Judul buku: Perempuan Islam dan Negara, Pergulatan Identitas dan Entitas
Penulis: KH. Husein Muhammad
Jumlah halaman: 319 halaman
Penerbit: Qalam Nusantara, Jl. Parangtritis KM. 3, Ruko Perwira Regenly B9 Yogyakarta
Cetakan: Cetakan Pertama 2016
Viii+ 320 hlm, 14×21 cm , ISBN : 978-602-7128-94-1
Mubadalah.id – Setelah belajar di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon saya jadi tertarik untuk membaca karya-karya KH. Husein Muhammad atau biasa disapa Buya Husein. Salah satu karya beliau yang saya baca ialah buku “Perempuan Islam dan Negara, Pergulatan Identitas dan Entitas”.
Buku Perempuan Islam dan Negara, Pergulatan Identitas dan Entitas memang tidak terlalu mudah untuk dipahami oleh pembaca pemula seperti saya. Sebab di dalamnya Buya Husein banyak membahas tentang hak-hak perempuan dalam Islam dan negara.
Bagi pembaca yang tidak terlalu mendalami soal hukum-hukum negara memang pembahasannya cukup menantang untuk dipahami.
Namun menurut saya Buya Husein sangat cerdas dalam mengaitkan hukum Islam dan negara ini pada pengalaman dan hak-hak perempuan di akar rumput. Sehingga membahasannya menjadi relate, bahkan bagi kalangan anak muda.
Dari banyaknya tema yang diangkat dalam buku tersebut, ada satu topik yang membuat saya tertarik dan ingin membagikannya dalam tulisan ini. Pembahasan tersebut ialah tentang pentingnya mendengarkan suara perempuan.
Menurutnya mendengarkan suara perempuan merupakan teladan Nabi Muhammad Saw. Sebab Nabi semasa hidupnya telah mencontohkan bagaimana pentingnya merespon dan mengafirmasi suara-suara yang terpinggirkan, termasuk suara perempuan.
Tafsir At-Thabari
Hal ini tergambar dalam kisah yang terdapat dalam tafsir kitab at-Thabari, Abd al-Rahman mengatakan bahwa “Aku mendengar Ummu Salamah, istri Nabi saw, menanyakan (mempertanyakan) kepada Nabi: “Wahai Nabi, mengapa kami (kaum perempuan) tidak (amat jarang) disebut-sebut dalam al-Qu’ran, tidak seperti laki-laki”.
Setelah menyampaikan pertanyaan itu Ummu Salamh tidak melihat Nabi, kecuali mendengar suaranya di atas mimbar. “Waktu itu aku sedang menyisir rambut”.
Kata Ummi Salamah. “Aku segera membenahi rambutku lalu keluar menuju satu ruangan. Dari balik jendela ruangan itu aku mendengarkan Nabi berbicara di atas mimbar masjid di hadapan para sahabatnya. Katanya: Ayyuha an-Nas (wahai manusia).”
Perhatikanlah kata-kata Tuhan ini:
“Bahwa sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan yang beriman, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.” (At-Thabari, Jami’ al-Bayan, (QS. al-Ahzab: 35).
Buya Husein melihat bahwa Tuhan dan Nabi begitu cepat merespon suara perempuan yang mengadukan pikiran dan suara hatinya, hal ini tergambar jelas dalam QS. al-Ahzab ayat 35 dan kisah dalam kitab at-Thabari di atas.
Pernyataan tegas Nabi dengan mengatakan “Ayyuha an-Nas” adalah sikap yang menunjukkan bahwa Nabi sangat berpihak pada pengalaman dan suara yang terpinggirkan, dalam hal ini perempuan.
Keberpihakan pada suara perempuan yang telah dicontohkan Nabi tersebut sangat penting untuk kita contoh, terutama oleh pihak-pihak pengambil keputusan. Sebab saya melihat banyak kebijakan, termasuk kebijakan negara yang tidak adil bagi perempuan. Hal ini disebabkan karena dalam proses perumusan keputusan atau kebijakan tersebut tidak melibatkan suara dan pengalaman perempuan.
Advokasi
Padahal Menurut Buya Husein dalam buku yang sama menyebutkan bahwa advokasi untuk menciptakan konstruksi sosial yang setara dan berkeadilan harus kita lakukan melalui cara mendengarkan dan merespon suara-suara yang terpinggirkan, terabaikan dan yang tidak mereka hargai.
Sebab suara-suara adalah ekspresi, baik dalam aksi-aksi kongkrit seperti kebijakan negara, maupun yang dalam bentuk mempertanyakan, mengkritisi atau menggugat seperti yang Ummu Salamah lakukan dalam kisah di atas.
Selain itu, Buya Husein juga menegaskan bahwa aktivitas mengadvokasi masyarakat yang tertindas, juga harus terus kita jalani dan usahakan secara konsisten dan tidak boleh berhenti. Sebab inilah yang Nabi Saw teladankan, beliau tidak pernah berhenti untuk memperjuangkan, merespon dan suara perempuan hingga akhir hayatnya.
Bahkan dalam pidato perpisahan di Arafat, Nabi menyampaikan deklarasi kemanusiaan universal. Salah satu butir deklarasi itu menyatakan:
“Perhatikan dengan baik , aku wasiat kepadamu agar memperlakukan perempuan dengan baik. Selama ini kalian telah memperlakukan perempuan bagaikan tawaran , tidak, kalian tidak boleh memperlakukan mereka kecuali dengan baik dan santun”.
Pernyataan terbuka Nabi Muhammad Saw ini terdengar oleh lebih dari 100 ribu orang ketika itu. Tetapi pesan ini tersampaikan untuk seluruh umat manusia di mana saja dan kapan saja.
Dengan begitu tidak ada alasan bagi seorang muslim yang setia dan mencintai Nabi Saw untuk tidak memperhatikan, merenungkan, menjalankan dan mengikuti jejak Nabi Saw tentang mendengarkan suara perempuan. []