Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Film Air Mata di Ujung Sajadah: Dilema Ibu Kandung dan Ibu Asuh, Siapa yang Lebih Berhak?

Melihat kasus seperti Aqila dan Yumna dalam film ini, jelas keduanya sama-sama berhak untuk mengurus dan tinggal bersama anaknya Baskara

Hilma Hasa by Hilma Hasa
29 September 2023
in Film
A A
0
Film Air Mata di Ujung Sajadah

Film Air Mata di Ujung Sajadah

19
SHARES
943
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film Air Mata di Ujung Sajadah yang tayang di Bioskop sejak awal September ini, banyak menarik perhatian masyarakat terutama seorang ibu. Alur film yang sangat menyentuh hati para ibu dan para perempuan calon ibu.

Di mana Film tersebut menggambarkan perjuangan dua orang Ibu yang fokus pada hak asuh satu anak. Baskara namanya. Anak yang terlahir dari Rahim seorang ibu yang bernama Aqila. Namun sejak dia bayi, yang dia kenal dan yang memberikan kasih sayang penuh kepadanya adalah ibu yang bernama Yumna.

Mengenal Arti kata Ibu

Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Ibu secara etimologi berarti: wanita yang telah melahirkan seseorang, sebutan untuk wanita yang sudah bersuami dan panggilan yang takzim kepada wanita baik yang sudah bersuami maupun yang belum. Sedangkan di dalam buku kamus lengkap bahasa Indonesia kata “Ibu berarti emak, orang tua perempuan”

Lebih lanjut Werdiningsih & Astarani (2012) mengatakan bahwa Ibu adalah seorang yang mempunyai peran mendidik. Mengasuh atau merawat dan memberikan kasih sayang, dan di harapkan dapat di tiru oleh anaknya.

Ibu adalah Lautan Do’a

Ibu merupakan lautan do’a bagi anak-anaknya. Memiliki seorang ibu adalah kebahagiaan paling berharga bagi setiap anak. Dan Rezeki yang tak bisa dihitung oleh apapun. Lautan do’a Ibu yang selalu menjadi tameng bagi anak-anaknya. Tidak ada anak yang hebat tanpa do’a ibu yang selalu dipanjatkan setiap malam di ujung sajadah

Namun, apa jadinya jika kita memiliki dua orang ibu yang begitu menyayangi kita. Keduanya akan sama meminta hak atas hidup bersama kita. Seperti apa yang terjadi pada Baskara dalam Film Air Mata di Ujung Sajadah ini. Baskara hanya mengenal Yumna sebagai ibunya. Bukan Aqila. Padahal yang Aqila adalah Ibu Kandungnya. Baik Yumna maupun Aqila, keduanya sama-sama memiliki lautan kasih sayang dan limpahan perhatian untuk Baskara.

Kasih sayang Ibu sangat penting bagi seorang anak

Kita tahu bahwa Baskara adalah darah daging yang terlahir dari Rahim Aqila. Otomatis Aqila sangat berhak atas hidup bersama Baskara anaknya.

Namun di sisi lain, Yumna adalah orang yang pertama memberikan kasih sayang kepada Baskara. Sudah seperti pada anaknya sendiri. Terlebih Yumna dan Arif suaminya sangat mendambakan kehadiran seorang anak.

“Sampai kapanpun, mama aku cuma satu, yaitu mama.” Ujar Baskara

Bagaimana perasaan seorang ibu ketika melihat anak yang Sembilan bulan dia kandung. Anak yang dia lahirkan dengan penuh perjuangan ternyata tumbuh dan di besarkan oleh orang lain. Tidak hanya itu, kita akan sangat terpukul ketika anak kita tidak mengenali kita sebagai ibu kandungnya dan memanggil mama (ibu) kepada orang lain. Begitu pun apa yang di rasakan oleh Aqila ibu kandung Baskara.

Dari sini bisa kita rasakan bahwa tiada yang lebih menyakitkan dengan mendengar anak sendiri mengenal kita sebagai orang asing. Hingga sebagai orang yang melahirkan Baskara, Aqila berniat untuk mengambil Baskara dari ibu asuhnya.

Yumna sebagai orang yang merawat dan mengasuh Baskara juga sangat terpukul dengan situasi seperti ini. Di mana rasa takut kehilangan yang semakin membesar, terkadang membuat seorang ibu menjadi orang yang egois  dan menjadi posesif terhadap anak yang sangat dia sayangi.

Hal ini menjadi sebuah dilema bagi kedua orang tua atas siapa yang lebih berhak bersama Baskara anak semata wayang mereka. Melihat hal tersebut, maka bukan kebahagiaan yang hadir, akan tetapi rasa dilema dan rasa takut kehilangan semakin membesar.

Siapa yang lebih berhak atas anak yang memiliki dua ibu?

Melansir dari hukumonline.com bahwa dalam Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pengasuhan Anak (“Permensos 21/2013”) sebagai berikut:

“Pengasuhan Anak adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang. Kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap. Dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak, yang di laksanakan baik oleh orang tua atau keluarga sampai derajat ketiga maupun orang tua asuh, orang tua angkat, wali serta pengasuhan berbasis residensial sebagai alternatif terakhir”.

Melihat kasus seperti Aqila dan Yumna dalam Film Air Mata di Ujung Sajadah, jelas keduanya sama-sama berhak untuk mengurus dan tinggal bersama anaknya Baskara.

Jika melihat dari sisi biologis, maka Aqila sangat berhak merawat Baskara secara utuh. Sebab Baskara adalah darah daging yang di lahirkan dari rahim Aqila. Terlebih Aqila belum pernah merasakan bagaimana merawat anaknya sendiri.

Namun jika melihat dari sisi psikologis, maka Yumna adalah orang yang lebih berhak bersama Baskara. Sebab, Yumna adalah Ibu yang merawat dan menyayangi Baskara sejak dia bayi. Baskara hanya tahu Yumna sebagai Ibunya. Sehingga Baskara akan sangat membutuhkan keberadaan Yumna di sisinya.

“Tempat yang pertama kali dia singgahi adalah rahimku. Namun tempat yang pertama kali mengenalkan dia kepada dunia adalah tanganmu” Ujar Aqila pada Yumna dalam Film Air Mata di Ujung Sajadah.

Hingga pada akhirnya, Aqila (Ibu kandung) Baskara dengan ikhlas memberikan haknya kepada Yumna (Ibu asuh) Baskara. Aqila merasa jika dia mengambil Baskara (anaknya) dari Yumna, maka dia sangat egois karena mementingkan keinginan sendiri. Sedangkan Baskara sangat membutuhkan ibu yang selalu menjaganya sejak dia kecil yaitu Yumna.

Ibu Kandung atau Ibu Asuh

Kembali melansir dari hukumonline.com bahwa orang tua asuh adalah orang tua selain keluarga atau orang tua tunggal yang menerima kewenangan untuk melakukan pengasuhan anak yang bersifat sementara.

Apakah orang tua kandung masih boleh mengasuh anaknya? jawabannya tentu saja boleh. Hal tersebut di nyatakan dalam Pasal 3 huruf a Permensos 21/2013 yang menyatakan bahwa pengasuhan anak di lakukan dengan memperhatikan hak untuk diasuh oleh orang tuanya.

Permensos 21/2013 juga telah menegaskan bahwa pengasuhan oleh orang tua asuh bersifat sementara, dilaksanakan paling lama satu tahun. Selama anak berada dalam pengasuhan orang tua asuh harus kita upayakan reunifikasi keluarga sesegera mungkin oleh Pekerja Sosial Profesional yang mendapat tugas dari instansi sosial demi kepentingan terbaik bagi anak

Dalam hal reunifikasi keluarga belum tercapai, sedangkan anak memiliki kelekatan dengan orang tua asuh, dan pengasuhan lebih permanen belum di peroleh, jangka waktu pengasuhan dapat di perpanjang. Yakni berdasarkan hasil asesmen dari Pekerja Sosial Profesional. []

Tags: Film Air Mata di Ujung SajadahHak asuh anakhukumIbuIbu AsuhIndonesiakeluarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Hilma Hasa

Hilma Hasa

S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Pengajar honorer di salah satu sekolah swasta di Kabupaten Garut  

Related Posts

Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Board of Peace
Publik

Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

3 Februari 2026
Harlah 100 Tahun
Aktual

Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

2 Februari 2026
Keberpihakan Gus Dur
Publik

Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

31 Januari 2026
ibu susuan
Pernak-pernik

Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

30 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan
  • Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0