• Login
  • Register
Minggu, 1 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Lahirnya Gender sebagai Konsep Keadilan Laki-laki dan Perempuan

Sejak saat itu wacana (dan gerakan) perempuan mewarnai bangsa Indonesia. Dalam bentuk gerakan perempuan di sepanjang tahun 1950-an sampai pertengahan 1960-an. Misalnya muncul berbagai tuntutan persamaan dalam hukum dan politik antara laki-laki dan perempuan dengan model organisasi yang berkait atau di bawah partai politik

Redaksi Redaksi
07/11/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
keadilan laki-laki perempuan

keadilan laki-laki perempuan

462
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gender sebagai konsep yang menyoroti persoalan-persoalan kemanusiaan kaitannya dengan masalah keadilan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan, merupakan isu yang masih baru di Indonesia.

Istilah gender sebagai konsep kemanusiaan, keadilan dan kesetaraan laki-laki dan perempuan baru banyak dibicarakan pada awal tahun 1980-an bersamaan dengan munculnya lembaga-lembaga advokasi atas perempuan.

Meski begitu, wacana feminisme muncul dan dikenal di Indonesia kurang lebih sejak akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Zaman kaum perempuan bergerak di Indonesia dibuka oleh pikiran RA Kartini sampai terbangunnya organisasiorganisasi perempuan sejak tahun 1912.

Baroroh Baried dalam buku Islam dan Modernisasi Wanita menyebutkan bahwa sebelum Kartini sebetulnya sudah ada kesadaran individual perempuan Indonesia tentang betapa pentingnya emansipasi perempuan, atau pembelaan terhadap perempuan.

Bukti yang Baried tunjukan adalah peran Siti Aisyah W. Tanriolle, seorang Ratu Ternate pada tahun 1856, khusunya dalam dunia pendidikan.

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Meski bersifat praktis, usahanya untuk mendirikan sekolah sangat jelas menunjukkan kesadaran sang Ratu untuk mengangkat derajat kaum perempuan. Sekolah, baginya, tidak hanya untuk kaum laki-laki saja, melainkan juga bagi kaum perempuan.

Munculnya Gerakan Perempuan

Sejak saat itu wacana (dan gerakan) perempuan mewarnai bangsa Indonesia. Dalam bentuk gerakan perempuan di sepanjang tahun 1950-an sampai pertengahan 1960-an.

Misalnya muncul berbagai tuntutan persamaan dalam hukum dan politik antara laki-laki dan perempuan dengan model organisasi yang berkait atau di bawah partai politik, dan ada pula yang mengklaim sebagai organisasi otonom.

Melalui bentuk penyadaran, tulisan di media cetak, kesenian, dan demonstrasi, sampai pengajuan usul inisiatif di parlemen.

Sedangkan dalam pemikiran Islam di Indonesia, wacana feminisme, sebagai wacana alternatif yang muncul bersamaan dengan wacana demokrasi, tidak begitu mendapat tempat yang cukup proporsional.

Hal ini terbukti dengan banyaknya para pemikir dan intelektual Islam di Indonesia yang tidak memunculkan gagasan feminisme dalam perspektif agama Islam.

Sebagai contoh, Nurcholis Madjid dalam beberapa tulisannya tidak secara spesifik menjelaskan tentang feminisme.

Tetapi lebih pada mengusung gagasan pembaruan Islam. Sama dengan Cak Nur, adalah intelektual-intelektual pembaruan Islam yang lain di Indonesia.

Hal ini sangat berbeda dengan fenomena intelektual Islam di Timur Tengah (Arab) seperti Hassan Hanafi, Mohammad Imarah, dan Mohammed Arkoun.

Kemudian, Abdullah an-Na’m, Nashr Hamid Abu-Zaid, Muhammad Syahrur, Ahmad Khayyarat, dan masih banyak lagi.

Bagi mereka, persoalan perempuan dalam Islam sama pentingnya dengan persoalan peradaban Islam secara umum.*

*Sumber: tulisan karya M. Nuruzzaman dalam buku Kiai Husein Membela Perempuan.

Tags: GenderkeadilankemanusiaanKesetaraanKonseplahirlaki-lakiperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • IUD

    Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tren Mode Rambut Sukainah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah
  • Dekonstruksi Pandangan Subordinatif terhadap Istri dalam Rumah Tangga

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID