• Login
  • Register
Jumat, 23 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Apakah Suami Wajib Menafkahi Orang Tuanya?

Suami yang baik, dalam segala hal pasti akan melibatkan istri, bahkan dalam hal sepele sekalipun, apalagi dalam hal orang tua dan mertua

Mamang Haerudin Mamang Haerudin
26/05/2024
in Keluarga
0
Apakah suami Wajib Menafkahi Orang Tua

Apakah suami Wajib Menafkahi Orang Tua

832
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Islam ini sebaiknya jangan hanya kita pahami sebagai agama yang urusannya hanya seputar wajib atau haram. Sehingga yang ada, Islam seperti ini sempit sekali makna dan cakupannya.

Padahal sebagaimana kita ketahui, kehidupan beserta masalahnya itu begitu dinamis, yang tidak bijak manakala hanya kita selesaikan dengan stempel wajib atau haram. Tak terkecuali berbagai hal yang meliputi seputar kehidupan rumah tangga, yang kerap menimbulkan gontok-gontokan antara istri dan suami.

Sebelum membahas lebih lanjut perihal apakah suami wajib menafkahi orang tuanya, timbul pertanyaan apakah wajib suami memberikan seluruh gajinya kepada istri? Kita tunda dulu stempel wajib atau haram.

Taruhlah ada suami yang dalam sebulan gajinya 10 juta, sementara kebutuhan di rumah dalam sebulan hanya 5 juta, lalu bagaimana apabila ini terjadi? Yang paling penting itu bukan soal gaji suami diberikan semua, diberikan separuh, atau diberikan seperlunya kepada istri. Istri dan suami penting sekali bicara baik-baik, bahkan sebelum menikah pun mestinya sudah dibicarakan.

Bahwa istri dan suami mesti belajar untuk terus menjalin komunikasi yang sehat dan keterbukaan satu sama lain. Kalau ada suami yang percaya gajinya diberikan semua secara full, apakah itu terlarang? Tentu tidak. Sehingga apabila suami mendadak ada keperluan keuangan bisa langsung mengontak istrinya.

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Lagi pula zaman ini sudah sangat canggih. Transfer uang bisa terkirim hanya dalam hitungan detik. Misalkan lagi ada suami yang tidak memberikan semua gajinya kepada istri, apakah itu juga terlarang? Tentu juga tidak. Tidak ada salahnya suami pegang uang. Yang penting istri mengetahuinya.

Apakah Suami Wajib Menafkahi Orang Tua?

Pertanyaan berikutnya, apakah suami wajib menafkahi orang tuanya? Jawabannya pun tidak saklek. Fleksibel dan kondisional saja. Bahwa tidak semua orang tua berada dalam kondisi miskin atau kaya. Jadi, fokus utama suami itu ya istri dan anak-anaknya dulu. Jangan sampai ada kejadian, suami tega menelantarkan istri dan anak-anaknya, dengan alasan mengutamakan orang tuanya.

Sudah pasti ini justru yang dilarang oleh Islam. Suami yang baik, dalam segala hal pasti akan melibatkan istri, bahkan dalam hal sepele sekalipun, apalagi dalam hal orang tua dan mertua. Jadi suami tidak boleh berat sebelah, sebab posisi orang tua dan mertua itu sama dan setara, harus kita hormati.

Kalau kita menemukan orang tua suami yang kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-harinya, apa salahnya suami mengajak istri untuk sama-sama mengerti kondisi orang tuanya. Prinsip ini juga berlaku manakala ada mertua yang berada dalam keadaan kurang ekonomi, maka suami tetap harus berusaha membantu mertuanya bersama istri.

Lalu bagaimana jika keadaan orang tua dan mertua sudah mapan? Ya tidak ada masalah, memberi hadiah, menyenangkan mereka dengan pemberian apapun, apakah itu uang, barang, bahkan do’a.

Pentingnya Komunikasi

Awal mula gontok-gontokan terjadi antara istri dan suami adalah karena buruknya komunikasi. Bahkan akhirnya saling membela diri dan mau menang sendiri. Sehingga yang tadinya saling mengingatkan karena peduli, sekarang jadi berubah saling mencari-cari kesalahan karena jengkel dan punya niat menjatuhkan.

Selalu perbaharui niat dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Sebab persoalan sepele bisa jadi serius karena satu sama lain saling mengedepankan ego. Di sinilah esensi berumah tangga, kedewasaan kita akan terus diuji. Bagaimana bisa senantiasa bijaksana dalam mengatasi setiap masalah.

Dalam Islam, kita dianjurkan untuk senantiasa berdo’a kepada Allah agar rumah tangganya senantiasa langgeng dan diberkahi. Tidak hanya mengandalkan logika, sebab kita menyadari bahwa kemampuan otak kita sangat terbatas. Allah sajalah yang tidak terbatas. Hanya Allah yang bisa membolak-balikkan hati manusia walau dalam sekejap.

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Tuhan kami, berikanlah kami dari istri-istri kami dan keturunan kami yang menjadi penyejuk hati, dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.”

Ketimbang terus adu mulut, sebaiknya masing-masing tenangkan diri, dengan meminta petunjuk kepada Allah. Tetap jaga shalat fardu lima waktu. Jangan lupa berbagi. Bacalah buku-buku yang berkaitan dengan bijak dalam berumah tangga.

Berpikirlah yang matang dan jauh ke depan, jangan sampai kita mendapatkan kerugian karena keputusan yang ugal-ugalan. Wawasan Islam tentang konsep rumah tangga yang menghargai istri dan suami seperti masih jarang disampaikan oleh para ahli. []

 

Tags: istrikeluargakewajibannafkahrumah tanggasuami
Mamang Haerudin

Mamang Haerudin

Penulis, Pengurus LDNU, Dai Cahaya Hati RCTV, Founder Al-Insaaniyyah Center & literasi

Terkait Posts

Kekerasan Seksual Sedarah

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

19 Mei 2025
Keberhasilan Anak

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

17 Mei 2025
Pendidikan Seks

Pendidikan Seks bagi Remaja adalah Niscaya, Bagaimana Mubadalah Bicara?

14 Mei 2025
Mengirim Anak ke Barak Militer

Mengirim Anak ke Barak Militer, Efektifkah?

10 Mei 2025
Menjaga Kehamilan

Menguatkan Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Kehamilan Istri

8 Mei 2025
Ibu Hamil

Perhatian Islam kepada Ibu Hamil dan Menyusui

2 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jalan Mandiri Pernikahan

    Jalan Mandiri Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berhenti Meromantisasi “Age Gap” dalam Genre Bacaan di Kalangan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bolehkah Dokter Laki-laki Memasangkan Alat Kontrasepsi (IUD) kepada Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah untuk Si Bungsu: Budaya Nusantara Peduli Kaum Rentan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Jenis KB Modern

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud
  • KB dan Politik Negara
  • “Normal” Itu Mitos: Refleksi atas Buku Disabilitas dan Narasi Ketidaksetaraan
  • 5 Jenis KB Modern
  • Jalan Mandiri Pernikahan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version