Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

KUPI II dan Ruang Perjumpaan Pengalaman Perempuan Lintas Iman

Konsen pembelaan perempuan KUPI sepatutnya tidak hanya sebatas pada perempuan Islam, melainkan juga bagaimana mewujudkan keadilan bagi perempuan umat agama lain

Moh. Rivaldi Abdul by Moh. Rivaldi Abdul
5 Desember 2022
in Publik
A A
0
KUPI II

KUPI II

9
SHARES
456
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Peran Tokoh Lintas Iman dalam Kerja-kerja Keadilan Gender dan Kemanusiaan,” menjadi topik Halaqah Paralel I KUPI II, Panel 8, pada 25 November 2022, di P.P. Hasyim Asy’ari Jepara. Diskursus lintas iman menjadi satu keniscayaan pada KUPI kali ini, mengingat KUPI II mengangkat tema “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan.”

Artinya, kerja-kerja ulama perempuan, dalam hal ini jaringan KUPI, tidak hanya sebatas pada dimensi kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan Islam, namun juga kesetaraan antar-umat beragama (dimensi Muslim dan Non-muslim). Sebab, peradaban yang benar-benar berkeadilan meniscayakan kesetaraan antar-umat.

Kesetaraan Antar-umat Beragama

Firman Allah SWT dalam al-Qur’an Surah al-Mumtahanah Ayat 8, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangi kamu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.”

Dalam tulisannya “Kesalingan sebagai Cahaya Penerang Relasi Antarumat Beragama: Sebuah Pengantar,” K.H. Ahmad Ishomuddin mengomentasi ayat di atas, “…urgensi keadilan yang menjadi tujuan diutusnya para rasul, bukan saja adil terhadap kaum kerabat, melainkan juga tidak memperlakukan musuh (baca: non-Muslim) dengan kebencian….”

Jadi, dalam Islam, non-Muslim sekalipun tetap berhak mendapatkan keadilan. Hal ini menjadi satu landasan pandangan bahwa Islam mengedepankan kesetaraan antar-umat beragama dalam kehidupan.

Kemajemukan, perbedaan agama manusia, merupakan satu realitas kehidupan yang tidak dapat kita pungkiri. Sebagaimana K.H. Ahmad Ishomuddin menjelaskan, “Berbeda suku bangsanya, bahasanya, warna kulitnya, agama dan keyakinan yang dianutnya. Itu semua adalah sunnatullah.

Meskipun demikian, pada prinsipnya, manusia adalah satu keluarga yang harus saling menjaga persaudaraan dengan mengutamakan terwujudnya kasih sayang dan melindungi dari semua mara bahaya…. Dilihat dari sisi kemanusiaannya, manusia itu semuanya sama, sehingga diskriminasi karena kemajemukan simbol dan identitas yang disandangnya tidaklah boleh terjadi.”

Dari segi kemanusiaan atau sosial kemasyarakatan, kita semua, umat agama apapun, pada dasarnya adalah setara. Tidak ada umat yang lebih dari umat yang lain. Sehingga, tirani mayoritanisme merupakan laku beragama yang harus kita hindari dalam realitas sosial masyarakat Nusantara yang sangat majemuk. Dan, kesetaraan antar-umat beragama menjadi satu jalan mewujudkan peradaban yang berkeadilan.

Sebagaimana Elga J. Sarapung, Direktur Interfidei (Institute for Interfaith Dialogue in Indonesia) sebagai pembicara dalam Halaqah Paralel, menjelaskan bahwa kerja lintas iman (baca: kesetaraan antar-umat beragama) bukan hanya menjembatani perbedaan, namun juga bagaimana perbedaan menjadi kekuatan besar. Kekuatan yang kita butuhkan dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan.

Ulama Perempuan dan Kerja Lintas Iman

Ketidak-setaraan antar-umat beragama, atau laku tirani mayoritanisme, hanya akan membuahkan peradaban yang jauh dari keadilan. Selain itu, tirani mayoritanisme juga sangat berpotensi pada lahirnya perpecahan, bahkan peperangan.

Satu keadaan yang amat jauh dari pengertian “Islam” secara bahasa yang berarti perdamaian, dan juga sangat mengingkari misi Nabi Muhammad SAW, yang sebagaimana dalam Surah al-Anbiya’ Ayat 107 adalah, menebarkan kasih untuk semesta alam.

Faqihuddin Abdul Kodir dalam Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama menjelaskan, “Ketika ada seseorang yang bertanya, ‘Apakah misi utama kerasulan? ‘Nabi menjawab, ‘Menyambung persaudaraan, membuat aman dan damai perjalanan, memelihara kehidupan, dan memberantas kemusyirikan.’ (Musnad Ahmad, hadits nomor 17290).

Pernyataan Nabi Muhammad Saw. dalam Musnad Ahmad ini cukup benderang, bahwa misi kerasulan adalah menguatkan relasi persaudaraan. Lalu mewujudkan segala upaya perdamaian, dan membangun kehidupan. Tentu saja di samping ketauhidan kepada Allah Swt.”

Oleh karena itu, kerja-kerja lintas iman untuk mewujudkan kesetaraan antar-umat beragama, sesungguhnya merupakan suport untuk misi Nabi Muhammad SAW. Dan, tentu hal itu menjadi upaya ulama perempuan, dalam hal ini KUPI, dalam mewujudkan misi Nabi yang mencitakan peradaban berkeadilan yang damai.

KUPI II dan Perjumpaan Perempuan Lintas Iman

Sebagaimana penjelasan Nia Sjarifuddin, Ketua Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika sebagai pembicara Halaqah Paralel, bahwa setiap agama, apapun, terdapat kelemahan dalam mengikut-sertakan perempuan. Artinya, diskursus kesetaraan gender sejatinya bukan hanya fenomena milik umat Islam, melainkan juga melingkupi setiap umat beragama.

Sejalan dengan itu, Listia Suprobo, pegiat pendidikan dan kebhinekaan sebagai pembicara Halaqah Paralel, menjelaskan kalau, dalam kerja-kerja lintas iman, kita juga perlu mengetahui kebutuhan non-Muslim. Di mana dalam hal ini dapat kita pahami, berhubungan dengan realitas pengalaman perempuan lintas iman.

Sesungguhnya, pada dimensi inilah kerja-kerja lintas iman KUPI sangat penting. Sebagai ruang jejaring ulama perempuan di Indonesia, KUPI dapat menjembatani diskursus kesetaraan gender lintas iman. Satu perhatian dan kerja yang mungkin belum banyak kita lakukan.

Oleh karena itu, konsen pembelaan perempuan KUPI sepatutnya tidak hanya sebatas pada perempuan Islam. Melainkan juga bagaimana mewujudkan keadilan bagi perempuan umat agama lain. Dan, jejaring KUPI sesungguhnya punya kekuatan untuk itu. Semisal salah satu jaringan KUPI, yaitu Gusdurian, memiliki kekuatan besar dalam gerak lintas iman.

Gusdurian sendiri sudah banyak bergerak dalam dimensi lintas iman. Sebagaimana Jay Ahmad, Koordinator Seknas Gusdurian sebagai pembicara Halaqah Paralel. Ia menjelaskan bahwa jika dalam pelaksanaan acara Gusdurian terdapat dua SOP wajib, yaitu lintas iman dan kehadiran perempuan.

Ruang-ruang jaringan KUPI II semacam itu sangat berpotensi menjadi ruang yang menjembatani perjumpaan pengalaman perempuan lintas iman. Sehingga, kita bisa mengetahui kebutuhan perempuan umat agama lain dari perspektif pengalaman mereka sendiri. Dan dapat memulai kerja kesetaraan gender lintas iman. Dengan demikian juga KUPI II tidak hanya berjalan sendiri, melainkan bersinergi dengan umat lainnya, dalam mewujudkan peradaban yang berkeadilan. []

Tags: Kongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIlintas imanPerjumpaanRuangulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI Sebagai Gerakan

Next Post

Status Perkawinan, Gender dan Kemiskinan

Moh. Rivaldi Abdul

Moh. Rivaldi Abdul

S1 PAI IAIN Sultan Amai Gorontalo pada tahun 2019. S2 Prodi Interdisciplinary Islamic Studies Konsentrasi Islam Nusantara di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Sekarang, menempuh pendidikan Doktoral (S3) Prodi Studi Islam Konsentrasi Sejarah Kebudayaan Islam di Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Related Posts

Sitti Rohmi Djalilah
Figur

Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan

5 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Nyai Luluk Farida
Aktual

Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

26 Mei 2026
BuKUPI
Aktual

Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

25 Mei 2026
Buku Manaqib Ulama Perempuan
Aktual

Diluncurkan di BuKUPI: Buku Manaqib Ulama Perempuan Indonesia Jadi Ikhtiar Awal Dokumentasi Sejarah Ulama Perempuan

25 Mei 2026
Atlas Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Atlas Ulama Perempuan KUPI Resmi Diluncurkan, Rekam Jejak Perjuangan Ulama Perempuan

24 Mei 2026
Next Post
status perkawinan

Status Perkawinan, Gender dan Kemiskinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0