Mubadalah.id – Di dalam Islam, Nabi Muhammad Saw telah banyak memberikan banyak teladan kepada umat manusia tentang pentingnya memakmurkan bumi agar alam tetap lestari. Termasuk salah satunya adalah dengan melakukan penghijauan dan penanaman pohon.
Penghijauan memiliki fungsi ekologis yang vital. Penghijauan dapat mengembalikan fungsi tanah sebagai resapan air. Daerah resapan air bisa berupa lapangan bola, taman kota, dan hutan kota.
Memelihara kawasan resapan air merupakan aksi nyata gerakan penghijauan. Manfaat penghijauan di kawasan ini adalah mengurangi debit atau limpasan air saat musim hujan. Terkait dengan pentingnya penghijauan dan penanaman pohon, Rasulullah Saw bersabda:
“Dari Anas bin Malik berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Apabila kiamat tiba terhadap salah seorang di antara kamu dan di tangannya ada benih tumbuhan maka tanamlah.” (HR. Ahmad)
Begitu besarnya manfaat dari penghijauan atau reboisasi, tanah yang sebelumnya gersang berubah menjadi subur. Sungai yang sebelumnya kering kembali berair. Rasulullah Saw pernah bersabda:
“Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Tak akan tegak hari kiamat sampai tanah Arab menjadi subur dan sungai-sungai.” (HR. Ahmad)
Selain melakukan penghijauan. Rasulullah Saw pernah meneladankan agar seluruh umat Islam tidak melakukan pencemaran lingkungan. Ia melarang sahabatnya kencing di air yang tergenang. Rasulullah Saw juga melarang kencing dan buang air besar di bawah pohon yang berbuah.
Rasulullah Saw paham bahwa perilaku ini berbahaya, karena dapat mencemarkan lingkungan dan merusak alam. Kotoran ini dapat meninggalkan bau dan kesan yang tidak enak terhadap siapa saja yang berteduh di bawah pohon yang rindang daunnya. Nabi Saw bersabda:
“Janganlah salah seorang dari kalian kencing dalam air yang diam, yaitu air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR. Bukhari). []