• Login
  • Register
Senin, 2 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Kemanusiaan Bagi Perempuan dan Laki-laki

Perempuan acapkali harus mengalami pembatasan dan stereotype yang merendahkan. Fakta kebudayaan sejauh ini masih cenderung memposisikan perempuan sebagai makhluk domestik dan marjinal

Redaksi Redaksi
19/05/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Kemanusiaan

Kemanusiaan

857
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sebagaimana halnya laki-laki, perempuan juga memiliki seluruh potensi kemanusiaan seperti akal yang berpikir, naluri yang merasa, dan tubuh yang bergerak.

Bentuk kelamin perempuan boleh berbeda dari bentuk kelamin laki-laki, namun mereka bisa memiliki rasa yang sama dalam cintanya kepada yang lain dan dalam cita-citanya yang tinggi.

Sayangnya, sampai hari ini dalam realitas kehidupan sosial-politik, bermasyarakat-berbangsa, dapat disaksikan dengan kasat mata begitu banyak perempuan yang belum sepenuhnya memperoleh kemerdekaan sebagaimana yang dimiliki lawan jenisnya.

Perempuan acapkali harus mengalami pembatasan dan stereotype yang merendahkan. Fakta kebudayaan sejauh ini masih cenderung memposisikan perempuan sebagai makhluk domestik dan marjinal.

Seorang istri yang hendak keluar rumah harus meminta izin suami, sementara bagi suami tidak ada keharusan sosial dan keagamaan untuk meminta izin istri saat keluar rumah. Kehidupan perempuan juga masih harus tergantung kepada laki-laki dalam banyak aspek.

Baca Juga:

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Peran-peran perempuan tereduksi dan terbatasi untuk pekerjaan-pekerjaan yang tidak membutuhkan pikiran cerdas dan tenaga yang kuat.

Di sejumlah negara Islam, semisal Arab Saudi, perempuan belum bisa memasuki peran politik praktis baik di lembaga eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Hal tersebut terjadi bukan karena tidak ada perempuan yang memiliki kualifikasi untuk memainkan peran dan tanggungjawab pada posisi-posisi politik tersebut. Tetapi karena di sana terdapat pandangan kebudayaan yang membatasi gerak perempuan.

Politik Nasional

Dalam setiap perhelatan politik nasional di Indonesia, hak politik perempuan masih selalu saja menjadi perdebatkan. Perempuan yang ingin mendapatkan hak-hak politik dan publik justru mendapat label negatif di banding laki-laki.

Para perempuan adalah makhluk yang lemah, tidak cerdas, keluarganya akan berantakan, memicu hasrat seksual, selingkuh, menimbulkan fitnah, dan sebagainya.

Hal paling menyedihkan dewasa ini adalah kecenderungan peradaban baru yang mengarah pada kembalinya praktik perbudakan dengan nama Human Trafficking (Perdagangan Orang).

Dari banyak praktik perdagangan perempuan dan anak adalah korban dengan jumlah paling besar. Praktik perdagangan perempuan dikenal dengan nama Trarfficking in Women. Hal ini lah yang melukai prinsip kemanusiaan kita.

Tubuh perempuan dalam trafficking menjadi komoditas bagai benda yang bisa tereskploitasi, rendah dan distorsi hak-haknya.

Informasi dari laporan internasional sempat menyatakan Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah kasus trafficking yang besar.

Hal yang sama juga terjadi pada kasus buruh migran. Jutaan perempuan Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapat perlakuan yang tidak manusiawi. []

Tags: Human Traffickingkemanusiaanlaki-lakilemahmarjinalperempuantrafiking
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Sukainah

Tren Mode Rambut Sukainah

31 Mei 2025
IUD

Bagaimana Hukum Dokter Laki-laki Memasangkan Kontrasepsi IUD?

31 Mei 2025
Kodrati

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

31 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

30 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jilbab

    Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kreativitas tanpa Batas: Disabilitas dan Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an
  • Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan
  • Ketuhanan yang Membebaskan: Membangun Perdamaian dengan Dasar Pancasila
  • Luka Ibu Sebelum Suapan Terakhir (Bagian 1)
  • Tren Mode Rambut Sukainah

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID