Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw merupakan sosok teladan yang dikenal sangat menyayangi anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan. Nabi Saw memperlihatkan kasih sayang kepada anak-anak di hadapan para sahabat, sebagai teladan dan pelajaran.
Termasuk, Nabi Saw mempercepat shalat ketika mendengar tangis bayi dari saf jamaah perempuan agar si bayi segera memperoleh ketenangan (Shahih al-Bukhari, no. 712).
Serta, Nabi Saw juga memuji seorang ibu yang membelah satu kurma menjadi dua untuk kedua putrinya, dan menyatakan bahwa kedua putrinya bisa menjadi jalan baginya terbebas dari siksa neraka (Shahih al-Bukhari, no. 1439).
Dari Aisyah r.a. berkata: Ada seorang perempuan yang masuk ke rumahnya bersama kedua putrinya. Ia meminta sesuatu, tetapi aku tidak memiliki apa pun kecuali satu buah kurma.
Aku berikan kurma itu kepadanya, dan ia belah kurma itu menjadi dua, dibagikan masing-masing ke kedua putrinya. Ia sendiri tidak memakan kurma tersebut.
Ketika ia beranjak pergi (dari rumahku), lalu datang Nabi Saw. masuk (ke rumah) kami, aku ceritakan kisah perempuan tersebut.
Lalu Nabi Saw berkata, “Barang siapa yang bersedia mengurus anak-anak perempuan ini. Maka mereka akan menjadi perisai (yang membebaskannya) dari api neraka.” (Shahih al-Bukhari, no. 1439).
Mengasuh Cucu Nabi Saw
Cucu perempuan Nabi Saw bernama Umamah bint Abu al’Ash r.a., putri dari Zainab bint Rasulullah Saw juga sering diasuh Nabi Saw.
Ia sering Nabi Saw ajak main, Nabi Saw pangku, gendong, bahkan Nabi Saw bawa ke masjid untuk shalat.
Beberapa catatan Hadis menyebutkan bahwa Nabi Saw pernah shalat dengan tetap menggendong Umamah bint Abu al-‘Ash r.a.
Ketika beliau sujud, Umamah, Nabi Saw letakkan terlebih dahulu dan ketika mau berdiri beliau gendong lagi (Shahih al-Bukhari, no. 515: Shahih Muslilm, no. 1240: Sunan Abi Dawud, no. 918: Muwaththa’ Malik, no. 415, dan Musnad Ahmad, no. 22960).
Dari Abu Qatadah al-Anshari bahwa Rasulullah Saw shalat dengan menggendong Umamah bint Zainab bint Rasulullah Saw putri dari Abu al-Ash bin Rabi’ah bin Abd Syams.
Jika mau sujud, beliau meletakkannya (di lantai), dan jika berdiri, beliau menggendongnya kembali. (Shahih al-Bukhari, no. 515).*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.