• Login
  • Register
Selasa, 3 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Prinsip-prinsip Anti Siaran Kebencian dalam Islam

Di antara prinsip Islam yang bisa menjadi dasar penolakan siaran kebencian adalah ajaran tauhid dan prinsip saling menghargai sesama manusia.

Redaksi Redaksi
20/04/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Prinsip Islam

Prinsip Islam

584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prinsip-prinsip ajaran Islam menolak segala ekspresi yang dikategorikan sebagai siaran kebencian karena sifatnya yang destruktif. Islam sendiri secara asasi hadir untuk kedamaian, kemanusiaan, dan kemaslahatan.

Di antara prinsip Islam yang bisa menjadi dasar penolakan siaran kebencian adalah ajaran tauhid dan prinsip saling menghargai sesama manusia.

Dengan dua prinsip ini, pada tataran praktis, Islam dengan tegas melarang menghina dan mencemooh keyakinan atau agama lain. Islam juga menuntut umatnya untuk bisa menghormati perbedaan pandangan dan tafsir atas teks-teksnya.

Bagaimana Tauhid menjadi prinsip anti siaran kebencian?

Tauhid adalah prinsip paling fundamental dalam doktrin teologi Islam. Ia menjadi titik sentral dan puncak bagi seluruh ajaran Islam dalam berbagai dimensinya.

Pengertian Tauhid dikemukakan dengan tegas dalam sebuah kalimat “La Ilaha Illallah”, Tidak ada Tuhan kecuali Allah. Ini adalah titik fokus awal dan akhir dari seluruh pandangan, tradisi, budaya dan peradaban masyarakat muslim.

Hanya kepada Dialah seluruh aktivitas hidup dan kehidupan manusia persembahkan. Tuhan adalah Eksistensi Tunggal yang manusia sembah, agungkan dan cintai, karena Dialah satu-satunya Pencipta, Penguasa, Pemilik, Penggerak dan Pemelihara alam semesta.

Baca Juga:

Islam adalah Agama Kasih: Refleksi dari Buku Toleransi dalam Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence Pada Ayat-ayat Shirah Nabawiyah (Part 2)

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

Kalimat “La Ilaha” (tidak ada tuhan) merupakan bentuk pernyataan penolakan atau penegasian terhadap segala hal yang kita agungkan, puja atau sembah. Pernyataan ini tidak hanya kita ucapkan, tetapi harus mewujud dan terefleksi dalam realitas sosial.

Dalam hal demikian, maka pernyataan ini sesungguhnya mengandung arti pembebasan diri manusia dari segala bentuk perbudakan manusia atas manusia, perbudakan diri atas benda-benda. Termasuk perbudakan atas segala kebanggaan pada diri sendiri, kebesaran diri sambil merendahkan orang lain. Juga klaim kebenaran diri sambil menyalahkan orang lain, Ini semua adalah bentukbentuk penyamaan diri dengan Tuhan.

Dalam satu tarikan nafas yang sama kemudian menegaskan “Illa Allah” (kecuali Allah) yang berarti mengukuhkan bahwa hanya Allah sendiri dan satu-satunya yang harus kita puja, sembah dan cintai. Hanya Dia sendirilah yang memiliki kebesaran, kekuasaan, kebenaran dan Pemilik segala-galanya yang absolut.

Pernyataan ini dengan sendirinya juga membawa konsekuensi sosial paling rasional bahwa semua manusia dan ciptaan Tuhan yang lain adalah setara di hadapan-Nya. Serta tidak ada yang lebih tinggi dan lebih utama. Keutamaan dan kelebihan hanyalah mereka yang paling mencintai dan paling dekat dan paling setia kepada-Nya. []

Tags: AntiislamKebencianprinsipSiaran
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Aurat dalam Fiqh

Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh

3 Juni 2025
Aurat

Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

3 Juni 2025
Jilbab dan Hijab

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

2 Juni 2025
Perempuan Memakai Jilbab

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

2 Juni 2025
Jilbab Menurut Ahli Tafsir

Jilbab Menurut Ahli Tafsir

2 Juni 2025
Makna Hijab dalam

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

2 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tubuh yang Terlupakan

    Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Feminisme Liberal dan Feminisme Marxis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penyandang Disabilitas: Teknologi Asistif Lebih Penting daripada Mantan Pacar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Aurat Menurut Pandangan Ahli Fiqh
  • Trans Jogja Ramah Difabel, Insya Allah!
  • Membaca Ulang Makna Aurat dalam Al-Qur’an
  • Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan
  • Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID