• Login
  • Register
Selasa, 1 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Nilai-nilai Kemaslahatan dalam Perspektif KUPI

Prinsip kerahmatan dan akhlak karimah adalah sumber bagi KUPI, untuk menegaskan kemaslahatan yang terbaik bagi anak dalam Islam.

Redaksi Redaksi
29/10/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
kemaslahatan

kemaslahatan

429
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam perspektif KUPI, prinsip rahmatan lil ‘alamin dan akhlak karimah ini diterjemahkan menjadi nilai kemaslahatan yang harus diwujudkan segenap individu manusia dalam kehidupan keluarga dan maupun sosial-masyarakat.

Termasuk nilai kemaslahatan untuk menghadirkan hal-hal baik (badzl al-ma’ruf), maupun menghapuskan hal-hal buruk dan yang menyakitkan (kaff al-adza).

Anak dalam perspektif KUPI, tentu saja, menjadi pihak yang harus memperoleh kemaslahatan ini lebih awal dalam kehidupannya sehari-hari.

Artinya, prinsip kerahmatan dan akhlak karimah adalah sumber bagi KUPI, untuk menegaskan kemaslahatan yang terbaik bagi anak dalam Islam.

Secara literal kata majemuk akhlak karimah bisa memaknainya sebagai perilaku, karakter moral, atau kepribadian mulia. Ini benar, tetapi masih abstrak.

Baca Juga:

Fiqh Al-Usrah Menjembatani Teks Keislaman Klasik dan Realitas Kehidupan

Fiqhul Usrah: Menanamkan Akhlak Mulia untuk Membangun Keluarga Samawa

Fiqh Al Usrah: Menemukan Sepotong Puzzle yang Hilang dalam Kajian Fiqh Kontemporer

Dr. Nur Rofiah Tegaskan Pentingnya Mengubah Cara Pandang untuk Hentikan Kekerasan Seksual pada Anak

Karena yang konkret, menurut Dr. Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Fikih Hak Anak, adalah ketika perilaku ini terbentuk dalam sikap dan perilaku yang saling mewujudkan kemaslahatan, sebagaimana menjadi mandat dari kekhalifahan manusia di muka bumi ini.

Karena itu, kata akhlak karimah ini, di sini lebih tepat memaknainya sebagai misi kemaslahatan Islam untuk manusia.

Yaitu segala perilaku mulia dengan mengupayakan kebaikan-kebaikan konkret bagi diri, keluarga, orang lain, segenap manusia, dan juga lingkungan alam sekitar.

Pada saat yang sama, dengan mandat spirit rahmatan lil ‘alamin dan misi akhlak karimah, Islam mendorong agar realitas kehidupan perempuan terbebas dari segala bentuk kekerasan dan ketidakadilan.

Sebagaimana kekerasan dan ketidakadilan juga harus terbebas dari siapa pun dalam kehidupan di muka bumi ini.

Sehingga individu-individu menjadi shalih dan shalihah, ketika berkeluarga bisa sakinah, mawaddah, dan rahmah, terbentuk generasi dzurriyyah thayyibah, masyarakat khairu ummah, dan negara yang baldatun thayyibah wa rabbun ghafur.

Demikianlah Islam kaffah, yang utuh, holistik, dan sempurna dalam pandangan KUPI. Yaitu yang rahmatan lil ‘alamin, berakhlak karimah, dan menghadirkan kebaikan dunia dan akhirat. (Rul)

Tags: anakDr. Faqihuddin Abdul KodirHak anakkemaslahatannilaiPerspektif KUPIulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wahabi

Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi

30 Juni 2025
Taman Eden

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

30 Juni 2025
Beda Keyakinan

Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

30 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Fikih yang Berkeadilan: Mengafirmasi Seksualitas Perempuan

29 Juni 2025
Sakinah

Tafsir Sakinah

28 Juni 2025
Seksualitas Perempuan

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

28 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Toxic Positivity

    Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Pluralisme Indonesia dari Paham Wahabi
  • Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian
  • Kekerasan dalam Pacaran Makin Marak: Sudah Saatnya Perempuan Selektif Memilih Pasangan!
  • Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman
  • Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID