Mubadalah.id – H.T. Wilson dalam bukunya Sex and Gender menyatakan bahwa gender adalah suatu dasar untuk menentukan perbedaan sumbangan pada kebudayaan dan kehidupan kolektif yang menyebabkan adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Apa tantangan perempuan di era globalisasi ini?
Definisi ini kiranya kurang tepat sebab hanya melihat gender dari sisi sumbanganya terhadap kebudayaan. Artinya disparitas antara laki-laki dan perempuan ditentukan oleh seberapa besar sumbangannya bagi kehidupan masyarakat. Perbedaan semacam ini biasanya dikaitkan dengan bagaimana konstruksi budaya tentang peran, fungsi dan sumbangan laki-laki atau perempuan di dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya.
Terlepas dari hal diatas, kiprah perempuan dalam masyarakat merupakan perwujudan dari kesadaran kritis yang dipacu oleh motifasi tertentu, kemudian dituangkan dengan aksi nyata ditengah-tengah masyarakat.
Perempuan secara kodrati memiliki beberapa karakteristik, diantaranya dari segi fisik mereka lebih lemah, cenderung emosional dan perempuan tidak suka kompetitif, sedangkan laki-laki cenderung kebalikanya. Ada satu sisi yang dimana berkat keberadaan perempuan memberikan andil yang sangat besar bagi kehidupan manusia, yakni tanpa adanya perempuan, maka tidak ada pemimpin-pemimpin besar dunia.
Secara kuantitatif jumlah perempuan Indonesia yang besar dapat dikatakan menjadi potensi nasional bagi pengembangan dan peningkatan hidup dan kehidupan masyarakat. Perempuan berperan penting dalam pengembangan ketahanan moral bagi masyarakat dan menjadi tantangan perempuan di era globalisasi.
Dalam posisi sebagai anggota masyarakat, baik perempuan dan laki-laki mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan setara, berhak menerima perlakuan yang baik dari masyarakat dan berkewajiban menciptakan masyarakat yang sehat. Adapun peranan langsung seorang perempuan dalam masyarakat antara lain berupa pekerjaan sebagai pendidik, dokter, pakar ekonomi, tenaga kesehatan, bahkan tidak sedikit yang menjadi mubaligat (pendakwah) dll.
Salah satu bentuk organisasi kepemudaan Islam yang mayoritas anggotanya perempuan adalah Fatayat, berisikan perempuan muda dan penuh energi, selalu kritis dalam segala persoalan yang menyangkut kepentingan dan kebutuhan masyarakat banyak, baik persoalan kekinian maupun yang akan datang. Dalam hal ini perempuan dituntut memiliki kepekaan yang kuat, serta pengamatan yang tajam terhadap persoalan-persoalan tersebut.
karena tanpa pemilikan hal-hal tersebut maka sikap kritis itu lemah atau hanya akan muncul secara spontan akibat dorongan-dorongan tertentu dan akan segera mandeg bersamaan makin melemahnya dorongan-dorongan itu, atau dengan kata lain bahwa yang muncul itu adalah sikap reaktif atau antitesa saja yang biasanya cepat dipuasi meskipun secara strategis belum mencapai sasaran atau tujuan.
Pada umumnya sikap kritis di kalangan perempuan muda terasa sangat lamban, meskipun pendidikan mereka sama atau lebih tinggi dari seorang lelaki. Hal ini dikarenakan ada beberapa sebab antara lain, pertama: bahwa unsur intuisi dikalangan perempuan masih lebih dominan dari pada unsur rasionalnya. Sebab yang kedua adalah lingkungan, budaya maupun tradisi tertentu yang tidak mendukung adanya suasana dialogis sehingga mengakibatkan tumbuhnya sikap masa bodoh, ketertutupan dan ketidakpedulian atas masalah-masalah lingkungan itu sendiri.
Keadaan seperti diatas setidaknya akan menjadi kendala bagi kiprah perempuan muda ditengah-tengah masyarakat. Oleh karenanya perlu dicari solusinya dengan pendekatan-pendekatan secara seimbang dan tematis yang kemudian disesuaikan dengan zamanya. Diharapkan bisa menumbuhkan kemampuan ketika melihat masalah bukan sebagai massalah.
Fenomena lain yang masih sering muncul dikalangan umat dewasa ini adalah masalah gap dan alienasi (kesenjangan dan keterasingan) antara generasi muda dan generasi tua. Masing-masing sering terlontar tuduh menuduh antara kedua generasi ini, generasi tua selalu mensinyalir adanya kenakalan remaja, disisi lain mereka tidak selalu mengkoreksi diri dengan munculnya pertanyaan “mengapa sampai terjadi kenakalan remaja.” Generasi muda sering memberikan komentar-komentar negatif untuk generasi tua, misalnya bahwa generasi tua tidak memberikan peluang banyak kepada yang muda untuk menumbuh kembangkan identitas dirinya, sehingga hal ini mempengaruhi munculnya ketidak serasian pola pikir kedua generasi itu yang tentu saja akan berakibat lemahnya jiwa patriotisme dikalangan remaja.
Hal ini adalah merupakan bentuk lain dari serangkaian kendala yang dihadapi perempuan muda seperti Fatayat dalam kiprah-kiprahnya dimasyarakat. Oleh karenanya perlu dicari pemecahnya antara lain:
- Mendorong perempuan muda untuk memahami persoalannya sendiri, tanpa harus menunggu bantuan dari generasi tua dan menumbuhkan watak dan sikap percaya diri.
- Menumbuhkan sikap patriotisme melalui pendidikan dan pengkaderan yang konsepsional.
- Menanamkan dalam diri perempuan muda, bahwa apa yang mereka miliki adalah hasil perjuangan generasi yang sebelumnya. Dengan upaya ini tentu saja diharapkan mampu mengacu tumbuhnya kiprah perempuan muda yang mempunyai kesinambungan dan berkelanjutan serta bernilai strategis.
Adalah sangat penting, bahwa untuk menentukan strategi suatu kiprah akan banyak dipengaruhi oleh kemampuan mengantisipasi keadaan dengan segala permasalahannya.
Diera globalisasi seperti sekarang ini dimana semua serba cepat, akan menuntut konsekuensi yang bila tidak dipersiapkan pemecahannya sejak dini akan menimbulkan kerawanan-kerawanan tertentu.
Perubahan yang terjadi akan merambah disegala bidang, sepertihalnya sektor industri akan semakin dominan dan mulai menggeser peranan sektor pertanian yang selama ini masih menjadi tumpuan lapangan kerja sebagian penduduk Indonesia kurang lebih 80% di pedesaan. Bersamaan dengan itu sektor jasa yang selama ini relatif masih terbatas juga akan mengalami perubahan besar, dinamika peranan modal dan keterampilan akan sangat menentukan.
Alam dan lingkungan akibatnya tidak ramah lagi, karena diwarnai oleh sikap dan watak kompetitif masyarakat yang pada giliranya tidaklah mustahil bila kemudian menjurus pada sikap konflik.
Wawasan antisipatif seperti itu, setidaknya akan mengacu para perempuan muda untuk menentukan langkah strategis, diarahkan pada penyiapan mental yang tangguh melalui pengembangan wawasan keagamaan Islam dalam berbagai konteks, baik yang menyangkut hubungan antara manusia maupun dengan al-Kholiq-nya dalam berbagai ibadah formal, non formal, individual dan sosial, mapun yang menyangkut hubungan antara sesama manusia dan lingkungan hidupnya.[]