• Login
  • Register
Minggu, 27 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mengenal Lebih Jauh tentang Green Waqf Sebagai Solusi Penyelamatan Alam Masa Kini

Dengan adanya pemanfaatan dan pengelolaan harta wakaf yang baik, maka dapat memberi dampak positif luas bagi umat

Layyin Lala Layyin Lala
13/02/2023
in Publik
0
Green Waqf

Green Waqf

922
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Green Waqf merupakan program pertanian produktif berbasis wakaf tunai yang bersumber dari wakaf dan donasi lainnya. Hal ini maksudnya dalam membangun ketahanan pangan umat sebagai bentuk kemandirian nasional (LWMUI,2023). Sebelumnya, gerakan Green Waqf atau Wakaf Hijau diinisiasi oleh Bapak Muhaimin Iqbal menjadi solusi baru untuk menyelesaikan isu-isu perubahan iklim dan energi. Gerakan Green Waqf menjunjung nilai-nilai SDGs (Sustainable Development Goals) untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan sekaligus menjawab permasalahan-permasalahan seputar lingkungan, perubahan iklim, dan ketersediaan energi secara global.

Konsep Green Waqf

Sebanyak 14 juta hektar lahan kritis dan sangat kritis di Indonesia menjadi terbengkalai dan mati. Islam menganjurkan umatnya untuk menghidupkan lahan yang mati dengan menanami tanaman. Sehingga hasil dari tanaman-tanaman ini dapat bermanfaat untuk manusia dan lingkungan (baca: Pelestarian Tanah dan Pengelolaan Lahan dalam Perspektif Islam). Namun, banyaknya 14 Juta hektar lahan kritis dan sangat kritis ini tidak menarik perhatian orang-orang untuk berinvestasi. Singkatnya “Siapakah yang mau berinvestasi pada tanah-tanah yang gersang bahkan mati?”.

Green Waqf menjawab peluang investasi berada pada masyarakat yang percaya akan hal-hal yang ghaib dan percaya akan janji Allah lebih dari yang bisa kita lihat dan kita rasakan melalui panca indera. Itulah yang kita namakan wakaf. Green Waqf menjadi gerakan bagi orang-orang mukmin yang mempercayai bahwa apa yang telah kita berikan tidak harus selalu kelihatan hasilnya.

Oleh karena itu, Green Waqf menjadi solusi strategis untuk mengurangi permasalahan-permasalahan lingkungan dengan cara penanaman pohon yang hasilnya tidak kita harapkan berupa imbalan langsung. Melainkan dapat berdampak pada lingkungan serta bagian tanaman seperti buah dapat kita gunakan untuk kebaikan umat.

Bagaimana Green Waqf dapat Menyelesaikan Permaslahan Lingkungan?

Berbagai hadis menjadi dasar utama penyelenggaraan Green Waqf, karena penggunaan wakaf dapat menjadi efektif sebab tidak memerlukan perhitungan komersil untuk penanaman 14 juta hektar lahan kritis dan sangat kritis di Indonesia. Penyelenggaraan Green Waqf kita niatkan untuk menanam dengan dasar mencari ridla Allah, sehingga pahala tidak akan terputus hingga akhir zaman.

Baca Juga:

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

Merawat Bumi Adalah Tanggungjawab Semua Makhluk Ciptaan

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Taman Eden yang Diciptakan Baik Adanya: Relasi Setara antara Manusia dan Alam dalam Kitab Kejadian

Penyelenggaraan Green Waqf tidak hanya berfokus pada penanaman lahan kritis. Melainkan pada permasalahan energi juga. Karena masih banyak masyarakat yang belum merasakan kebermanfaatan energi yang cukup, maka kita harapkan dengan adanya Green Waqf dapat meningkatkan energi bersih. Pemilihan tanaman Tamanu menjadi solusi untuk mengentaskan permasalahan lahan mati dan krisis energi. Tanaman Tamanu (Calophyllum inophyllum) dapat kita manfaatkan menjadi sumber energi baru berupa drop-in biofuel dan memiliki nilai jual tinggi untuk industri farmasi dan kecantikan.

Tanaman Tamanu dapat tumbuh dengan baik pada lahan-lahan kritis yang dapat mengurangi karbondioksida (CO2) dan memproduksi oksigen (O2), sehingga tanaman ini menjadi fokus Green Waqf yang dapat memberikan kebermanfaatan dan keberlangsungan kehidupan bagi makhluk hidup, lingkungan, dan solusi dari perubahan iklim (climate change)

Dalil Seputar Wakaf

Salah satu dalil dalam Al-Qur’an yang menjelaskan mengenai keutamaan wakaf terdapat pada Al-Qur’an Surah Ali-Imran ayah 92 yang berarti “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Saat mendengar ayat ini, Sahabat Ibnu Thalhah segera mewakafkan kebun Bairuha (Kebun kurma yang paling beliau sukai). Rasulullah sangat mengapresiasi tindakan Sahabat Ibnu Thalhah sehingga beliau bersabda, “Bagus sekali, Itu adalah investasi yang menguntungkan (di akhirat)” (HR. Bukhari)

Dalil ini dapat menjadi motivasi kita untuk turut melaksanakan wakaf terutama mendukung adanya gerakan Green Waqf ini, karena keutaman-keutamaan yang sangat bermanfaat untuk kelangsungan hidup umat.

Hikmah Berwakaf

  1. Mendekatkan diri kepada Allah dan sarana investasi pahala

Seseorang yang berwakaf berarti telah mendekatkan diri kepada pencipta-Nya. Wakaf menjadi investasi untuk akhirat yang menguntungkan. Selama wakaf terus dimanfaatkan oleh umat, maka selama itulah pahala terus mengalir. Bahkan jika sang pewakaf meninggal dunia maka pahala tidak akan terputus.

  1. Memajukan peradaban umat dan menyejahterakan masyarakat

Dengan adanya pemanfaatan dan pengelolaan harta wakaf yang baik, maka dapat memberi dampak positif luas bagi umat. Dampak adanya gerakan Green Waqf dapat memberikan umat kondisi lingkungan yang lebih baik. Sehingga umat dapat memperoleh kesehatan, energi, tempat tinggal yang layak, hingga sumber daya alam yang dapat kita gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, maka kita harapkan Green Waqf menjadi sarana dan solusi strategis untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan perubahan iklim, krisis pangan, krisis energi, dan penghidupan lahan kritis. []

 

Tags: Fikih LingkunganGreen WaqfKeadilan EkologisLingkungan
Layyin Lala

Layyin Lala

Khadimah Eco-Peace Indonesia and Currently Student of Brawijaya University.

Terkait Posts

Ruang Publik

Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

26 Juli 2025
Suluk Damai

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

24 Juli 2025
Perlindungan Anak

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

23 Juli 2025
Pesantren Inklusif

Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

22 Juli 2025
Perselingkuhan

Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

22 Juli 2025
Mazmur

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • PRT yang

    PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Menikmati Proses, Karena yang Instan Sering Mengecewakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PRT Juga Manusia, Layak Diperlakukan dengan Baik dan Bermartabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Beruntungnya Menjadi Anak Sulung
  • Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?
  • Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line
  • Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID