Mubadalah.id – Suatu ketika seorang pemimpin laki-laki dalam sebuah lembaga, sebut saja (Si A) menugaskan kepada seorang sekretaris yang bergender laki-laki untuk membuat surat. Namun ternyata surat yang dibuat tersebut ada sedikit perubahan yang saya tidak tahu. Saya pun mencoba untuk mencari tahu, dan ternyata perubahan yang sepihak itu adalah di bagian tanda tangan dan atas nama. Polemik pun mulai terjadi, saya mencoba mengkomunikasikan hal tersebut kepada Si A supaya tidak terjadi kesalahpahaman. Begini kurang lebihnya percakapan kami,
“Aturan tahun lalu dan sebelumnya, tanda tangan dan atas nama jenis surat ini menggunakan nama ini? Kenapa tahun ini berubah begitu saja tanpa kita bicarakan terlebih dahulu?” Tanya saya.
“Tidak hanya persoalan ini, namun masih ada kebingungan lain dalam aturan surat menyurat.” Jawab Si A.
“Silakan kalau ada kebingungan lain dibicarakan baik-baik dengan melibatkan kami (perempuan) juga. Jangan tiba-tiba membuat keputusan sendiri.” Saya mencoba memberi masukan dengan tetap tenang.
“Tidak sendiri, keputusan ini diambil bertiga. saya, si B, dan si C.” Si A menyebutkan nama-nama yang semuanya adalah laki-laki. Bagaimana mungkin keputusan yang mencakup soal lembaga dan anggotanya yang bahkan mencapai 2000 lebih hanya mereka putuskan bertiga orang saja? Bahkan tidak mencapai dari setengah pengurus di lembaga tersebut.
Dengan tegas saya bilang kepadanya, “Kalau persoalan ini mencakup kemaslahatan untuk perempuan dan laki-laki, kenapa kami tidak ikut dilibatkan? Perempuan juga boleh berpendapat. Bukankah kami juga punya suara? Punya pemikiran, pendapat dan hati nurani?” Pungkas saya mengakhiri percakapan.
Pengalaman Perempuan
Pengalaman di atas adalah contoh kecil yang saya alami, tapi poin pentingnya bukan pada perkara yang kecil atau besar. Jika hal kecil saja mereka tidak mendengarkan suara-suara perempuan bagaimana dengan hal besar lainnya? Padahal perempuan juga boleh berpendapat. Saya tidak menjamin, namun seringkali dengan alasan apapun, apa yang perempuan miliki selalu yang harus terkorbankan terlebih dahulu.
Pernah suatu ketika juga, dalam sebuah acara, printer dari pihak perempuan yang harus dikorbankan untuk dipinjami hanya karena alasan lebih simple dan tidak ribet. Lalu kenapa tidak menggunakan printer pihak laki-laki saja? Bukankah sama saja? Bukankah hal ini salah satu bentuk diskriminasi Dan kejadian ini tidak hanya sesekali saja.
Padahal menurut M. Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul “Perempuan” mengatakan bahwa mengabaikan perempuan berarti mengabaikan setengah dari potensi masyarakat, dan melecehkan mereka berarti melecehkan seluruh manusia. Ini artinya mengabaikan suara dan pendapat perempuan sama saja mengabaikan potensi masyarakat itu sendiri.
Dalam hal ini tidak memberikan perempuan hak-haknya sebagai mitra yang sejajar dengan laki-laki, dan meremehkannya. Bahkan tidak jarang menggunakan dalih keagamaan dan interpretasi teks yang berangkat dari pandangan lama. Perempuan tentu saja memiliki hak untuk bersuara dan berpendapat terlepas dari pendapat itu ia gunakan atau tidak berdasarkan kesepakatan bersama dalam musyawarah.
Perempuan dan Laki-laki Mitra Sejajar
Berdiskusi dan berbeda pendapat antara laki-laki dan perempuan sama sekali tidak terlarang. Asalkan satu sama lain mau saling mendengarkan dan menghormati. Perbedaan pendapat adalah keberagamaan yang harus kita hormati. Di mana setiap keputusan yang sudah kita sepakati bersama harus kita terima dengan lapang dada.
Perempuan dan laki-laki adalah mitra yang sejajar, sama-sama hamba Allah yang ditugaskan di Bumi-Nya untuk menjadi Khalifah fi Ard, sama-sama ditugaskan untuk memberi sebanyak-banyaknya kemaslahatan dan kebaikan. Hal ini akan terwujud bila satu sama lain mau saling mendengarkan, menghormati, dan menerima berbagai pendapat dan pandangan masing-masing.
Agaknya, perjuangan perempuan dalam kesetaraan masih begitu panjang. Mengalami pengalaman sendiri dengan menemukan manusia yang belum mau mendengar suara, pendapat, dan pemikiran perempuan membuat saya dan seharusnya perempuan-perempuan lain tidak tinggal diam. Perempuan harus terus belajar dan meningkatkan kualitas diri sehingga dapat memberikan argumentasi atau pendapat yang logis dan ilmiah. []