Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Membongkar Mitos Kelemahan Perempuan

Kesucian membuat perempuan tidak menyadari ketertindasannya. Kesucian dan degradasi hanyalah dua sisi mata uang yang sama dari perampasan sosial perempuan

Zahra Amin by Zahra Amin
24 September 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Kelemahan Perempuan

Kelemahan Perempuan

15
SHARES
766
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akhir-akhir media penuh sesak dengan pemberitaan kriminalitas. Kasus pembunuhan, kekerasan seksual, KDRT, dan lainnya. Di mana mayoritas korbannya perempuan, dan pelaku adalajh laki-laki. Femisida atau pembunuhan terhadap perempuan karena dianggap sebagai makhluk yang lemah itu memang nyata ada. Tetapi saya selalu meyakini bahwa kelemahan perempuan hanyalah mitos belaka.

Kenyataan ini saya temui ketika sedang membaca buku “Mitos Inferioritas Perempuan”, yang tertulis secara lugas oleh Evelyn Reed. Dalam buku ini, Evelyn menggambarkan tentang salah satu ciri dari kapitalisme dan Masyarakat berkelas secara umum adalah adanya ketidakadilan seksual.

Laki-laki berkuasa dalam bidang ekonomi, budaya, politik, dan kehidupan intelektual. Sementara perempuan tersubordinasi dan tertundukkan. Hanya dalam tahun-tahun terakhir, perempuan bisa keluar dari dapur dan kamar bayi untuk menentang monopoli para laki-laki. Namun secara esensial ketimpangan dan mitos kelemahan perempuan masih tetap ada.

Ketidakadilan Seksual

Sejarah telah mencatat, ketidakadilan seksual terjadi beberapa ribu tahun yang lalu. Yakni tertandai dengan kehadiran masyarakat yang terbagi dalam kelas-kelas sosial. Kondisi ini bertahan dalam tiga era. Zaman perbudakan, zaman feodalisme dan zaman kapitalisme.

Dengan pertimbangan ini, maka masyarakat berkelas dapat kita karakteristikkan sebagai masyarakat dengan dominasi laki-laki. Di mana dominasi ini ditegakkan dan terabadikan oleh sistem kepemilikan pribadi, negara, agama, dan bentuk keluarga yang menjadi pelayan kepentingan laki-laki.

Atas dasar situasi sejarah ini, klaim palsu tertentu mengenai superioritas sosial dari jenis kelamin laki-laki terus mereka produksi. Ini muncul sebagai aksioma laten, bahwa laki-laki secara sosial unggul karena mereka secara alami unggul. Supremasi laki-laki menurut mitos ini, tidak sebagai fenomena sosial di tahapan umum sejarah. Tetapi adalah hukum alami kehidupan. Laki-laki mereka klaim secara alami terberkahi dengan atribute fisik dan mental yang superior.

Mitos tentang kelemahan perempuan mereka propagandakan untuk mendukung klaim di atas. Hal ini juga sebagai aksioma laten, bahwa perempuan secara sosial lebih rendah, karena mereka secara alami lebih rendah dari laki-laki.

Dan apa buktinya? Para perempuan adalah ibu, yang mengalami masa menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui sebagai tugas pengasuhan anak, begitu klaim mereka. Sehingga dikutuk menjadi inferior.

Pemalsuan Sejarah

Kenyataan tersebut merupakan pemalsuan sejarah alam dan sejarah sosial. Ini dibuat untuk merendahkan perempuan. Sementara mereka memuja-muji masyarakat berkelas dan dominasi laki-laki. Artinya perjuangan seksual ini menjadi bagaian yang tak dapat kita pisahkan dari perjuangan sosial yang lebih besar lagi.

Kelemahan perempuan adalah produk dari sistem sosial yang diproduksi dan dipupuk dengan berbagai ketimpangan, diskriminasi, dan degradasi lainnya. Sedangkan sejarah sosial dengan sengaja disembunyikan di belakang mitos bahwa perempuan inferior dibanding laki-laki.

Kondisi yang demikian itu tidak alami. Namun merupakan perbuatan masyarakat kelas yang telah merampas hak-hak perempuan untuk berpartisipasi dalam fungsi Masyarakat yang lebih luas. Mereka menempatkan penekanan utama pada fungsi hewaniah perempuan. Yaitu untuk beranak pinak.

Membongkar Mitos

Perampasan ini mereka lakukan melalui dua mitos. Pertama, keibuan direpresentasikan sebagai sebuah penderitaan biologis yang timbul dari organ ibu yang perempuan miliki.

Kedua, bersamaan dengan materialisme vulgar ini, keibuan merpresentasikan sebagai sesuatu yang bersifat mistis. Yakni untuk menghibur perempuan atas status mereka sebagai manusia kelas dua. Para ibu dikuduskan, dinaugerahi lingkar cahaya, dan terberkati dengan naluri, perasaan, dan pengetahuan khusus di luar pemahaman yang dimiliki laki-laki.

Kesucian itu untuk membuat perempuan tidak menyadari ketertindasan mereka. Kesucian dan degradasi hanyalah dua sisi dari mata uang yang sama dari perampasan sosial perempuan.

Di Indonesia sendiri kita mengenal konsep “Ibuisme”. Ibuisme negara adalah sebuah paham yang menempatkan kaum perempuan sebagai pekerja domestik tanpa dibayar demi mendukung kapitalisme negara. Paham ibuisme negara memungkinkan negara mengontrol masyarakat dengan perempuan sebagai alat.

Dalam tesisnya, Julia Suryakusuma menggabungkan konsep pengiburumahtanggaan (housewifization) oleh Maria Mies dan konsep ibuisme oleh Madelon Djayadiningrat sehingga menghasilkan suatu paham berperspektif gender yang komprehensif yang ia namakan ibuisme negara untuk memahami konstruksi sosial keperempuanan pada zaman Orde Baru.

Jika konsep pengiburumahtanggaan menilik peran perempuan hanya melalui lensa ekonomi dan konsep ibuisme dan priyayisasi menilik peran perempuan dalam proses Jawanisasi, konsep ibuisme negara menggabungkan kedua perspektif tersebut. Lalu menambahkan sebuah unsur lagi: kontrol negara dengan gaya birokrasi militer ala Orde Baru.

Mari Akhiri Pelemahan Perempuan

Mitos inferioritas perempuan harus segera kita akhiri. Selain penting untuk melakukan penelusuran data sejarah terkait data dan fakta, pun terus melakukan edukasi pentingnya membangun relasi kesalingan, untuk mewujudkan nilai-nilai kesetaraan dan keadilan di semua ranah kehidupan.

Selain itu penting juga untuk melakukan penguatan dan pemberdayaan terhadap perempuan. Setidaknya ketika mengalami ketidakadilan berbasis gender, perempuan sebagai korban tahu apa yang harus ia lakukan. Tak ragu bersuara, dan lantang menantang lawan.

Terakhir, implementasi kebijakan yang kini masih dianggap tumpul ke bawah, harus kita kawal upaya penegakan hukumnya. Memberi sanksi tegas terhadap pelaku, apapun latar belakangnya tanpa terpengaruh oleh relasi kuasa. Kemudian memberi rasa aman serta keadilan bagi korban. Agar peristiwa serupa tak perlu terulang kembali. Mari kita akhiri pelemahan perempuan! []

Tags: FemisidahukumkeadilanKelemahan PerempuanKesetaraansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fatih, Selawat, dan Maulid Nabi

Next Post

Tradisi Batu Wangi dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Difabel dalam Masyarakat Indonesia
Disabilitas

Difabel dalam Masyarakat Indonesia

28 Februari 2026
Kisah Zaid dan Julaibib
Hikmah

Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

26 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Puasa Membahagiakan
Personal

Puasa Membahagiakan: Memaknai Ramadan dengan Meaningful

24 Februari 2026
Next Post
Tradisi Batu Wangi

Tradisi Batu Wangi dalam Perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0