Keberangkatan saya ke Cirebon mendapatkan banyak pertanyaan titipan dari seorang teman laki-laki, yang dalam beberapa diskusinya mengenai gender ia merasa terancam kelelakiannya. Menurutnya, belajar gender untuk melepaskan perempuan dari ketertindasan tapi sayangnya malah dengan ketertindasan baru, kepada laki-laki.
“Coba dong, bicara gender pakai bahasa laki-laki,” katanya.
“Saya berpemikiran terbuka soal gender, praktiknya juga. Saya izinkan istri ikut kegiatan di organisasi yang ia ikuti, bahkan saya rela ikut juga untuk menjaga anak saat dia di forum.”
“Tapi dalam beberapa hal kok rasanya kurang sreg aja sama para pandangan aktifisnya tentang laki-laki,” katanya.
Sepanjang perjalanan kereta Poncol-Cirebon tidak henti-hentinya saya memikirkan kalimat teman tersebut. Apa maksudnya? Bagaimana bisa dalam kajian gender harus menggunakan bahasa laki-laki? Memangnya bahasa memiliki jenis kelamin? Pertanyaan-pertanyaan itu terus saja terulang.
“Pulang dari Cirebon kamu harus sudah punya jawaban dari pertanyaanku,” bunyi pesan singkat dari WhatsApp.
Hari pertama mengikuti acara, ketemu dengan bapak dan ibu feminis. Buya Hussein Muhammad, penerima gelar doctor honoris causa soal tafsir gender dari UIN Walisongo, dan Prof. Musdah Mulia yang tulisan dan gagasannya mengenai isu perempuan sangat berani. Yang disampaikan kedua tokoh ini berupa konsep besar dalam memperbincangkan laki-laki dan perempuan. Otak kecil saya belum bisa mencerna menjadi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tadi.
Hari kedua, plenary session, Saya mengambil kelas media dan gender mainstreaming, bagaimana media menulis tentang perempuan dan isu-isu perempuan. Di forum ini saya menemukan jawaban bahwa agar perempuan dan pengalaman-pengalaman perempuan (yang khas) tidak tenggelam serta dilupakan sejarah harus ada upaya menuliskannya, oleh perempuan sendiri sebagai pemilik pengalaman, dengan cara berjejaring dan saling mendukung di antara sesama perempuan.
Nah, di hari ketiga, saat kelas KGI (Keadilan Gender Islam, bukan keadilan gender dan Islam ataupun keadilan gender dalam Islam) yang diampu Bu Nur Rofi’ah, dan kelas Mubadalah yang diampu Bapak Mubadalah sendiri, Pak Faqihuddin Abdul Kadir, seakan mengantongi banyak kata kunci kata kunci untuk membuka satu persatu kunci jawaban.
Di antaranya; pertama, belajar keadilan gender tidak dengan menggunakan dalil untuk mendiskriminasi perempuan, begitupula tidak untuk membenarkan pertentangan dengan laki-laki.
Kedua, tidak ada yang salah dengan Arab dan orang Arab. Mempelajari gender dengan melihat sejarah Islam menjadikan budaya patriarki orang Arab sebagai persoalan.
Ketiga, mubadalah merupakan kesalingan, dengan menggunakan perspektif keadilan.
Keempat, mubadalah tidak digunakan untuk mengkritik, baik pemahaman patriarkal masyarakat apalagi posisi laki-laki. Mubadalah mengajak manusia perempuan dan laki-laki untuk memaknai kemanusiaan.
Jadi, jika ada yang memandang keluar rumah tidak baik untuk perempuan, mubadalah berusaha mengajak memaknai tujuan dari suatu pandangan melalui pertanyaan-pertanyaan kritis. Mengapa perempuan tidak boleh keluar? Apa betul jika perempuan tidak keluar akan terlindungi? Bagaimana jika ia punya kebutuhan di luar rumah, siapa yang akan memenuhi kebutuhannya?
Apakah semua perempuan mempunyai laki-laki untuk melindunginya? Apakah laki-laki benar-benar bisa melindungi perempuan 24 jam? Apakah kebaikan untuk perempuan itu hanya bisa dilakukan melalui cara itu saja? Apakah kebaikan tidak keluar rumah itu untuk laki-laki juga?
Dengan begitu, kelima, sebagai cara pandang mubadalah sangat soft dan ramah pada laki-laki maupun perempuan. Tidak ada seorangpun laki-laki yang terabaikan pendapatnya dalam mubadalah, begitupun tidak ada satupun perempuan yang terlemahkan dalam mubadalah.[]