• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

4 Prinsip Umum yang Wajib Anak Dapatkan

Mengembangkan kepribadian, dan menyesuaikan dengan minat serta bakat anak adalah tujuan dari pemenuhan hak pendidikan anak

Zezen Zainul Ali Zezen Zainul Ali
24/01/2024
in Keluarga
0
Prinsip Umum Hak Anak

Prinsip Umum Hak Anak

824
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prinsip Umum yang Wajib Anak Dapatkan merupakan prinsip-prinsip dasar yang harus anak dapatkan selama tumbuh kembangnya. Berbicara masalah hak anak, beberapa hari lalu saya membaca sebuah buku yang berjudul Fiqih Hak Anak.

Buku ini membahas bagaimana anak perlu mendapatkan hak-haknya. Ada hal yang menarik dalam pembacaan saya tersebut. Saya tertarik untuk melihat bagaimana esensi atau prinsip dari hak anak itu sendiri.

Mungkin belum banyak orang tahu apa saja 4 Prinsip Umum yang Wajib Anak Dapatkan, apakah hanya sebatas mengurusnya sampai besar, mendidiknya atau mengajarkannya hal yang baru. Right holders atau pemegang hak dapat melihat prinsip-prinsip umum hak anak dalam Konvensi Hak Anak. 

Dalam hal ini, duty bearers atau penanggung jawab, yang merupakan negara atau pemerintah, perlu atau wajib memenuhi hak-hak anak warga negaranya.

Selanjutnya, orang tua menjadi penanggung jawab terhadap anak, yang dikenal sebagai secondary duty bearers atau penanggung jawab sekunder. Namun,  terkadang orang tua dapat menjadi rightholder atau hal mendapatkan arahan dari pemerintah dalam memenuhi hak-hak anak.

Di Indonesia, hal ini tertuang dalam Undang-undang Perlindungan Anak. Jika kita lihat undang-undang ini memiliki pondasi yang cukup kuat karena memiliki perspektif perlindungan, dan pemenuhan hak anak. Setidaknya ada empat prinsip dalam undang-undang ini yang merupakan panduan dalam memastikan implementasi terhadap empat prinsip umum hak anak. Berikut adalah 4 prinsip umum yang wajib anak dapatkan:

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Pertama, Hak untuk Hidup

Setiap manusia tentu memiliki hak untuk hidup, ini merupakan hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang. Negara memberikan dukungan dalam 1000 hari pertama kehidupan, termasuk ketika anak masih dalam kandungan, untuk memulai prinsip hidup ini. Nah hal ini bisa kita lihat dalam undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Kedua, Prinsip Non-diskriminasi

Ini memiliki arti setiap anak memiliki karakter, memiliki proses, memiliki masa tumbuh kembangnya yang berbeda. Jadi tidak ada lagi stigma atau anggapan bahwasanya anak harus sama dengan anak lain. Tidak boleh untuk membanding-bandingkannya dengan anak yang lain. Anak yang terlahir dari mana pun berhak mendapatkan ini, dan tentunya tidak boleh mengalami diskriminasi.

Ketiga, Kepentingan Terbaik Bagi Anak

Mengembangkan kepribadian dan menyesuaikan dengan minat serta bakat anak adalah tujuan dari pemenuhan hak pendidikan anak.

Oleh karena itu, tidak lagi ada upaya memaksakan sistem atau model pendidikan yang berorientasi pada selera orang tua, guru, atau instansi pemerintah. Melainkan harus berorientasi pada kepentingan anak. Sehingga kepentingan anak ini harus diperhatikan tidak hanya berkutat pada tujuan orang tua saja.

Namun, kita harus memperhatikan tujuan anak dengan menyesuaikan karakter minat dan bakat yang dimilikinya.

Keempat, Penghargaan terhadap Pendapat Anak

Pasti kita pernah mengalami bahwa orang tidak menganggap dan menghargai pendapat kita sebagai seorang anak. Ini akan berdampak pada kebebasan berekspresi anak yang tidak mau mengungkapkan apa yang dia inginkan.

Penghargaan terhadap pendapat anak artinya anak memiliki hak untuk berpendapat. Selain itu juga pendapat anak-anak ini berhak untuk dipertimbangkan. Terutama yang berkaitan dengan keputusan-keputusan yang menyangkut dirinya.

Prinsip umum yang wajib anak dapatkan itu merupakan pondasi dalam memenuhi hak-hak anak, termasuk juga tumbuh kembangnya. []

Tags: Hak anakkeluargaparentingpengasuhanPrinsip Umum Hak AnakRelasi
Zezen Zainul Ali

Zezen Zainul Ali

Zezen Zainul Ali adalah mahasiswa Magister Ilmu Syari'ah Konsentrasi Hukum Keluarga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga founder dari Klinik Hukum Keluarga dan Taskuliah_id_

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version