Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    Dr. Fahruddin Faiz

    Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

    Guru Honorer

    Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    Haji Wada'

    Posisi Perempuan dalam Wasiat Nabi di Haji Wada’

    Sujud

    Hadits Sujud sebagai Bahasa Penghormatan dalam Relasi Suami-Istri

    Sujudnya Istri

    Membaca Hadits Sujudnya Istri kepada Suami dengan Perspektif Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membangun Konstruksi Tafsir Makna Keluarga bagi Perempuan Pekerja Migran

Bukan hanya perempuan pekerja migran, bahkan pada umumnya akan selalu berhadapan pada dilema pilihan antara bekerja dan fokus pada keluarga

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
26 Desember 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Makna Keluarga

Makna Keluarga

17
SHARES
829
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – ‘Selamat Hari Ibu.” Kalimat yang selalu kita temui di timeline dan feed platform media sosial di setiap tanggal 22 Desember. Dari ucapan-ucapan yang menggemaskan dan mengharukan, hingga hadiah-hadiah manis untuk para ibu. Orang-orang mengunggahnya sebagai simbol kasih sayang makna keluarga di hari tersebut.

Di sisi lain, tak sedikit juga yang menegaskan bahwa hari ibu 22 Desember sejatinya merupakan hari pergerakan perempuan. Apapun perbedaan istilah dan esensinya, kita harus menyadari bahwa setiap perempuan adalah ibu. Ada maupun tidak ada anak, menikah maupun tidak. Dan setiap hari kita pun bergerak dan berjuang untuk bertahan hidup.

Alih-alih mempersoalkan perbedaan pandangan tentang hari ibu atau pergerakan perempuan, sebenarnya ada hal penting yang harus kita gelisahkan terkait romantisasi peran ibu.

Memahami bahwa ibu sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya tidak salah, tetapi lebih baik jika kalimat tersebut kita sematkan pada makna keluarga, yang terdiri ayah, ibu, atau nenek kakek dan sebagainya. Artinya keluarga lah yang menjadi madrasah pertama bagi setiap anak yang lahir dan tumbuh di dalamnya.

Menilik Problematika Perempuan Pekerja Migran

Problem kontruksi pemahaman bahwa peran ibu sebagai pendidik dan pengasuh ini akan semakin terasa dilematis jika sang ibu memilih atau orang lain dan keadaan yang memaksanya untuk bekerja. Akan semakin kompleks lagi terjadi pada para perempuan pekerja migran.

Sepanjang bergelut mengikuti kegiatan Migrant Care dalam pendampingannya pada komunitas Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi), saya mengamati betul berbagai problematika para pekerja migran yang kita sebut juga dengan istilah PMI.

Meskipun persoalan pekerja migran (PMI) selangkah lebih maju dari persoalan pekerja rumah tangga (PRT) karena telah memiliki payung hukum. Yakni Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan turunannya yaitu Peraturan Daerah yang telah ada di beberapa wilayah.

Namun sejatinya tak sedikit persoalan pekerja migran ini terus terjadi. Terutama pada pekerjaan di sektor informal yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan, sebagaimana konteks persoalan perempuan pekerja rumah tangga.

Tak cukup di situ saja, problematika perempuan pekerja migran akan semakin terasa terutama jika yang bersangkutan sudah memiliki keluarga, dan meninggalkan pasangan dan anak di rumah.

Problem Konstruksi Makna Keluarga bagi Perempuan Pekerja

Bukan hanya perempuan pekerja migran, bahkan perempuan pekerja pada umumnya akan selalu berhadapan pada dilema pilihan antara bekerja dan fokus pada keluarga. Sebenarnya tak jadi persoalan jika memang perempuan memilih dengar sadar peran apa yang ia ambil setelah menikah dan berkeluarga.

Tetapi apakah pilihan tersebut benar-benar menyelesaikan masalah? Saya pikir tidak, karena bukan menyelesaikan akar masalahnya.

Saya tidak pernah lupa bagaimana Dr. Nur Rofiah Bil Uzm, founder Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) selalu menyatakan berkali-kali bahwa perempuan harus benar-benar mandiri dan berdiri di kakinya sendiri. Baik sebelum maupun setelah menikah.

Beliau menegaskan bahwa perempuan harus mandiri karena tidak semua pasangan itu akan setia. Sehingga perempuan perlu memitigasi diri jika terjadi hal-hal di luar kendalinya. Juga tidak semua laki-laki yang setia itu bisa bekerja, dan memang benar adanya.

Tak jarang seorang perempuan memiliki karir dan pekerjaan yang lebih mapan dari pasangannya. Terkadang tak sedikit juga bahwa perempuan mampu mendatangkan rezeki yang lebih banyak bagi keluarganya.

Dan pesan selanjutnya dari Ibu Nur Rofiah adalah, ‘Tidak semua pasangan yang setia dan mampu bekerja itu panjang umurnya.’ Tak sedikit beberapa persoalan yang saya temui di masyarakat, perempuan menjadi tak berdaya sepeninggal pasangannya karena ia tidak terbiasa untuk mendapatkan penghasilannya sendiri.

Stigma dan Beban Ganda

Hal ini pun terjadi di perempuan pekerja migran, tak sedikit dari mereka berada pasa kondisi keadaan yang memaksanya untuk mengadu nasib di negara lain, karena pasangannya tak bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Tawaran pekerjaan informal itu lebih banyak, dan jenis ini masih melekat kepada pekerja perempuan.

Sehingga yang terjadi adalah perempuan akan lebih mudah menjadi pekerja migran. Bahkan tak jarang para sponsop akan mengiming-imingi fee kepadanya. Sedangkan para lelaki butuh banyak biaya dan persiapan lebih panjang jika bekerja di luar negeri, karena mereka akan bekerja di pabrik dan sektor publik lainnya.

Dalam pilihan dilematis ini, maka tak sedikit perempuan yang memutuskan untuk bekerja dan bermigrasi ke luar negeri. Namun kontruksi keluarga yang masih memaknai perempuan sebagai pengasuh dan penanggungjawab tunggal untuk urusan domestik, semakin memberikan stigma dan beban ganda bagi perempuan.

‘Wah anaknya nakal ya, pantesan ibunya ke luar negeri’ atau ‘Istrinya ke luar negeri ya, pantas nggak ada yang ngurusin’. Dua kalimat tersebut atau kalimat-kalimat serupa sering menyudutkan para perempuan pekerja migran, yang tak jarang membebani mereka.

Stigma dan beban ganda ini tak akan pernah selesai mana kala bangunan konstruksi keluarga mengkotak-kotakan peran mereka tanpa adanya fleksibilitas, dan rasa saling memahami, menghormati, dan bekerja sama antar pihak.

Membangun Konstruksi Tafsir ‘Makna Keluarga’ bagi Perempuan Pekerja Migran

Dalam kondisi di mana ibu atau perempuan bekerja dan bermigrasi di luar negeri dan tinggal jauh dari anak-anak dan keluarganya di rumah, perlu sekali adanya pemahaman kontruksi baru dalam memahami keluarga.

Keluarga pekerja migran harus mendefinisikan makna keluarga lebih fleksibel dari yang telah Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 sebutkan. Dalam kondisi perempuan atau ibu yang bekerja, peran-peran pengasuhan tidak boleh kosong. Bapak atau orang-orang di sekitarnya harus siap membersamai anak-anaknya.

Bukan hanya sebagai pengganti, tetapi penting membangun pemahaman yang menyatakan bahwa pengasuhan itu harus menjadi tanggung jawab bersama.

Begitu pun terkait pemahaman bahwa membersamai pengasuhan anak tidak melulu soal harus berada di samping anak sepanjang waktu. Karena hakikatnya kunci pengasuhan adalah komunikasi.

Agar anak tidak benar-benar terputus dari orang tuanya karena jarak, penting sekali memastikan siapa pun orang tuanya yang berjarak dengannya. Di mana yang bersangkutan tidak boleh lupa untuk menanyakan kabar dan perkembangan anak-anak setiap hari. Sehingga jarak bukan lagi menjadi persoalan.

Sebagaimana salah satu landasan dalam membangun keluarga maslahah adalah prinsip Islam untuk menjadi rahmat bagi semesta alam, rahmatan lil ‘alamin. Oleh karenanya sudah menjadi keharusan untuk memastikan pondasi dan bangunan keluarga tersebut menjadi anugerah bagi seluruh anggotanya, tanpa ada salah satu yang terbebani. []

Tags: Hari IbuIbuMakna KeluargaparentingpengasuhanPerempuan Pekerja Migran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

ibu susuan
Pernak-pernik

Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

30 Januari 2026
peran menyusui
Pernak-pernik

Menghormati Peran Ibu Menyusui

2 Februari 2026
Relasi tidak Sehat
Keluarga

Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

2 Februari 2026
Gap Usia dalam Relasi
Publik

Ironi Gap Usia dalam Relasi Remaja dan Pria Dewasa: Romansa atau Ketimpangan Kuasa?

2 Februari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Hari Ibu
Publik

Tentang Hari Ibu, dan Pergulatan Batin Jalani Hari-hari Sebagai Ibu Bekerja

29 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5

TERBARU

  • Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim
  • Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman
  • Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama
  • Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?
  • Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0