Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan sebagai Agen Perdamaian

Nur Putri by Nur Putri
11 Januari 2023
in Publik
A A
0
Perempuan sebagai Agen Perdamaian

Ilustrasi: Pixabay

1
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id-  Artikel ini akan membahas terkait perempuan sebagai agen perdamaian dunia. Dalam beberapa tahun ini Indonesia selalu berhadapan dengan persoalan yang sama, yang terjadi secara berulang dan meluas. Pertikaian orang Madura dengan penduduk lokal, misalnya, telah terjadi berulang kali di Kalbar sejak tahun 1962 (Kompas, 20/12/ 2000; Sudjono, 2000; Alqadrie, 1999; Koeswinarno, 2004).

Peristiwa yang terjadi di Kalimantan Tengah pada bulan Februari 2001 semakin menegaskan pula betapa rumitnya persoalan etnis di Indonesia. Konflik etnis semacam ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi juga daerah-daerah lain di Indonesia.

Konflik antara orang Aceh dengan Batak atau antara Melayu dengan non Melayu di Sumatera Utara, pertikaian di Ambon atau di Papua merupakan gambaran betapa konflik etnis di Indonesia menjadi masalah yang berkepanjangan. Pertikaian di Sulawesi Utara yang melibatkan Gorontalo atau Talaut, konflik agama di Poso, dan di Jawa sendiri yang sarat dengan isu SARA.

Serangkaian pertikaian itu merupakan gambaran yang jelas tentang pertikaian etnis yang sedang kita hadapi sekarang ini. Dengan melihat urian di atas, sebenarnya membangun perdamaian memerlukan pendekatan yang lebih multidimensional.

Salah satunya adalah bagaimana menempatkan perempuan dalam membangun model perdamaian berkelanjutan, meskipun mereka sama sekali tidak terlibat secara langsung dalam setiap aktivitas sosial laki-laki.

Menurut Denys Lombard (1990), para ibu jelas memegang peranan penting yang sangat menonjol. Dominasi laki-laki pada akhirnya hanya berhenti pada ideologi. Ketika dihadapkan dengan kenyataan maka dominasi laki-laki ini menjadi mitos. Sebaliknya, dominasi wanita adalah dominasi nyata dan praktis yang lebih memperlihatkan kuasa yang hidup (Sullivan, 1991: 76-77).

Dalam skala yang lebih luas, perempuan sebagai pemegang peranan penting bahkan utama dalam bidang politik bukanlah hal yang baru dalam sejarah kehidupan bangsa ini.

Sebagaimana telah diketahui umum, perempuan telah menjadi aktor penting dalam perjuangan kaum nasionalis dalam lingkungan publik yang menandai masuknya bangsa ini ke era modernitas (Boserup, 1970: 9-10).

Akan tetapi, peran ini telah secara serius diingkari oleh kaum Asianis laki-laki (peneliti tentang Asia). Demikian juga gelombang tulisan feminis Barat jarang memunculkan keterlibatan perempuan dalam kegiatan pergerakan politik.

Tradisi berpikir ini sangat dipengaruhi oleh tradisi berpikir dunia Barat yang tidak memasukkan ideologi gender, tidak memanipulasi wanita, tetapi juga tidak melibatkannya. Berbagai ideologi dan isme-isme –meskipun berbicara tentang laki-laki dan wanita- tetap memasukkan wacana publik sebagai peran politikus laki-laki saja. Jadi, dunia “publik” adalah dominasi laki-laki, sedangkan dunia “privat” adalah dunia wanita.

Pembagian peran privat dan publik di Barat tidak relevan jika diterapkan pada masyarakat Indonesia, karena wanita terbiasa dengan peran privat sekaligus publik. Ada kecenderungan juga bahwa lingkungan domestik dimanipulasi sedemikian rupa oleh penguasa/pemerintah sehingga meskipun sebenarnya berpengaruh besar terhadap dunia publik, ia justru disingkirkan oleh dogma-dogma yang diturunkan publik. Indonesia merupakan bangsa multietnik dan multikultur.

Implikasi dari keanekaragaman ini adalah gender harus dipahami dalam konteks budaya tertentu. Gender tidak dapat dipahami secara sederhana hanya dengan membedakan kategori seks, yaitu laki-laki atau wanita.

Usman (1998) menemukan pola kesetaraan dalam masyarakat Jawa, yang condong menempatkan pola kedudukan setiap anggota keluarga (suami atau istri) dalam posisi yang kurang lebih seimbang. Gejala yang disebut gejala matrifokalitas ini pada masyarakat Jawa terlihat dengan adanya pandangan kesetaraan antara laki-laki dan wanita dalam sistem peran sosial secara umum.

Kedudukan serta peran seorang ibu dianggap penting dalam masyarakat Jawa karena kaum ibu tidak hanya mengasuh dan mendidik anak serta mendam-pingi suami, tetapi juga diperkenankan untuk keluar rumah melakukan kegiatan ekonomi (Geertz. 1983).

Sebagaimana Koentjaraningrat, Geertz juga mengungkapkan bahwa dominasi wanita Jawa terjadi dalam urusan domestik. Akan tetapi, bagi Geertz, efek dominasi wanita tersebut dapat meluas ke dalam masyarakat menjadi “jaringan dominasi wanita”.

Wanita menghubungkan kekuasaannya dengan wanita lain atau dengan orang lain yang berhubungan dengannya sehingga jaringan itu begitu kuat dan dominasi wanita meluas hingga suatu bentuk kekuasaan yang nyata.

Dalam konteks ini, Rogers menambahkan bahwa dominasi laki-laki pada akhirnya hanya berhenti pada ideologi, yang ketika dihadapkan dengan kenyataan maka hal ini menjadi mitos, sedangkan dominasi wanita adalah dominasi nyata praktis yang lebih memperlihatkan kuasa yang hidup.

Lombart (1990) juga mengungkapkan bahwa para ibu di Indonesia, yakni kaum wanita, jelas memegang peranan penting yang sangat menonjol, bahkan kedudukannya jauh lebih tinggi daripada wanita pada masyarakat Asia lainnya.

Kekuasaan mereka, sekalipun dari belakang layar, tetap ampuh dan bersumber pokok pada kelompok perkumpulan mereka (Lombart, 1990: 92-95).

Jika Geertz dan Koentjaraningrat mengklaim bahwa posisi perempuan dalam wilayah domestik sangat kuat dan secara ekonomi memberikan kontribusi berharga, maka White dan Hastuti menyatakan bahwa kekuatan tersembunyi perempuan pada alam domestik secara struktural telah tersubordinasi akibat terdesaknya mereka ke dalam pembuatan keputusan tentang ideologi sama dengan dunia praktis yang oleh laki-laki dijadikan dominasi publik (Sullivan, 1991: 78).

Namun demikian, dalam situasi semacam ini, wanita dapat mencari celah untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan, dengan cara yang justru memanfaatkan feminitasnya.

Meskipun secara struktur formal mereka tidak berpengaruh, secara informal pengaruh tersebut sangat besar. Dengan melihat asumsiasumsi tersebut, maka diperlukan dua hal dalam membangun model pemberdayaan perempuan di daerah konflik.

Pertama, perlakuan untuk menghapus trauma akibat konflik, dengan menyadarkan kekuatan-kekuatan yang dimiliki perempuan, baik di sektor publik maupun domestik. Kedua, mengamati penggunaan kekuatan yang dimiliki sebagai sebuah strategi kekuasaan perempuan dalam meminimalisir konflik.

Ketiga, diperlukan sebuah model untuk mensosialisasikan strategi kuasa perempuan sebagai mediator konflik. Sehingga melalui ketiga hal tersebut diharapkan dapat dibangun model peran perempuan di bidang resolusi konflik sosial yang selama satu dekade terakhir muncul di Indonesia.

Dan hal ini sudah sejalan dengan apa yang dimaksud dengan mubadalah dimana dalam prinsip Islam mengenai kesalingan antara laki-laki dan perempuan dalam melaksanakan peran-peran gender mereka di  ranah domestik dan publik, berdasar pada kesederajatan antara mereka, keadilan serta kemaslahatan bagi keduanya, sehingga yang satu tidak menghegemoni atas yang lain, dan atau menjadi korban kezaliman dari yang lain. Tetapi relasi yang saling menopang, saling bekerjasama, dan saling membantu satu sama lain.

Demikian penjelasan terkait perempuan sebagai agen perdamaian dunia. Semoga perempuan sebagai agen perdamaian dunia bermanfaat.  []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Wakaf Uang, Menciptakan Perempuan Berdaya

Next Post

Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan

Nur Putri

Nur Putri

Related Posts

Mindful Ramadan
Hikmah

Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

7 Maret 2026
Hari Perempuan Internasional
Publik

Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

7 Maret 2026
War Cerai
Keluarga

Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

7 Maret 2026
Dakwah Nabi
Pernak-pernik

Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

7 Maret 2026
Dimensi Difabelitas
Disabilitas

Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

7 Maret 2026
Permusuhan
Pernak-pernik

Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

7 Maret 2026
Next Post
Pekerja Rumah Tangga

Dinamika RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, yang Tak Kunjung Disahkan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan
  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0