• Login
  • Register
Sabtu, 24 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Prinsip-prinsip Anti Siaran Kebencian dalam Islam

Di antara prinsip Islam yang bisa menjadi dasar penolakan siaran kebencian adalah ajaran tauhid dan prinsip saling menghargai sesama manusia.

Redaksi Redaksi
20/04/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Prinsip Islam

Prinsip Islam

584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Prinsip-prinsip ajaran Islam menolak segala ekspresi yang dikategorikan sebagai siaran kebencian karena sifatnya yang destruktif. Islam sendiri secara asasi hadir untuk kedamaian, kemanusiaan, dan kemaslahatan.

Di antara prinsip Islam yang bisa menjadi dasar penolakan siaran kebencian adalah ajaran tauhid dan prinsip saling menghargai sesama manusia.

Dengan dua prinsip ini, pada tataran praktis, Islam dengan tegas melarang menghina dan mencemooh keyakinan atau agama lain. Islam juga menuntut umatnya untuk bisa menghormati perbedaan pandangan dan tafsir atas teks-teksnya.

Bagaimana Tauhid menjadi prinsip anti siaran kebencian?

Tauhid adalah prinsip paling fundamental dalam doktrin teologi Islam. Ia menjadi titik sentral dan puncak bagi seluruh ajaran Islam dalam berbagai dimensinya.

Pengertian Tauhid dikemukakan dengan tegas dalam sebuah kalimat “La Ilaha Illallah”, Tidak ada Tuhan kecuali Allah. Ini adalah titik fokus awal dan akhir dari seluruh pandangan, tradisi, budaya dan peradaban masyarakat muslim.

Hanya kepada Dialah seluruh aktivitas hidup dan kehidupan manusia persembahkan. Tuhan adalah Eksistensi Tunggal yang manusia sembah, agungkan dan cintai, karena Dialah satu-satunya Pencipta, Penguasa, Pemilik, Penggerak dan Pemelihara alam semesta.

Baca Juga:

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Kalimat “La Ilaha” (tidak ada tuhan) merupakan bentuk pernyataan penolakan atau penegasian terhadap segala hal yang kita agungkan, puja atau sembah. Pernyataan ini tidak hanya kita ucapkan, tetapi harus mewujud dan terefleksi dalam realitas sosial.

Dalam hal demikian, maka pernyataan ini sesungguhnya mengandung arti pembebasan diri manusia dari segala bentuk perbudakan manusia atas manusia, perbudakan diri atas benda-benda. Termasuk perbudakan atas segala kebanggaan pada diri sendiri, kebesaran diri sambil merendahkan orang lain. Juga klaim kebenaran diri sambil menyalahkan orang lain, Ini semua adalah bentukbentuk penyamaan diri dengan Tuhan.

Dalam satu tarikan nafas yang sama kemudian menegaskan “Illa Allah” (kecuali Allah) yang berarti mengukuhkan bahwa hanya Allah sendiri dan satu-satunya yang harus kita puja, sembah dan cintai. Hanya Dia sendirilah yang memiliki kebesaran, kekuasaan, kebenaran dan Pemilik segala-galanya yang absolut.

Pernyataan ini dengan sendirinya juga membawa konsekuensi sosial paling rasional bahwa semua manusia dan ciptaan Tuhan yang lain adalah setara di hadapan-Nya. Serta tidak ada yang lebih tinggi dan lebih utama. Keutamaan dan kelebihan hanyalah mereka yang paling mencintai dan paling dekat dan paling setia kepada-Nya. []

Tags: AntiislamKebencianprinsipSiaran
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Filosofi Santri

Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial

23 Mei 2025
Obituari

Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim

23 Mei 2025
KB perempuan

Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

23 Mei 2025
KB dan Politik

KB dan Politik Negara

22 Mei 2025
KB Modern

5 Jenis KB Modern

22 Mei 2025
Kontrasepsi

Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

22 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj. Biyati Ahwarumi

    Hj. Biyati Ahwarumi, Perempuan di Balik Bisnis Pesantren Sunan Drajat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Benarkah KB Hanya untuk Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Filosofi Santri sebagai Pewaris Ulama: Implementasi Nilai Islam dalam Kehidupan Sosial
  • Perempuan Bisa Menjadi Pemimpin: Telaah Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab
  • Membaca Bersama Obituari Zen RS: Karpet Terakhir Baim
  • Yuk Belajar Keberanian dari Ummu Haram binti Milhan…!!!
  • Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version