• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

3 Langkah Advokasi Kelompok Minoritas Ala Penggerak Gusdurian Wilayah Sulawesi dan Maluku

Melakukan pendampingan dan advokasi adalah tanggung jawab kemanusiaan yang sesuai dengan nilai dan prinsip agama. Selain itu ini merupakan teladan Gus Dur dalam menjaga kestabilan kehidupan berbangsa

Vevi Alfi Maghfiroh Vevi Alfi Maghfiroh
17/10/2022
in Pernak-pernik
0
Kelompok Minoritas

Kelompok Minoritas

348
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu gerakan yang para penggerak Gusdurian lakukan adalah melakukan advokasi terhadap kelompok minoritas lintas iman. Tentu hal ini tidak mudah mereka lakukan mengingat bagaimana perbedaan itu acap kali menjadi polemik yang tak berkesudahan. 

Untuk melakukan advokasi, berbagai langkah dan strategi para penggerak Gusdurian lakukan, terutama dalam mendampingi beragam kasus yang menimpa kelompok minoritas yang mengalami diskriminasi dan marjinalisasi di lingkungan sekitarnya. 

Dalam salah satu sesi kelas berbagi inspirasi advokasi pada acara Temu Nasional alias Tunas Gusdurian 2022, Syueb, koordinator wilayah jaringan penggerak Gusdurian Sulawesi dan Maluku menceritakan tentang pengalaman dan langkah-langkah strategi advokasi terutama dalam mendampingi kelompok minoritas di wilayah Indonesia bagian timur. 

Jaringan penggerak Gusdurian Sulawesi dan Maluku melakukan pendampingan dan advokasi terhadap Jamaah Ahmadiyah agar bisa diterima dengan baik di lingkungannya. Salah satunya  melakukan advokasi izin tempat ibadah di Kabupaten Bulukumba untuk umat Katholik. Kala itu masyarakat menolak ada tempat ibadah selain untuk umat muslim. 

Dalam melakukan pendampingan dan advokasi kelompok minoritas, berikut 3 langkah dan tips advokasi yang  penggerak Gusdurian Wilayah Sulawesi dan Maluku lakukan;

Memetakan Persoalan dan Melakukan Berbagai Sosialisasi

Hal penting yang harus kita perhatikan dalam melakukan advokasi terutama dalam pendampingan kelompok minoritas ganda adalah harus terlebih dahulu memetakan persoalan dengan tepat, dan melakukan sosialisasi kepada semua penggerak yang hendak mendampingi penyelesaian masalah tersebut.

Baca Juga:

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Melakukan Dialog dengan Pendekatan Kultural

Dialog adalah ruang untuk mempertemukan dan menyamakan frekuensi. Langkah penting yang harus dilakukan saat advokasi adalah melakukan dialog dengan menggunakan pendekatan kultural. Dialog adalah ruang untuk mempertemukan dan menyamakan frekuensi.T

erutama dalam mendampingi kelompok minoritas ganda, ketika melakukan pemetaan, maka harus menghindari untuk melakukan konferensi pers. Selain itu, koordinasi dan dialog dengan berbagai organisasi masyarakat dan tokoh agama setempat, juga harus kita lakukan untuk mempermudah proses advokasi tersebut. 

Sebagaimana yang penggerak Gusdurian Wilayah Sulawesi dan Maluku lakukan dalam advokasi. Mereka melakukan dialog, rapat dan koordinasi dengan berbagai organisasi masyarakat. Bahkan melakukan berbagai upaya pendekatan lunak yang para penggerak Gusdurian perempuan lakukan untuk mengadvokasi permohonan izin rumah ibadah umat Katholik tersebut. 

Berkoordinasi dan Bergerak Bersama dengan Berbagai Jaringan

Dalam melakukan advokasi tentu saja akan lebih mudah jika bergerak bersama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak. Oleh karenanya ini penting kita perhatikan dan melakukannya bersama-sama.

Dan yang tak kalah penting dalam melakukan advokasi, sebagaimana yang disampaikan oleh Korwil Penggerak Gusdurian Wilayah Sulawesi dan Maluku tersebut adalah modal nalar, mental, dan gerak dalam pelaksanaan pendampingan advokasi tersebut. Jika salah satu dari ketiga tersebut tidak ada, maka proses advokasi tidak bisa berjalan dengan lancar.

Melakukan pendampingan dan advokasi adalah tanggung jawab kemanusiaan yang sesuai dengan nilai dan prinsip agama. Selain itu ini merupakan teladan Gus Dur dalam menjaga kestabilan kehidupan berbangsa. Tentu ini menjadi hal yang harus kita wujudkan dan dilanjutkan oleh semua penggerak Gusdurian di Indonesia dan nusantara. []

 

Tags: advokasiIndonesiaJaringan GusdurianKelompok MinoritasNusantaraTunas GUSDURian 2022
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Terkait Posts

Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Istri

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudahkah Etis Jokes atau Humor Kepada Difabel? Sebuah Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan
  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID