• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Ibadah Haji dan Pemberdayaan Ekonomi Umat

Keuntungan materi yang kita dapatkan dari ibadah haji bukanlah harga yang sepadan dari nilai ibadah itu sendiri

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
03/06/2024
in Hikmah
0
Ibadah Haji

Ibadah Haji

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berbeda dengan syariat ibadah yang lain, haji merupakan satu-satunya ibadah yang tersebutkan dalam Alquran dengan pernyataan diperbolehkan melaksanakannya dengan berdagang. Dalam firmanNya QS. al-Hajj ayat 28, tersebutkan bahwa di antara maksud dan tujuan penyelenggaraan ibadah haji adalah agar umat manusia memperoleh berbagai manfaat. Satu di antaranya ialah dalam bidang ekonomi.

Dari segi ekonomi, ibadah haji dapat menjadi sumber pendapatan bagi berbagai pihak. Mulai dari personal, kelompok, hingga pendapatan negara yang dapat termanfaatkan bagi seluruh umat dari berbagai negara.

Dalam ayat lain terdapat keterangan bahwa Allah mengizinkan dan tidak menghalangi adanya interaksi ekonomi pada musim haji, “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia (rezeki hasil perniagaan) dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari ‘Arafat, berdzikirlah kepada Allah di Masy’aril-haram…” (QS. al-Baqarah: 198)

Asbab ayat ini turun, yaitu dahulu pada permulaan perintah haji dalam Islam, para sahabat sibuk berjual-beli di Mina, Arafat, dan pasar Dzul Majaz di musim haji. Maka timbullah ketakutan mereka akan meneruskan kebiasaan itu di dalam melakukan ihram. Sehingga turunlah ayat tersebut, yang menyatakan tidak ada salahnya bahwa seseorang mengusahakan karunia dari Allah pada musim haji. (HR. Bukhari diriwayatkan oleh Ibnu Abbas).

Manfaat Haji

Dalam realita saat ini, salah satu manfaat haji ialah dapat mendisiplinkan diri manusia dalam hal pereokonomian dan berbagai kehidupan sosial kemasyarakatan. Ibadah yang terjadi hanya pada waktu setahun sekali ini memungkinkan terjadinya pertukaran keuntungan ekonomi. Selain itu terciptanya kegiatan saling menolong utamanya untuk memberikan fasilitas memadai kepada jamaah haji.

Baca Juga:

Ketika Allah Membuka jalan: Muslimah pun Mampu Mencium Hajar Aswad

Nikmatnya Umrah saat Ramadan Layaknya Haji Bersama Rasulullah

Derita Korban PHK dan Makna Puasa Bagi Rakyat Jelata

Mengapa Keadilan Sosial di Indonesia Masih Jauh dari Harapan?

Dari penyelenggaraan ibadah haji akan terjadi perputaran dana yang sangat besar, di mana itu dapat bermanfaat untuk kepentingan umat. Dan darinya pula dapat menciptakan peluang besar bagi perekonomian dunia yang menjadi sebab utama tumbuhnya usaha dan bisnis bagi stakeholder dari berbagai negara. Bahkan, keberkahan haji dari segi ekonomi ini tidak hanya berlangsung saat pelaksanaannya saja, namun sebelum haji itu terlaksana dan berlanjut pasca ibadah haji.

Geliat ekonomi pra haji dapat kita lihat dari terciptanya peluang perekonomian, seperti bagi UMKM penyedia perlengkapan haji. Sebut saja pakaian-termasuk para penjahitnya, koper, hingga buku panduan dan nametag bagi jemaah haji. Layanan tours & travel. Perusahan transportasi baik udara, laut, ataupun darat, juga usaha food and beverages untuk penyediaan katering bagi jamaah haji.

Manfaat Ekonomi

Sedangkan manfaat ekonomi dalam pelaksanaan haji meliputi terciptanya transaksi jual beli dalam berbagai level. Yakni mulai dari level jual beli sederhana sampai transaksi antar negara yang dapat meningkatkan perekonomian negara.

Demikian juga saat para jamaah melaksanakan haji dan di tengah pelaksanaan itu terdapat kesalahan baik yang kita sengaja maupun tidak kita sengaja, maka diharuskan membayar dam yang kemudian kita bagikan untuk kepentingan umat.

Adapun sisi ekonomi pasca berhaji, meningkatnya keuntungan ekonomi yang begitu besar dan tumbuhnya usaha dan bisnis bagi tiap stakeholder di berbagai negara. Di mana mereka telah banyak berperan dalam penyelenggaraan haji, khusunya di tempat pelaksanaan haji itu sendiri (Kota Makkah).

Selain itu pula, adalah seorang yang telah melaksanakan haji akan terpanggil dengan sendirinya untuk membayar zakat dan mengeluarkan sedekah. Hal ini sebagai pemaknaan dari ibadah hajinya, yang dengan semua itu dapat berdampak kepada pengembangan ekonomi umat.

Betapapun kita membicarakan tentang manfaat ekonomi dalam ibadah haji, tetap saja yang lebih penting dari itu adalah sejauh mana hal itu memberikan penguatan kepada ketakwaan kita. Keuntungan materi yang kita dapatkan dari ibadah haji bukanlah harga yang sepadan dari nilai ibadah itu sendiri. Yang lebih dari ukuran angka (ekonomi) adalah keberkahan manfaat yang berkesinambungan dari ibadah mulia tersebut. []

Tags: ekonomiHikmah HajiIbadah HajimanfaatRukun Islam
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Bersyukur

Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

19 Mei 2025
Pemukulan

Menghindari Pemukulan saat Nusyuz

18 Mei 2025
Gizi Ibu Hamil

Memperhatikan Gizi Ibu Hamil

17 Mei 2025
Pola Relasi Suami Istri

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

17 Mei 2025
Peluang Ulama Perempuan

Peluang Ulama Perempuan Indonesia dalam Menanamkan Islam Moderat

16 Mei 2025
Nusyuz

Membaca Ulang Ayat Nusyuz dalam Perspektif Mubadalah

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version