• Login
  • Register
Jumat, 18 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Mari Lakukan Pengelolaan Sampah di Pesantren

Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menerapkan nilai-nilai Islam hendaknya menjadi teladan dalam menjaga alam dan lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah.

Achmad Nanang Firdaus Achmad Nanang Firdaus
25/03/2024
in Publik
0
Pesantren

Pesantren

723
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Masyarakat Indonesia semakin mempercayai pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mencetak kader-kader penerus bangsa yang berprestasi dan berakhlak Qur’ani, sehingga tak heran jika jumlah pesantren dan santri semakin meningkat di seluruh Indonesia.

Menurut data Kominfo tahun 2023, ada 39.167 unit pondok pesantren yang tersebar di seluruh provinsi dengan total 4,85 juta santri, dengan total yang tak sedikit ini, tak luput  pesantren menghadapi banyak permasalahan, salah satunya adalah masalah sampah.

Sampah yang dihasilkan oleh pesantren sebagian besar merupakan sampah jenis organik dan anorganik yang berasal dari berbagai sumber, seperti dapur, kantin, toilet, atau dari segala macam aktivitas santri dan masyarakat pesantren.

Tidak terbayang oleh kita jika setiap santri terus-menerus memproduksi sampah sehingga menghasilkan sampah dalam jumlah yang sangat besar. Hal ini merupakan permasalahan serius yang harus segera diatasi oleh pihak pesantren.

Data Sampah

Menurut data yang dipublikasikan oleh Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) bahwa pada tahun 2023, Indonesia menghasilkan 17,4 juta ton sampah yang mana terdapat 33,53% sampah yang tidak terkelola.

Baca Juga:

Mari Hentikan Pengontrolan Seksualitas Perempuan

Mari Berani Bersuara Melawan Catcalling di Ruang Publik

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

Tidak Ada Cinta Bagi Ali

Berdasarkan data tersebut, pesantren juga menyumbangkan sampah dalam jumlah yang cukup besar, Oleh karena itu, pesantren harus mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan sampah ini, salah satunya dengan melakukan pengelolaan sampah.

Pengelolaan sampah sangatlah penting kita lakukan, sebab jika sampah tidak kita kelola dengan baik. Maka akan menimbulkan banyak permasalahan, baik dari segi pencemaran lingkungan, kesehatan masyarakat pesantren dan menumpuknya sampah. Al-Qur’an telah menjelaskan bahwa segala kerusakan baik darat maupun laut merupakan ulah perbuatan manusia.

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ

Artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; (melalui hal itu) Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. ar-Rum ayat  41)

Dalam ayat di atas telah jelas bahwa segala kerusakan yang ada di muka bumi ini baik darat maupun laut itu atas ulah perbuatan manusia dan manusia pula nanti yang akan merasakan akibat dari perbuatan buruk mereka, terutama terkena dampak buruk dari sampah apabila tidak bisa mengelolanya dengan baik.

Persoalan sampah adalah tanggung jawab bersama. Apa yang dihasilkan oleh pesantren merupakan tanggung jawab pesantren. Bukan hanya sekedar sebagai tanggung jawab saja, pengelolaan sampah dapat menjadi suatu usaha yang menguntungkan apabila dikelola dengan baik.

Cara Mudah Mengelola Sampah

Sehingga, pengelolaan sampah seharusnya kita lakukan untuk tercapainya kehidupan pesantren yang lebih baik. Kita dapat mengelola sampah dengan berbagai cara, antara lain:

Pertama, membuat tempat sampah untuk setiap jenis, organik dan anorganik.

Kedua, menjadikan sampah organik menjadi pupuk kompos dan mendaur ulang sampah anorganik.

Ketiga, menggantikan wadah plastik jajanan dengan bahan kertas atau koran.

Keempat, berilah rewards kepada setiap santri yang peduli terhadap masalah sampah. Kelima, menerapkan prinsip 3R dalam pengelolaan sampah: reduce (mengurangi timbunan sampah), reuse (menggunakan kembali), dan recycle (mendaur ulang).

Cara-cara pengelolaan sampah di atas seharusnya kita lakukan secara konsisten khususnya di lingkungan pesantren yang jumlah penghuninya banyak. Hal ini tujuan untuk mengelola sampah  dengan baik serta menjaga lingkungan tetap bersih dan nyaman.

Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang menerapkan nilai-nilai Islam hendaknya menjadi teladan dalam menjaga alam dan lingkungan. Khususnya dalam pengelolaan sampah.

Oleh karena itu, pesantren hadir di masyarakat untuk menanamkan nilai-nilai sadar lingkungan, dan menanamkan perilaku positif soal sampah. Serta menanamkan praktik pengelolaan sampah pada masyarakat sekitar.

Bahkan, sebagai Khalifah fil ardh, kita memiliki misi untuk merawat dan menjaga lingkungan hidup kita. Salah satunya adalah meningkatkan taraf hidup dengan merawat dan melindungi lingkungan melalui pengelolaan sampah. Sehingga hal ini akan menciptakan kehidupan kita menjadi lebih baik. []

 

Tags: LakukanMariPengelolaan Sampahpesantren
Achmad Nanang Firdaus

Achmad Nanang Firdaus

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Sirkus

Lampu Sirkus, Luka yang Disembunyikan

17 Juli 2025
Disabilitas dan Kemiskinan

Disabilitas dan Kemiskinan adalah Siklus Setan, Kok Bisa? 

17 Juli 2025
Wonosantri Abadi

Harmoni Iman dan Ekologi: Relasi Islam dan Lingkungan dari Komunitas Wonosantri Abadi

17 Juli 2025
Zakat Profesi

Ketika Zakat Profesi Dipotong Otomatis, Apakah Ini Sudah Adil?

16 Juli 2025
Representasi Difabel

Dari Layar Kaca ke Layar Sentuh: Representasi Difabel dalam Pergeseran Teknologi Media

16 Juli 2025
Sound Horeg

Sound Horeg: Antara Fatwa Haram Ulama’ dan Hiburan Masyarakat Kelas Bawah

16 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sirkus

    Lampu Sirkus, Luka yang Disembunyikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mu’adzah Al-Adawiyah: Guru Spiritual Para Sufi di Basrah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas dan Kemiskinan adalah Siklus Setan, Kok Bisa? 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina
  • Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID