaddah, dan rahmah, terbentuk generasi dzurriyyah thayyibah, masyarakat khairu ummah, dan negara yang baldatun thayyibah wa rabbun ghafur.

Demikianlah Islam kaffah, yang utuh, holistik, dan sempurna dalam pandangan KUPI. Yaitu yang rahmatan lil ‘alamin, berakhlak karimah, dan menghadirkan kebaikan dunia dan akhirat. (Rul)

Tags: anakDr. Faqihuddin Abdul KodirHak anakkemaslahatannilaiPerspektif KUPIulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Masa Depan Anak Bangsa

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

24 Juli 2025
Perlindungan Anak

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

24 Juli 2025
Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film Sore: Istri dari Masa Depan

    Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa
  • Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang
  • Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan
  • “Nyanyi Sunyi dalam Rantang”: Representasi Perjuangan Perempuan Melawan Ketidakadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID