Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Dr. Nur Rofiah: Manusia Dinilai dari Akal Budinya

Seorang yang mempertimbangkan selalu akal budinya akan memastikan tindakannya berdampak maslahat bagi diri sendiri sekaligus pihak lain baik itu laki-laki maupun perempuan

Gun Gun Gunawan Gun Gun Gunawan
11 Desember 2023
in Personal
0
Akal Budi

Akal Budi

1000
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Menurut Nur Rofiah, dalam mewujudkan kemaslahatan bersama, seseorang harus selalu mempertimbangkan akal budinya, memastikan bahwa tindakannya memberikan dampak positif bagi dirinya sendiri dan pihak lain.

Mubadalah.id – Perempuan dalam rangkaian catatan sejarah menduduki posisi yang marginal dalam lapisan masyarakat. Perempuan secara kolektif memiliki sejarah kekerasan yang sama seperti dijual-belikan, dikoleksi, bahkan sampai dikubur hidup-hidup hanya karena statusnya sebagai perempuan.

Bahkan beragam stigmatisasi perempuan sebagai makhluk kedua setelah laki-laki memposisikan perempuan untuk selalu berada dalam subordinasi. Sehingga kehadirannya tidak dipandang sebagai manusia seutuhnya.

Pada sistem pengetahuan yang berlaku posisi perempuan berada dalam ketimpangan karena masih ditempatkan bukan sebagai subjek tapi sebagai objek.

Selain itu, perempuan seringkali dianggap tidak lebih mulia dari laki-laki, dianggap sebagai mahkluk sekunder, dan partisipasinya dalam pengambilan keputusan dilemahkan.

Dalam lensa keadilan hakiki, sebagaimana diungkapkan oleh Dr. Nur Rofiah dalam Ngaji Subuh, hal-hal tersebut tentu bertentangan dengan nilai-nilai keadilan dan kemaslahatan. Prinsip keadilan hakiki meniscayakan perempuan sebagai manusia utuh dan setara dengan laki-laki. Sehingga keduanya patut untuk ditempatkan secara adil dan setara.

Laki-laki dan Perempuan: Subjek Penuh

“Posisi laki-laki dan perempuan adalah sebagai subjek penuh dan mulia bukan karena jenis kelamin, warna kulit atau bentuk tubuhnya,” kata Nur Rofiah.

Selain itu, dalam posisinya sebagai hamba, baik laki-laki maupun perempuan memiliki status yang sama dan setara. Sehingga satu dengan yang lainnya tidak boleh saling memandang rendah satu sama lain.

“Laki-laki dan perempuan sama-sama sebagai makhluk primer karena sama-sama sebagai khalifah fil ard. Dan sama-sama sebagai makhluk sekunder karena berstatus sebagai hamba Allah,” tambah Nur Rofiah.

Adapun penilaian tentang baik dan buruk serta mulia atau tidaknya manusia tidak bergantung kepada jenis kelamin dan bentuk fisiknya. Tetapi, bergantung pada perilaku yang berdasarkan pada pertimbangan akal yang ia miliki lewat perbuatan dan tingkah lakunya.

“Sebagai manusia utuh, laki-laki dan perempuan itu bukan hanya sebagai makhluk fisik tapi sebagai makhluk intelektual karena memiliki akal dan makhluk spiritual karena punya hati nurani,” tegasnya.

Di samping itu, menurut Nur Rofiah, dalam mewujudkan kemaslahatan bersama, seseorang harus selalu mempertimbangkan akal budinya, memastikan bahwa tindakannya memberikan dampak positif bagi dirinya sendiri dan pihak lain.

“Seorang yang mempertimbangkan selalu akal budinya akan memastikan tindakannya berdampak maslahat bagi diri sendiri sekaligus pihak lain baik itu laki-laki maupun perempuan,” tuturnya.

Mengintegrasikan Pengalaman Khas Perempuan dalam Metodologi Fatwa KUPI

Melihat ketimpangan pada sistem pengetahuan yang ada, perlu perubahan paradigma untuk ditransformasikan ulang menjadi satu gagasan utuh yang adil dan maslahat. Oleh sebab itu, kita butuh cara pandang yang meniscayakan bahwa perempuan sama-sama sebagai manusia dan sama-sama sebagai hamba Swt.

Perspektif keadilan hakiki hadir untuk melihat sejauh mana perempuan dan laki-laki, kita posisikan sebagai satu subjek yang utuh. Dan sejauh mana pula pengalaman khas perempuan kita hadirkan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Pengalaman khas perempuan harus dipertimbangkan. Jangan dianggap tidak ada. Oleh karena itu penting untuk kita membentuk sistem pengetahuan baru yang mengintegrasikan pengalaman khas perempuan ke dalamnya.

Secara hakiki, laki-laki dan perempuan ditugaskan sama oleh Allah Swt. sebagai khalifah fil ard. Sehingga tugas mengatur segala segi kehidupan baik sumur, dapur, maupun kasur merupakan tugas bersama. Adapun bagaimana pembagian perannya merupakan hal lain.

Secara perspektif, pendekatan keadilan hakiki mengintegrasikan pertimbangan kondisi khas yang perempuan alami, seperti kondisi biologis dan sosial. Dalam setiap pengambilan keputusan, keterlibatan perempuan dengan pengalaman khasnya seperti haid, mengandung, melahirkan, dan menyusui, patut untuk dipertimbangkan.

KUPI

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) dalam merumuskan musyawarah keagamaan menempatkan keadilan hakiki sebagai metodologi fatwa. Sebuah tindakan tidak bisa kita sebut adil jika membuat pengalaman khas perempuan makin sakit. Jika sebuah tindakan harus ada demi kemaslahatan laki-laki dan perempuan. Maka saat itu juga tindakan tersebut dapat kita hukumi sebagai satu keharusan (wajib).

Perspektif ini pada prinsipnya tetap menerapkan keadilan bagi laki-laki dan perempuan secara umum. Akan tetapi, secara khusus, keadilan yang saya maksud adalah keadilan yang tidak mengabaikan pertimbangan kondisi khusus perempuan secara biologis dan sosial.

Dengan mengahadirkan pengalaman perempuan sebagai pendekatan fatwa, KUPI dengan metodologi ini dapat merumuskan sikap dan pandangan keagamaan yang ramah perempuan dan mampu memberikan kemaslahatan bagi seluruh umat manusia dan semesta. []

Tags: akal BudiDinilaiDr. Nur Rofiahmanusia
Gun Gun Gunawan

Gun Gun Gunawan

Peserta Mubadalah Academy Batch I 2022

Terkait Posts

ODGJ
Personal

ODGJ Bukan Gila, Mereka Hanya Hilang Kesadaran

26 September 2025
Terjebak dalam Kehidupan
Personal

Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

13 September 2025
Mereset Hidup
Personal

Usaha Mereset Hidup menurut Fahruddin Faiz

3 September 2025
Bersaudara dengan Alam
Aktual

GUSDURian Ajak Manusia Kembali Bersaudara dengan Alam

2 September 2025
Kemerdekaan Jiwa
Personal

Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

22 Agustus 2025
Hakikat Merdeka
Hikmah

Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

19 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID