Mubadalah.id – Spesial Panel 1 Muktamar Pemikiran Santri Nusantara 2019 digelar di lapangan PP. Asshiddiqiyah Jakarta pada 29 September 2019 dengan tema Modalitas Peantren dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia. Materi disampaikan oleh tiga narasumber yaitu Dr. Mahbubi Abdul Wahab, MA, Teuku Faizasyah dan Prof. Dr. Nadirsyah Hosen. Sesuai dengan tema, forum ini mencoba untuk menggali modal yang dimiliki oleh pesantren dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia.
Dr. Mahbubi Abdul Wahab, MA mengatakan bahwa pesan damai tidak hanya dimiliki dan dapat disampaikan oleh pemerintah, namun juga oleh para ulama dan santri. Jika pemerintah mengupayakan perdamaian melalui jalur diplomasi, maka para santri dan ulama dapat melakukannya dengan membuka berbagai jaringan atau networking dengan tujuan menebarkan dan merumuskan gagasan-gagasan perdamaian.
Pemateri kedua, Teuku Faizasyah mengatakan bahwa ada lima kearifan lokal yang dimiliki oleh pesantren yang dapat dijadikan modal untuk mengusung perdamaian dunia. Pertama, tafaqquh fiddin, yakni pemahaman mengenai ajaran Islam secara mendalam.
Pemahaman ini nantinya akan sampai pada prinsip Islam rahmat lil ‘alamin yang sangat jelas menggambarkan bahwa Islam diturunkan untuk menebar kasih sayang kepada seluruh alam. Pesantren sebagai lembaga pendidikan tafaqquh fiddin sangat kompeten untuk melahirkan kader yang dapat menebarkan wajah islam yang damai.
Kedua, Islam wasathiyah. Dengan prinsip ini, pesantren menunjukkan bahwa Islam seharusnya tidak ekstrim kanan atau ekstrim kiri. Pesantren selalu menggunakan nalar moderat dalam berpikir maupun dalam merespon persoalan. Dengan nalar ini pesantren tidak memihak namun juga tidak mudah menyalahkan kelompok manapun. Dengan prinsip wasathiyah dan nalar moderat, pesantren menawarkan solusi yang lebih damai dalam menghadapi dan merespon segala hal.
Ketiga, Pesantren memiliki turots yang kaya akan narasi perdamaian. Meski turots-turots pesantren banyak menyuguhkan berbagai pertentangan pendapat, namun para ulama bersikap saling menghormati dalam menghadapi perbedaan tersebut.
Hal tersebut tidak jarang juga mereka tuliskan secara eksplisit dalam teks-teks kitab kuning dan turut diajarkan oleh para ustadz atau kiyai yang menyampaikan materi dari turots atau kitab kuning tersebut. Mereka tidak hanya sekedar menyuguhkan teks, namun juga mengajarkan bagaimana bersikap bijak dalam menghadapi dan menerima pertentangan pendapat para ulama.
Keempat, pesantren memiliki kultur dan budaya pemikiran yang luas dan luwes. Ini juga merupakan salah satu modal yang membuat para santri tidak mudah menyalahkan berbagai pertentangan. Salah satu kegiatan yang membuat para santri berpikir luas dan luwes adalah bahtsul masa’il, dimana di dalamnya mereka tidak hanya mengetahui satu pendapat ulama saja, namun juga berbagai maca pendapat.
Hal tersebut akan membuka cakrawala keilmuan dan pemikiran para santri dan akan memperluas pengetahuan mereka. Sudah barang tentu, seseorang dengan pengetahuan yang luas akan bersikap bijak dan hormat ketika mendengar ataupun menghadapi pendapat yang berbeda dengan apa yang diyakininya.
Terakhir, pesantren memiliki pola hidup otonom dan damai. Para santri biasa hidup mandiri saat di pesantren. Hal itu menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri secara mandiri. Namun dalam prosesnya, mereka dituntut untuk hidup bersosialisasi dan bekerjasama dengan kawan mereka dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Kehidupan pesantren yang pluralistik menuntut para santri untuk berinteraksi dan berakulturasi dengan kawan mereka yang berasal dari berbagai daerah dengan adat, bahasa dan budaya yang berbeda. Namun para santri mampu mendamaikan semua perbedaan itu sehingga mereka hidup rukun bagai keluarga saat di pesantren. Hal ini menjadi modal besar yang dimiliki pesantren untuk disumbangkan dalam upaya perdamaian dunia.
Dengan lima modal ini, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh pesantren dalam rangka memberikan kontribusi untuk perdamaian dunia.
Pertama, pesantren yang kaya akan narasi perdamaian akan sangat mampu menyuarakan perdamaian dalam bentuk apapun, salah satunya dalam bentuk narasi. Suara perdamaian perlu dinarasikan karena narasi merupakan salah satu media yang dapat mempengaruhi pola pikir manusia dengan cukup efektif.
Kedua, figur-figir pesantren harus lebih banyak tampil sebagai aktor dan mediator perdamaian dunia. Hal ini sudah mulai dilakukan oleh beberapa ulama Indonesia yang berasal dari pesantren. Mereka seringkali menghadiri berbagai forum dialog lintas agama baik dalam skala lokal maupun internasional hingga merakapun dinobatkan sebagai duta perdamaian.
Hal ini akan mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap keberagaman keyakinan. Mereka akan cenderung mengikuti langkah ulama yang lebih memilih untuk berdamai dalam keberagaman dibandingkan harus mempermasalahkannya.
Ketiga, pengembangan wawasan lintas agama. Pesantren harus membuka diri terhadap wacana dan pengetahuan lintas agama. Hal ini sudah mulai dilakukan oleh beberapa pesantren di pelosok negeri. Mereka seringkali menerima kunjungan lintas agama untuk berdialog dan bertukar pikiran mengenai agama mereka hingga mereka sampai kepada satu kesimpulan bahwa perbedaan keyakinan bukanlah hal yang patut dipermasalahkan, namun hal itu merupakan keniscayaan yang harus bersama-sama disadari dan dihadapi dengan damai.
Pesantren dengan sikap seperti ini akan melahirkan lulusan yang siap ditempatkan dan ditugaskan dalam ranah lintas agama. Dengan itu, mereka akan dapat menjadi penerus pejuangan para ulama yang senantiasa mengupayakan perdamaian dunia.
Keempat, standarisasi kurikulum dengan basis perdamaian dunia. Pendidikan merupakan cara yang paling efektif untuk mengubah perilaku seseorang. Karena itu meyertakan wawasan dan pengetahuan mengenai perdamaian dunia ke dalam kurikulum pendidikan merupakan cara yang cukup efektif sebagai upaya menumbuhkan sikap cinta damai dalam diri peserta didik. Standarisasi pun perlu diadakan, agar upaya peramaian tidak hanya dapat diajarjan dalam skala lokal saja, namun juga dalam skala nasional dan juga internasional.
Dan yang terakhir, pesantren harus tetap konsisten menyuguhkan model pendidikan yang damai. Hal ini sejak dahulu memang menjadi salah satu ciri khas pesantren. Namun belakangan ini berbagai paham muncul hingga mengancam kerukunan yang sejak dahulu dianut oleh pesantren. Sebut saja pertentangan politik yang akhir-akhit ini menguras pikiran masyarakat. Tidak sedikit pesantren yang turut ditunggangi oleh kelompok politik tertentu hingga membuat pesantren kehilangan jati dirinya.
Hal ini perlu menjadi fokus perhatian kita semua sebagai masyarakat pesantren. Santri dan seluruh elemen yang berada di dalam pesantren harus membentengi diri dari berbagai paham yang dapat menggoyahkan eksistensi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang konsisten menyuguhkan kerukunan dan perdamainan.[]