Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Relasi Gender dalam Menyikapi Gelombang Panas

Apa yang terjadi dalam situasi gelombang panas saat ini, menandakan bahwa bumi kita sedang tidak baik-baik saja

Nurul Latifah by Nurul Latifah
8 Mei 2023
in Publik
A A
0
Gelombang Panas

Gelombang Panas

37
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Perempuan dengan sifat feminimnya yang lemah lembut dan telaten bertanggung jawab memperbaiki kerusakan lingkungan. Apakah benar?”

Mubadalah.id – Bersyukurlah kita yang tinggal di Indonesia dengan julukan tanah surga (wonderland). Indonesia yang mempunyai iklim tropis dikaruniai dua musim yaitu musim hujan dan kemarau. Di mana bukan hanya anugerah tanah yang subur namun flora dan fauna yang beragam, potensi tambang, gas alam, laut dan banyak kekayaan lainnya.

Pesona alam dan budaya Indonesia yang mendapat pengakuan dari negara lain ini, membuat kita semakin bangga untuk menjaga kelestarian lingkungan di bumi pertiwi. Bumi yang usianya semakin tua masih menyediakan semua kebutuhan sandang, pangan dan papan kita.

Namun sadarkah kita bahwa beberapa kota di Indonesia sedang mengalami panas yang luar biasa? Fenomena tersebut kita sebut gelombang panas (heatwaves. Yaitu kenaikan suhu matahari yang ekstrem. Rasa gerah, keringat bercucuran, AC atau kipas angin menyala sepanjang waktu, mandi lebih dari dua kali dalam sehari, dan cara lain untuk menangkal kepanasan.

Hal ini tidak hanya dirasakan di negara kita. Bahkan Bangladesh mencatat suhu tertinggi mencapai 51 derajat celcius, suhu di Thailand mencapai 45 derajat. Aspal yang meleleh sepanjang 200 meter di India. Rata-rata suhu di Indonesia mencapai 35 derajat, dan kemungkinan terjadi fenomena El-Nino (pemanasan suhu muka laut).

Dampak Pemanasan Global

Menurut Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), fenomena ini telah mereka teliti lebih dalam dengan karakteristik dan indikator pengamatan suhu, bahwa Indonesia tidak termasuk mengalami gelombang panas. Perubahan pola cuaca dan pemanasan global menjadi faktor fenomena ini. Pengaruh posisi gerak semu matahari dan tiupan angin monsun kering dari Benua Australia mengakibatkan tutupan awan di Indonesia berkurang sehingga permukaan bumi langsung terkena sinar matahari.

Apa yang terjadi dalam situasi gelombang panas saat ini, menandakan bahwa bumi kita sedang tidak baik-baik saja. Ekofeminisme merupakan gerakan gender yang mengusung kampanye peduli lingkungan. Gerakan ini menekankan bahwa hubungan laki-laki dan perempuan sangat terikat dengan lingkungan.

Alam yang telah tereksploitasi hingga memunculkan krisis iklim (climate crisis) demi kepentingan kapitalis patriarki. Seperti penggundulan dan pembakaran hutan, alih fungsi lahan, limbah industri yang tidak tersaring. Selain itu, penambangan tanpa reklamasi, dan eksploitasi lainnya sangat merugikan perempuan.

Temuan badan kesehatan dunia (World Health Organization/ WHO) bahwa 80% perempuan terdampak krisis iklim. Relasi perempuan dengan alam memang sangat dekat. Alam sebagai sumber kehidupan bagi keluarga, penyedia kebutuhan pokok dan bahan pangan. Di mana dalam masyarakat itu menjadi tugas perempuan sebagai garda depan mencari sumber air bersih, mencari bahan bakar, dan mengumpulkan makan ternak.

Ketahanan pangan adalah salah satu hal yang urgen kita perhatikan. Perempuan hamil dan janin yang perempuan kandung beresiko mengalami gizi buruk, dan penurunan berat badan. Karena kondisi lingkungan yang buruk. Selain itu anak-anak, lansia dan penyandang disabilitas lebih rentan terkena efek negatif perubahan iklim. Melindungi alam bukan hanya tugas perempuan saja tetapi juga laki-laki sebagai sesama makhluk Tuhan yang sama-sama tinggal di bumi. Selain itu, sebagai sesama warga negara yang terikat hukum untuk mencegah pencemaran lingkungan.

Larangan Perusakan Alam

Islam sebagai agama penebar rahmat bagi semua makhluk (rahmatan lil alamin) telah melarang manusia untuk merusak alam. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Al-Baqarah ayat 30.

Lalu, Nabi Muhammad SAW juga mengajarkan etika lingkungan dalam hadis, “Jika seorang muslim menanam pohon atau menabur benih, kemudian burung, atau manusia atau hewan memakannya, maka itu dianggap sebagai sedekah baginya” (HR. Al Bukhari).

Sejatinya, manusia sebagai pemimpin di bumi (khalifah) telah diberi akal yang membedakan dengan makhluk hidup lain. Ibadah ritual (hablum min Allah) dan ibadah sosial (hablum min an-nas) yang berbuat baik kepada sesama manusia perlu kita imbangi dengan menjaga lingkungan (hablum min al-alam).

Gelombang panas yang kita rasakan sekarang ini menjadi pembelajaran bagi kita untuk semakin peka terhadap lingkungan. Islam sebagai agama hijau (green deen) mengajarkan dakwah melalui gaya hidup yang ramah lingkungan, meningkatkan kesadaran terhadap pemanasan global dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan. Yakni dengan memperhatikan ketersediaan alam bagi generasi kini, dan mendatang.

Semua perubahan positif ini kita mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga komunitas yang lebih luas yaitu masyarakat seperti edukasi mengurangi plastik sekali pakai (reduce). Menggunakan kembali barang yang masih layak pakai (reuse). Mengolah barang bekas menjadi barang baru (recycle) sedini mungkin. []

Tags: Gelombang PanasIsu LingkunganKrisis IklimPemanasan Globalrelasi gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Keistimewaan Shalawat Jibril Membuat Rezeki Mengalir Tanpa Henti

Next Post

Berjuang Keadilan dan Kesetaraan Melalui Media Budaya

Nurul Latifah

Nurul Latifah

Mahasiswa tinggal di Malang Jawa Timur

Related Posts

Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Real Food
Lingkungan

Real Food, Krisis Ekologi, dan Ancaman di Meja Makan Kita

2 Februari 2026
Krisis Lingkungan
Lingkungan

Indonesia Emas 2045: Mimpi atau Ilusi di Tengah Krisis Lingkungan?

2 Februari 2026
Next Post
kesetaraan dan

Berjuang Keadilan dan Kesetaraan Melalui Media Budaya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah
  • Akhlak Karimah dalam Paradigma Mubadalah
  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0