Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Selingkuh dan Katastrofe Pengkhianatan

Anna mendapat vonis sulit mendapatkan anak. Lalu, karena alasan demikianlah suaminya mendua sampai-sampai selingkuhannya hamil

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
15 Oktober 2024
in Film, Rekomendasi
A A
0
Selingkuh

Selingkuh

15
SHARES
766
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam sebuah meja obrolan Agustus 2024 kemarin, seorang teman mengutarakan bahwa ia mendukung poligami. Lalu pada gilirannya ia menunjuk saya agar turut menyumbang pandangan. Saya sejenak menghela napas, lalu menjawab bahwa poligami itu selingkuh yang disahkan.

Sontak, semua penghuni menyorotkan mata mereka pada saya. Beberapa menaruh kuping dan mata secara saksama agar saya meneruskan penjelasan tadi. Saya tuturkan seadanya dengan basis penguat buku berjudul Poligami itu Selingkuh (Galang Press, 2007) garapan Dono Baswardono.

Buku tipis hanya 20 halaman tapi memuat argumen amat penting. Di sana, secara gamblang Dono merangkum gagasan bahwa selalu perempuan (istri) dan anak-anak yang terampas hak-haknya sebab poligami tak membutuhkan keadilan laki-laki tapi kepatuhan perempuan dan anak-anak.

Poligami, menurut tangkapan saya atas gagasan Dono, ialah selingkuh yang dilegalkan, yang disahkan, yang diakui. Mengapa? Sebab kecil kemungkinan saat melakukan pendekatan terhadap calon istri barunya, suami tak bermain hati, saling curi mata, dan bertukar kasih sayang di belakang istri sahnya.

Justru dalam beberapa kasus, atas dasar perselingkuhan agar teranggap sah/legal suami memilih berpoligami. Soal itu bisa diperdebat-obrolkan lebih masif dan rijit dalam forum atau tulisan yang lain.

Hubungan Hipokrit

Dalam esai ini, poin saya mengarah pada laku selingkuh. Ingat selingkuh artinya ingat juga serial tayangan berjudul Jangan Salahkan Aku Selingkuh. Serial perdana tayang pada 27 September lalu. Berlanjut setiap pekannya tayang pada Jumat dan Sabtu. Film terbintangi artis papan atas Andriani Marshanda. Mengangkat pengisahan lika-liku bahtera rumah tangga dan segala cobaannya.

Intisari film bisa tersimpulkan, ketika Anna (Andriani Marshanda), konselor pernikahan ternama, harus mereguk realitas pahit kala suaminya, Dimas (Giorgino Abraham), berselingkuh. Keterjebakan Anna dalam badai konflik perkawinan mengarah pada pengkhianatan dan rasa sakit. Padahal sehari-hari ia menampung dan memberi nasihat kliennya menyoal urusan rumah tangga.

Nyaris hal itu di luar harapan Anna. Bagaimana mungkin seorang konselor pernikahan tapi pernikahannya sendiri berantakan. Saban hari memberi motivasi hubungan baik pada mereka yang hendak menikah atau sudah menikah. Sementara ia gagal menjaga hubungan baik dengan suaminya karena selingkuh. Pola hubungan baik yang selama ini Anna bangun begitu saja runtuh berserakan tergodam suaminya sendiri.

Inti konflik mengapa suaminya berselingkuh, satu di antaranya, karena Anna tak bisa memberikan keturunan untuknya. Anna mendapat vonis sulit mendapatkan anak. Lalu, karena alasan demikianlah suaminya mendua sampai-sampai selingkuhannya hamil. Di sinilah titik nadir Anna terlecut. Bagaimana pengkhiatan demi pengkhiatan ia terima dari suaminya sendiri.

Kompleksitas Persoalan

Padahal jika toh Anna tervonis benar sulit mendapat keturunan, bukankah Dimas seharusnya membantu Anna menjalani terapi pengobatan, misalnya? Ia malah lari dari persoalan lalu mencari suaka kenikmatan tersendiri agar bisa mempersembahkan cucu pada ibu-bapaknya.

Namun, itulah konflik dalam sebuah suguhan karya, bahwa kadang persoalan satu harus rela terpangkas tokoh utama untuk membuat persoalan selanjutnya. Agar cerita hidup dan mendapatkan nuansa kompleksitas masalah.

Pesan sederhana dapat terambil dalam pengisahan film ini. Namun, kausalitas konfliknya tak lain bentuk usaha pengejawantahan akan peristiwa dunia nyata. Bahwa kerap terjadi manakala istri atau suami tervonis tak bisa memberi keturunan salah satunya lari dan putus asa akan cobaan itu. Dari sana, mereka mencari pelampiasan sebagai pembuktian bahwa vonis itu tak benar. Dengan berselingkuh, jika menyitir kisah dari film ini.

Dalam ikatan perkawinan, perselingkuhan termasuk perbuatan tak bermoral. Islam dengan tegas melarang perbuatan ini karena memicu hancurnya rumah tangga seseorang. Belum jika meniliki hukum positif, pelaku selingkuh bisa mendapat pidana berupa penjara dan denda. Dalam pada itu, memiliki niat mendua saja sudah salah, apalagi sampai hati melakukannya.

Usaha Memahami

Lekaku Dimas dalam film Jangan Salahkan Aku Selingkuh adalah perbuatan tak terpuji. Ia dengan enteng dan konyol melihat ikatan perkawinan melulu soal seksualitas, kepuasan, kepemilikan anak. Perkawinan terlalu sempit bilamana terukur dari ketiga hal tadi.

Mahmud Junus dalam Hukum Perkawinan dalam Islam (Pustaka Mahmudiah Djakarta, 1960) menulis dalam perkawinan ada kemengertian suami dan istri dalam menafsirkan kewajiban dan hak mereka masing-masing.

Mahmud menulis: “Kalau suami melihat tjatjat pada isterinja, maka hendaklah suami berhati sabar dan djanganlah dengan segera memerahinja, menjakiti hatinja, atau mentjeraikannja. Begitu pula kebalikannja.” Esensi sederhana yang Mahmud maksud menyoal kemengertian antara keduanya. Manusia, termasuk yang sudah menikah (suami-istri), bukan makhluk yang sempurna. Keduanya tak bisa lepas dari cacat dan aib.

Kita sejenak bisa membaca nasihat KH. Husein Muhammad di bukunya berjudul Islam Agama Ramah Perempuan (IRCiSoD, 2021). Buya Husein mengutarakan perempuan memiliki hak menolak kehamilan. Memang, satu sisi kehamilan bagian dari harapan kebahagiaan suami-istri dan keluarga. Namun, boleh jadi mewujud peristiwa tak terkehendaki sebab memiliki risiko kematian amat besar.

Dalam pada itu, Nabi Muhammad saw. Dengan bijak memberi jaminan surga bagi perempuan yang meninggal musabab melahirkan. Dengan sadar dan masuk akal tak heran jika hak atau pilihan perempuan menolak kehamilan perlu mendapat perhatian. Tentu dengan basis argumen ilmiah dan agama dapat terpertanggung jawabkan, halnya terjelaskan Buya Husein dalam bukunya tersebut.

Walhasil, kemustahilan Anna memiliki keturunan dalam film ini bukan saja bagian dari takdirnya. Namun, ada campur tangan Anna dalam memutuskan untuk memiliki anak atau tidak. Jika iya, maka Anna bisa melakukan pengobatan terapi medis dan sebagainya. Nah, peran Dimas sebagai suami menjadi penting di sana. Menemani istrinya untuk bisa sembuh demi menggapai harapan bersama.

Sementara jika tidak, Anna mungkin memiliki prinsip sama dengan apa Buya Husein jelaskan. Bahwa jika istri tidak menghendaki kehamilan, maka suami seharusnya juga mempertimbangkannya. Mengutarakan lebih jauh soal risiko-risiko bakal timbul akibat kehamilan itu sendiri. Bukan malah mendua, beralasan mengambulkan keinginan orang tua dengan memberi cucu padahal berlindung pada pelampiasan nafsu semata. Naas! []

Tags: bahtera rumah tanggaJangan Salahkan Aku SelingkuhKehamilanKehamilan Tidak Diinginkanselingkuh
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Duta Besar Rwanda ke Bojongsari-Depok Beri Tausiah Pelantikan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah

Next Post

Tidak Boleh Menjadikan Rumah Tangga sebagai Tempat Kerja

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Pengalaman Biologis
Featured

Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

8 Maret 2026
Anak di Luar Perkawinan
Keluarga

Benarkah Anak di Luar Perkawinan Berhak Mendapat Nafkah?

29 Agustus 2025
Kekurangan Gizi
Hikmah

6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

28 Agustus 2025
Menjaga Jarak Kehamilan
Hikmah

Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

25 Agustus 2025
Masa Kehamilan Istri
Hikmah

Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

24 Agustus 2025
Erika Carlina
Publik

Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi

21 Juli 2025
Next Post
Rumah Tangga

Tidak Boleh Menjadikan Rumah Tangga sebagai Tempat Kerja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah
  • Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0