• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perempuan dalam Tantangan Modernitas

Syafira Purnama Sari Syafira Purnama Sari
06/12/2022
in Publik
0
perempuan, modernitas

Ilustrasi: pixabay[dot]com

79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id– Berikut ini artikel tentang perempuan dalam tantangan modernitas.  Saat ini, kehidupan di dunia mengalami banyak perubahan yang sangat cepat, terutama bagi perempuan. Namun perubahan tersebut tidak secara totalitas mengubah kehidupan perempuan yang selama ini tidak terlepas dari diskriminasi serta konstruksi sosial yang mengarah pada dehumanisasi.

Kebebasan perempuan yang mendapatkan tempat di era modernitas ternyata menjadi persoalan baru. Keindahan dan keunikan yang dimiliki perempuan tidak selamanya membawa keberuntungan bagi kehidupan perempuan.

Sepanjang sejarah, perempuan selalu menjadi objek ketidakadilan sosial dalam kehidupan masyarakat. Budaya patriarkhi telah memberikan ruang pemikiran tentang kedudukan perempuan sebagai makhluk second class. Perempuan tak ubahnya selalu berada di bawah kekuasaan laki-laki, sehingga mereka tidak mempunyai kebebasan untuk tumbuh dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Secara historis, kondisi perempuan dalam kehidupan sosial sangat memprihatinkan. Konstruk sosial telah sekian lama menjadi bumerang dalam kehidupan perempuan.

Kultur tersebut sangat kuat dan bisa dikatakan mendunia. Pada jaman Jahiliyah sebelum masuknya Islam, perempuan tidak memiliki hak apa pun. Bahkan termasuk hak hidup nyaris tidak dimiliki pada waktu itu. Terbukti anak-anak perempuan yang baru lahir dibunuh hidup-hidup dengan cara dikuburkan begitu saja di dalam tanah. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah surat An Nahl ayat 58-59.

Baca Juga:

KB dalam Pandangan Fiqh

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

”Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan kelahiran anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya dan dia sangat marah. Dia menyembunyikan dirinya dari orang banyak disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya, apakah dia akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup) ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.”

Di sisi lain perempuan dirampas haknya, diperjualbelikan seperti budak dan diwariskan tanpa mewarisi. Warisan kultur tersebut tidak mudah dihilangkan begitu saja dan berpengaruh pada pandangan dan cara berpikir manusia terhadap keberadaan dan peran perempuan di dunia. Pengaruh budaya patriarkhi yang terjadi sepanjang sejarah memposisikan perempuan sebagai makhluk yang inferior, sedangkan laki-laki sebagai makhluk superior.

Bahkan para pemikir Barat sebagian juga memandang perempuan sebelah mata. Salah satunya Thomas Agustinus, yang dikenal sebagai utusan kasih sayang. Dia mengatakan, bahwa perempuan itu harus tunduk kepada laki-laki karena kelemahan fisik, mendatangkan mala petaka, membahayakan rumah tangga dan penyebab pertumpahan darah. Laki-laki merupakan awal dan akhir bagi perempuan (Thomas Agustinus dalam Ja’far, 1998: 12).

Seiring dengan perkembangan zaman, keberadaan perempuan di dunia mengalami perubahan meskipun tidak sepenuhnya. Modernisasi yang menawarkan berbagai perubahan di segala bidang memberikan peluang bagi perempuan untuk bangkit dari keterpurukan dan ketidakadilan yang dialami selama ini. Modernisasi perlahan membawa perempuan terlepas dari belenggu kungkungan dan tuntutan budaya yang mengharuskan perempuan terus termarginalkan.

Perempuan di era modern mulai mendapatkan kebebasan untuk memenuhi haknya sebagai makhluk yang juga memiliki kebebasan untuk berkraya, berperan, menyuarakan hak-haknya dan mengembangkan potensi yang dimilikinya.

Para perempuan saat ini, tidak lagi bergerak di bidang domestik atau urusan rumah tangga seperti memasak, mencuci, dan segala hal yang berkaitan dengan kegiatan perempuan dalam urusan rumah tangga, tetapi mereka juga diberi kebebasan untuk berperan selayaknya laki-laki di wilayah publik.

Peran perempuan di ranah publik seperti terlihat di bidang politik, dan pendidikan. Dalam bidang politik, perempuan mendapatkan hak yang sama dalam berpendapat dan membantu jalannya pemerintahan untuk mewujudkan suksesnya pembangunan meskipun jumlah perempuan tergolong lebih sedikit dibandingkan jumlah laki-laki yang masih mayoritas.

Dari segi pendidikan, perempuan mendapatkan hak yang sama dengan laki-laki untuk mendapatkan pendidikan yang baik, dan dipercaya untuk menumbuh kembangkan potensi dan kreatifitasnya sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.

Selain itu perempuan juga memiliki kesempatan yang sama dengan laki-laki untuk menuntut ilmu tanpa batasan waktu yang ditentukan. Modernisasi telah membawa banyak perubahan dalam kehidupan manusia. Modernisasi juga menawarkan banyak kemudahan bagi manusia.

Ambil contoh modernisasi di bidang teknologi informasi, telah memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk mengakses informasi kapan pun dan di mana pun yang dikehendaki. Saat ini jaringan internet dapat dinikmati dimanapun baik me-lalui komputer, handphone smartphone dan sejenisnya dengan harga relatif terjangkau.

Siapa pun dapat berkomunikasi dengan sahabat, kolega, saudara maupun yang lain dengan mudah melaui media sosial internet. Akibatnya dunia seakan men-jadi semakin sempit. Bahkan orang-orang seing menyebutnya dengan dunia tanpa batas.

Kemajuan teknologi informasi mengenalkan manusia pada dunia baru yang disebut dengan dunia maya (cyber reality). Di sinilah muncul persoalan baru bagi perempuan sebab perempuan selalu menjadi obyek dalam dunia maya tersebut.

Tidak sedikit dunia maya yang menampilkan tentang sisi kehidupan perempuan secara tidak proporsional. Dalam hal ini lebih ditekankan pada keindahan fisik perempuan. Tubuh perempuan dieksploitasi sedemikian rupa dan dapat dilihat oleh siapa pun. Sehingga di media sosial banyak beredarnya gambar-gambar yang menampilkan sisi erotis perempuan. Padahal gambar tersebut seharusnya tersimpan rapi untuk menjunjung keperempuanan.

Belum lagi adanya prostitusi online yang saat ini semakin marak dibicarakan. Bentuk ketidakadilan gender yang berupa marginalisasi, stereotipe, intimidasi kini tidak hanya terjadi dalam dunia nyata. Bahkan dunia cyber tampil sebagai ajang untuk melakukan ekspansi terhadap kekerasan pada perempuan secara laten.

Dapat dikatakan meski modernisasi telah memberikan peluang dan kesempatan yang sama pada perempuan untuk peran dan keterlibatannya di dunia publik, namun diskriminasi dan dominasi akan kekuasaan laki-laki masih sering terjadi. Budaya patriarkhi telah menguasai dunia telah berabad lamanya.

Jadi bukanlah hal yang mudah menembus dan membongkar konstruk sosial yang sebagian besar telah sejak lama mengakar kuat di seluruh belahan dunia.

Demikian penjelasan perempuan dalam tantangan modernitas. Semoga perempuan dalam tantangan modernitas bermanfaat. []

Syafira Purnama Sari

Syafira Purnama Sari

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version