• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Laki-laki dan Perempuan Adalah Makhluk Setara di Mata Allah Swt

Nabi Muhammad Saw memproklamasikan kepada masyarakat yang masih terimbas tradisi Jahiliah bahwa yang melahirkan bayi perempuan akan malaikat datangi, doakan, dan dukung sepenuhnya

Redaksi Redaksi
09/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
laki-laki dan perempuan

laki-laki dan perempuan

454
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak kelahiran, secara biologis genetik, laki-laki dan perempuan dilahirkan secara berbeda. Tetapi, perbedaan biologis ini bukan menjadi faktor untuk membedakan derajat sosial keduanya.

Seperti kita tahu bersama, bahwa Islam hadir untuk menegaskan kesetaraan sosial perempuan dan laki-laki di mata Allah Swt dan di mata hukum.

Sebagaimana diketahui, masyarakat Arab pra-Islam membedakan derajat sosial laki-laki dan perempuan secara diskriminatif.

Kelahiran bayi laki-laki, misalnya, mereka rayakan dengan gembira dan menyemblih kambing, dua-tiga, sebagai tanda syukur dan suka cita. Sementara, bayi perempuan sebaliknya, mereka sembunyikan, bahkan sebagian menguburnya secara hidup-hidup.

Tradisi inilah yang Islam lawan bahwa bayi perempuan adalah manusia, sebagaimana laki-laki, yang harus kita hormati, syukuri, dan rayakan.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Nabi Muhammad Saw memproklamasikan kepada masyarakat yang masih terimbas tradisi Jahiliah bahwa yang melahirkan bayi perempuan akan malaikat datangi, doakan, dan dukung sepenuhnya.

Jika seseorang Allah berikan kelahiran bayi perempuan, maka Allah mengutus para malaikat untuk turun bertandang, seraya berkata, “Segala keberkahan untuk kalian sekeluarga.”

Para malaikat kemudian mendekapnya dengan sayap mereka (tanda suka cita) dan mengusapkan tangan mereka ke kepalanya (tanda kasih sayang). Mereka mendoakan (bayi tersebut) yang masih lemah, yang lahir dari (seorang ibu) yang juga masih lemah.

Siapa pun yang bertanggung jawab (mengurus, membesarkan, dan mendidik) sang bayi tersebut, ia akan Allah dan para malaikat tolong sampai hari kiamat kelak. (Mu’jam Shaghir Thabrani, juz 1, hlm. 61, no. 70).

Aqiqah

Jika masyarakat Arab hanya mengenal aqiqah kambing bagi bayi laki-laki, Islam justru mengenalkannya juga untuk bayi perempuan.

Mungkin karena tindakan revolusioner ini, maka tradisi yang sebagian besar umat Islam lakukan  justru dua kambing untuk laki-laki dan satu kambing untuk perempuan.

Awalnya, hanya untuk bayi laki-laki, bisa satu, dua, atau tiga kambing, tergantung pada kemampuan masing-masing.

Dalam konteks ini, dua kambing untuk laki-laki dan satu untuk perempuan, yang sebagian umat Islam praktikkan sudah merupakan terobosan dari tanpa apresiasi sama sekali.

Imam Malik, guru Imam Syafi’i, lebih cenderung pada sama-sama satu kambing, untuk bayi laki-laki maupun perempuan.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: Allah SWTlaki-lakiMakhlukmataperempuansetara
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID