Senin, 23 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Zakat untuk MBG

    Mendedah Dalil Keharaman Zakat untuk MBG

    Menjadi Aktivis

    Di Indonesia, Menjadi Aktivis Berarti Bertaruh Nyawa

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nyepi dan Idulfitri

    Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi

    Refleksi Lebaran

    Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?

    Lebaran Core

    Lebaran Core dan Standar Sosial Menjelang Idulfitri

    Hari Raya

    Desakralisasi Hari Raya Idulfitri Sebagai Hari Kemenangan

    Lebaran

    Berlebaran dengan Baju Lama dan Kaleng Biskuit Isi Rengginang

    Kaffarat

    Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

    Makna Idulfitri

    Mengembalikan Makna Idulfitri sebagai Milik Perempuan

    Pengasuhan Anak

    Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

    Disabilitas di Purwokerto

    Ruang-ruang Ramah Disabilitas di Purwokerto

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ekonomi Perempuan

    Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan

    Hak Perempuan

    Pembatasan Hak Perempuan

    Ketimpangan Gender

    Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

    Status Perempuan

    Status Perempuan yang Rendah Berdampak pada Kesejahteraan Keluarga dan Masyarakat

    Kemiskinan yang

    Kemiskinan Persempit Ruang Perempuan dalam Mengambil Keputusan Hidup

    Kesehatan Perempuan yang

    Kondisi Hidup Perempuan Miskin Berisiko Tinggi terhadap Kesehatan

    Kemiskinan Perempuan

    Kemiskinan Perempuan Dimulai Sejak Dini dan Berlangsung Sepanjang Siklus Hidup

    Kemiskinan

    Kemiskinan Jadi Akar Masalah Kesehatan Perempuan

    Kesehatan Perempuan

    Beragam Penyebab Medis Perburuk Kondisi Kesehatan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Membangun Konstruksi Tafsir Makna Keluarga bagi Perempuan Pekerja Migran

Bukan hanya perempuan pekerja migran, bahkan pada umumnya akan selalu berhadapan pada dilema pilihan antara bekerja dan fokus pada keluarga

Vevi Alfi Maghfiroh by Vevi Alfi Maghfiroh
26 Desember 2023
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Makna Keluarga

Makna Keluarga

17
SHARES
831
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – ‘Selamat Hari Ibu.” Kalimat yang selalu kita temui di timeline dan feed platform media sosial di setiap tanggal 22 Desember. Dari ucapan-ucapan yang menggemaskan dan mengharukan, hingga hadiah-hadiah manis untuk para ibu. Orang-orang mengunggahnya sebagai simbol kasih sayang makna keluarga di hari tersebut.

Di sisi lain, tak sedikit juga yang menegaskan bahwa hari ibu 22 Desember sejatinya merupakan hari pergerakan perempuan. Apapun perbedaan istilah dan esensinya, kita harus menyadari bahwa setiap perempuan adalah ibu. Ada maupun tidak ada anak, menikah maupun tidak. Dan setiap hari kita pun bergerak dan berjuang untuk bertahan hidup.

Alih-alih mempersoalkan perbedaan pandangan tentang hari ibu atau pergerakan perempuan, sebenarnya ada hal penting yang harus kita gelisahkan terkait romantisasi peran ibu.

Memahami bahwa ibu sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya tidak salah, tetapi lebih baik jika kalimat tersebut kita sematkan pada makna keluarga, yang terdiri ayah, ibu, atau nenek kakek dan sebagainya. Artinya keluarga lah yang menjadi madrasah pertama bagi setiap anak yang lahir dan tumbuh di dalamnya.

Menilik Problematika Perempuan Pekerja Migran

Problem kontruksi pemahaman bahwa peran ibu sebagai pendidik dan pengasuh ini akan semakin terasa dilematis jika sang ibu memilih atau orang lain dan keadaan yang memaksanya untuk bekerja. Akan semakin kompleks lagi terjadi pada para perempuan pekerja migran.

Sepanjang bergelut mengikuti kegiatan Migrant Care dalam pendampingannya pada komunitas Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi), saya mengamati betul berbagai problematika para pekerja migran yang kita sebut juga dengan istilah PMI.

Meskipun persoalan pekerja migran (PMI) selangkah lebih maju dari persoalan pekerja rumah tangga (PRT) karena telah memiliki payung hukum. Yakni Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan turunannya yaitu Peraturan Daerah yang telah ada di beberapa wilayah.

Namun sejatinya tak sedikit persoalan pekerja migran ini terus terjadi. Terutama pada pekerjaan di sektor informal yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan, sebagaimana konteks persoalan perempuan pekerja rumah tangga.

Tak cukup di situ saja, problematika perempuan pekerja migran akan semakin terasa terutama jika yang bersangkutan sudah memiliki keluarga, dan meninggalkan pasangan dan anak di rumah.

Problem Konstruksi Makna Keluarga bagi Perempuan Pekerja

Bukan hanya perempuan pekerja migran, bahkan perempuan pekerja pada umumnya akan selalu berhadapan pada dilema pilihan antara bekerja dan fokus pada keluarga. Sebenarnya tak jadi persoalan jika memang perempuan memilih dengar sadar peran apa yang ia ambil setelah menikah dan berkeluarga.

Tetapi apakah pilihan tersebut benar-benar menyelesaikan masalah? Saya pikir tidak, karena bukan menyelesaikan akar masalahnya.

Saya tidak pernah lupa bagaimana Dr. Nur Rofiah Bil Uzm, founder Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) selalu menyatakan berkali-kali bahwa perempuan harus benar-benar mandiri dan berdiri di kakinya sendiri. Baik sebelum maupun setelah menikah.

Beliau menegaskan bahwa perempuan harus mandiri karena tidak semua pasangan itu akan setia. Sehingga perempuan perlu memitigasi diri jika terjadi hal-hal di luar kendalinya. Juga tidak semua laki-laki yang setia itu bisa bekerja, dan memang benar adanya.

Tak jarang seorang perempuan memiliki karir dan pekerjaan yang lebih mapan dari pasangannya. Terkadang tak sedikit juga bahwa perempuan mampu mendatangkan rezeki yang lebih banyak bagi keluarganya.

Dan pesan selanjutnya dari Ibu Nur Rofiah adalah, ‘Tidak semua pasangan yang setia dan mampu bekerja itu panjang umurnya.’ Tak sedikit beberapa persoalan yang saya temui di masyarakat, perempuan menjadi tak berdaya sepeninggal pasangannya karena ia tidak terbiasa untuk mendapatkan penghasilannya sendiri.

Stigma dan Beban Ganda

Hal ini pun terjadi di perempuan pekerja migran, tak sedikit dari mereka berada pasa kondisi keadaan yang memaksanya untuk mengadu nasib di negara lain, karena pasangannya tak bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Tawaran pekerjaan informal itu lebih banyak, dan jenis ini masih melekat kepada pekerja perempuan.

Sehingga yang terjadi adalah perempuan akan lebih mudah menjadi pekerja migran. Bahkan tak jarang para sponsop akan mengiming-imingi fee kepadanya. Sedangkan para lelaki butuh banyak biaya dan persiapan lebih panjang jika bekerja di luar negeri, karena mereka akan bekerja di pabrik dan sektor publik lainnya.

Dalam pilihan dilematis ini, maka tak sedikit perempuan yang memutuskan untuk bekerja dan bermigrasi ke luar negeri. Namun kontruksi keluarga yang masih memaknai perempuan sebagai pengasuh dan penanggungjawab tunggal untuk urusan domestik, semakin memberikan stigma dan beban ganda bagi perempuan.

‘Wah anaknya nakal ya, pantesan ibunya ke luar negeri’ atau ‘Istrinya ke luar negeri ya, pantas nggak ada yang ngurusin’. Dua kalimat tersebut atau kalimat-kalimat serupa sering menyudutkan para perempuan pekerja migran, yang tak jarang membebani mereka.

Stigma dan beban ganda ini tak akan pernah selesai mana kala bangunan konstruksi keluarga mengkotak-kotakan peran mereka tanpa adanya fleksibilitas, dan rasa saling memahami, menghormati, dan bekerja sama antar pihak.

Membangun Konstruksi Tafsir ‘Makna Keluarga’ bagi Perempuan Pekerja Migran

Dalam kondisi di mana ibu atau perempuan bekerja dan bermigrasi di luar negeri dan tinggal jauh dari anak-anak dan keluarganya di rumah, perlu sekali adanya pemahaman kontruksi baru dalam memahami keluarga.

Keluarga pekerja migran harus mendefinisikan makna keluarga lebih fleksibel dari yang telah Undang-undang Perkawinan Nomor 1 tahun 1974 sebutkan. Dalam kondisi perempuan atau ibu yang bekerja, peran-peran pengasuhan tidak boleh kosong. Bapak atau orang-orang di sekitarnya harus siap membersamai anak-anaknya.

Bukan hanya sebagai pengganti, tetapi penting membangun pemahaman yang menyatakan bahwa pengasuhan itu harus menjadi tanggung jawab bersama.

Begitu pun terkait pemahaman bahwa membersamai pengasuhan anak tidak melulu soal harus berada di samping anak sepanjang waktu. Karena hakikatnya kunci pengasuhan adalah komunikasi.

Agar anak tidak benar-benar terputus dari orang tuanya karena jarak, penting sekali memastikan siapa pun orang tuanya yang berjarak dengannya. Di mana yang bersangkutan tidak boleh lupa untuk menanyakan kabar dan perkembangan anak-anak setiap hari. Sehingga jarak bukan lagi menjadi persoalan.

Sebagaimana salah satu landasan dalam membangun keluarga maslahah adalah prinsip Islam untuk menjadi rahmat bagi semesta alam, rahmatan lil ‘alamin. Oleh karenanya sudah menjadi keharusan untuk memastikan pondasi dan bangunan keluarga tersebut menjadi anugerah bagi seluruh anggotanya, tanpa ada salah satu yang terbebani. []

Tags: Hari IbuIbuMakna KeluargaparentingpengasuhanPerempuan Pekerja Migran
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Studi Lapangan SUPI ISIF: Melihat Pembelaan Gus Dur kepada Jemaat Ahmadiyah di Manislor

Next Post

Hari Ibu: Mari Memuliakan, Menghormati dan Memperhatikan Kesehatan Ibu

Vevi Alfi Maghfiroh

Vevi Alfi Maghfiroh

Admin Media Sosial Mubadalah.id

Related Posts

Pengasuhan Anak
Keluarga

Kemiskinan dan Ketidakhadiran Ayah dalam Pengasuhan Anak

18 Maret 2026
Aturan Medsos 2026
Keluarga

Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

12 Maret 2026
Tanggung Jawab
Pernak-pernik

QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

4 Maret 2026
Mendidik Rasa Aman
Keluarga

Pelajaran Pertama tentang Batas: Mendidik Rasa Aman di Dunia yang “Tampak” Ramah

25 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Next Post
Memuliakan Ibu

Hari Ibu: Mari Memuliakan, Menghormati dan Memperhatikan Kesehatan Ibu

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketergantungan Ekonomi Membatasi Akses Kesehatan Perempuan
  • Pembatasan Hak Perempuan
  • Nyepi dan Idulfitri: Memaknai Sunyi dan Memaafkan Diri Sendiri demi Keadilan Relasi
  • Refleksi Lebaran: Bolehkah Kita Bersuka Cita saat Saudara Kita Masih Berduka?
  • Preferensi Anak Laki-laki Perkuat Ketimpangan Gender Sejak Dini

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0