• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Sangat Menyayangi Anak Perempuan

Nabi Saw berkata, “Barang siapa yang bersedia mengurus anak-anak perempuan ini. Maka mereka akan menjadi perisai (yang membebaskannya) dari api neraka.”

Redaksi Redaksi
30/12/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan

Perempuan

592
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw merupakan sosok teladan yang dikenal sangat menyayangi anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Nabi Saw memperlihatkan kasih sayang kepada anak-anak di hadapan para sahabat, sebagai teladan dan pelajaran.

Termasuk, Nabi Saw mempercepat shalat ketika mendengar tangis bayi dari saf jamaah perempuan agar si bayi segera memperoleh ketenangan (Shahih al-Bukhari, no. 712).

Serta, Nabi Saw juga memuji seorang ibu yang membelah satu kurma menjadi dua untuk kedua putrinya, dan menyatakan bahwa kedua putrinya bisa menjadi jalan baginya terbebas dari siksa neraka (Shahih al-Bukhari, no. 1439).

Dari Aisyah r.a. berkata: Ada seorang perempuan yang masuk ke rumahnya bersama kedua putrinya. Ia meminta sesuatu, tetapi aku tidak memiliki apa pun kecuali satu buah kurma.

Aku berikan kurma itu kepadanya, dan ia belah kurma itu menjadi dua, dibagikan masing-masing ke kedua putrinya. Ia sendiri tidak memakan kurma tersebut.

Baca Juga:

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Ketika ia beranjak pergi (dari rumahku), lalu datang Nabi Saw. masuk (ke rumah) kami, aku ceritakan kisah perempuan tersebut.

Lalu Nabi Saw berkata, “Barang siapa yang bersedia mengurus anak-anak perempuan ini. Maka mereka akan menjadi perisai (yang membebaskannya) dari api neraka.” (Shahih al-Bukhari, no. 1439).

Mengasuh Cucu Nabi Saw

Cucu perempuan Nabi Saw bernama Umamah bint Abu al’Ash r.a., putri dari Zainab bint Rasulullah Saw juga sering diasuh Nabi Saw.

Ia sering Nabi Saw ajak main, Nabi Saw pangku, gendong, bahkan Nabi Saw bawa ke masjid untuk shalat.

Beberapa catatan Hadis menyebutkan bahwa Nabi Saw pernah shalat dengan tetap menggendong Umamah bint Abu al-‘Ash r.a.

Ketika beliau sujud, Umamah, Nabi Saw letakkan terlebih dahulu dan ketika mau berdiri beliau gendong lagi (Shahih al-Bukhari, no. 515: Shahih Muslilm, no. 1240: Sunan Abi Dawud, no. 918: Muwaththa’ Malik, no. 415, dan Musnad Ahmad, no. 22960).

Dari Abu Qatadah al-Anshari bahwa Rasulullah Saw shalat dengan menggendong Umamah bint Zainab bint Rasulullah Saw putri dari Abu al-Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams.

Jika mau sujud, beliau meletakkannya (di lantai), dan jika berdiri, beliau menggendongnya kembali. (Shahih al-Bukhari, no. 515).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: anakkisahMenyayangiNabi Muhammad SAWperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Azl menurut Fiqh

KB dalam Pandangan Fiqh

21 Mei 2025
Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version