• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Benarkah Foto Perempuan yang Diupload Di Medsos Termasuk Dosa Jariyah?

Berbeda dari laki-laki yang nyaris bebas tanpa batas berselancar di dunia maya, perempuan sering kali ditakuti dengan dosa-dosa akibat menggunakan media sosial.

Redaksi Redaksi
19/03/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Dosa Jariyah Perempuan

Dosa Jariyah Perempuan

609
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Di berbagai grup media sosial, banyak sekali peringatan tentang dosa jariyah yang dilakukan seorang perempuan karena memajang foto yang dianggap tidak syar’i.

Mubadalah.id – Dengan berkembangnya teknologi, perbedaan ranah publik dan domestik menjadi begitu tipis. Banyak orang bisa melakukan atau mengakses ruang publik pada saat mereka berada di ruang domestik Terjadi juga sebaliknya.

Dengan gawai di tangan, dari dalam kamar di rumah, kita bisa memajang eksistensi diri, bekerja, berkarya, belaja, berdiskusi, rapat, san berkarier. Serta memberi layanan birokrasi atau sosial bisnis, mengakses perbankan, dan lain sebagainya. Sesuatu yang dulu hanya bisa dilakukan di ruang publik dan harus keluar rumah.

Berbeda dari laki-laki yang nyaris bebas tanpa batas berselancar di dunia maya, perempuan sering kali ditakuti dengan dosa-dosa akibat menggunakan media sosial.

Di berbagai grup media sosial, banyak sekali peringatan tentang dosa jariyah yang seorang perempuan lakukan karena memajang foto yang mereka anggap tidak syar’i. Dosa jariyah adalah dosa yang terus menerus tersematkan pada pelakunya, meski hanya ia lakukan sekali.

Katanya, setiap kali foto perempuan itu laki-laki lihat, maka dosa itu langsung tercatat kepada perempuan tersebut. Bayangkan! berapa kali seseorang melihatnya dalam sehari, dan berapa lama foto itu terus terpajang dan banyak orang melihat secara terus menerus. Karena itulah hal itu, mereka sebut sebagai dosa jariyah (terus mengalir).

Baca Juga:

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Mengenal Perbedaan Laki-laki dan Perempuan secara Kodrati

Menafsir Ulang Ajaran Al-Ḥayā’ di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual

Etika Sosial Perempuan dalam Masa ‘Iddah

Laki-laki, sekalipun memajang foto dengan berbagai pose dan model, memesona banyak orang, memprovokasi dengan tulisan, suara, dan gambar. Serta videonya di media sosial, tidak pernah terdengar ada narasi dosa jariyah tersematkan kepada laki-laki. Bahkan laki-laki yang menggunakan media sosial secara jahat sekalipun sama sekali tidak pernah tersematkan kepadanya dosa jariyah.

Media sosial, sekalipun diakses dari rumah, dianggap perpanjangan dari ruang publik, di mana perempuan harus dibatasi, dikontrol, dan diawasi. Dalihnya melindungi, praktiknya mendominasi dan menghegemoni. []

Tags: Dosa JariyahFotomedsosperempuanUplpad
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Hijab

Makna Hijab dan Jilbab dalam al-Qur’an

1 Juni 2025
Jilbab

Ketika Jilbab Menjadi Alat Politik dan Ukuran Kesalehan

1 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Teknologi Asistif

    Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurban Sapi atau Kambing? Tahun Ini Masih Kurban Perasaan! Refleksi atas Perjalanan Spiritual Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Akhlak Karimah dalam Memilih dan Melamar Pasangan Pernikahan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar
  • Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID