Mubadalah.id – Dalam pandangan Islam, manusia (laki-laki dan perempuan), adalah ciptaan Tuhan yang paling terhormat dibanding ciptaan-Nya yang lain. Kehormatan ini diberikan karena manusia adalah makhluk berpikir, berkarya, dan bekerja.
Tiga ciri ini merupakan khas milik manusia, dan menjadi cara manusia untuk mempertahankan, meningkatkan kesejahteraan hidup, dan menyempurnakan eksistensinya.
Al-Qur’an menyatakan:
“Allah Swt telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya.” (QS. Had (11): 61).
Oleh karena itu, bekerja menjadi hak asasi manusia. Terdapat banyak ayat al-Qur’an yang menyeru manusia untuk bekerja di manapun, kapanpun, dan apapun sesuai dengan kecenderungan dan pilihan masing-masing.
Beberapa ayat al-Qur’an menyatakan:
“Allah Swt lah yang telah menjadikan untuk kalian bumi yang mudah, maka berjalanlah di seluruh wilayah bumi Tuhan dan makanlah dari rejeki-Nya, dan hanya kepada-Nya kamu kembali.” (QS. a-Mulk (67): 15).
”Apabila shalat telah ditunaikan, maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah sepenuhnya agar kamu beruntung.” (QS. al-Jumu’ah (62): 10).
”Katakanlah (hai Muhammad) Setiap orang bekerja menurut keadaannya masingmasing, dan Tuhanmu paling tahu terhadap siapapun yang paling benar jalannya.” (QS. al-Isra ayat 84).
Dari beberapa ayat al-Qur’an di atas bisa kita simpulkan bahwa bekerja adalah bagian dari pengabdian kepada Allah, dan karenanya bernilai ibadah.
Apapun pekerjaan tersebut dan sepanjang untuk membuatnya eksis dan melakukannya dengan cara yang baik (halalan thayyiban), maka masuk kategori ibadah.
Bahkan, bekerja juga bisa bernilai jihad fi sabilillah (berjuang di jalan Allah), jika bekerja itu untuk membantu keluarga atau orang lain. Hal ini berlaku bagi siapapun, laki-laki atau perempuan.*
*Sumber: tulisan KH. Husein Muhammad dalam buku Ijtihad Kyai Husein, Upaya Membangun Keadilan Gender.