• Login
  • Register
Jumat, 18 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Beragam Persoalan Penyandang Disabilitas Muslim di Indonesia

Infrastruktur masjid banyak yang tidak ramah pada mereka; undakan tinggi, tempat wudu berkolam, lantai licin, trotoar tanpa guiding block di sekitar masjid, dan lainnya.

Redaksi Redaksi
21/01/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Penyandang Disabilitas Muslim

Penyandang Disabilitas Muslim

757
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selain menghadapi tantangan terkait fasilitas dan layanan umum yang tidak ramah disabilitas, para penyandang disabilitas muslim di Indonesia juga dihadapkan pada persoalan tata cara beribadah sesuai syariat Islam yang dipandang belum mengakomodasi kondisi dan kebutuhan khusus mereka.

Hal ini tampak dalam berbagai pertanyaan, misalnya soal sah tidaknya ijab qabul dalam bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas rungu-wicara. Baik dalam prosesi pernikahan maupun proses jual beli. Atau bagaimana hukum membuka Al-Qur’an dengan kaki bagi penyandang disabilitas yang tidak memiliki tangan.

Selain itu muncul pula persoalan tentang bagaimana hukum transaksi jual beli penyandang disabilitas netra menurut fikih dan berbagai macam persoalan lain yang terkait dengan permasalahan ibadah.

Kitab-kitab fikih, utamanya fikih klasik, memiliki kecenderungan menempatkan tema disabilitas di pasal atau bab yang berlainan.

Hanya Abu Yahya Zakariyya Al-Anshari, ulama fikih bermadzhab Syafi’i yang secara spesifik menulis satu bab mengenai ahkam al-a‘ma (hukum-hukum yang berkenaan dengan penyandang disabilitas netra) dalam kitabnya Tahrir Tanqih al-Lubab.

Dengan demikian, pemaparan mengenai kondisi penyandang disabilitas muslim di Indonesia secara umum perlu tergambarkan terlebih dahulu dalam rangka mendalami konteks yang dimaksud.

Baca Juga:

Islam dan Persoalan Gender

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Sementara itu pada wilayah sarana peribadatan, penyandang disabilitas acap kali mendapati kenyataan bahwa tempat atau fasilitas ibadah yang tidak aksesibel.

Infrastruktur masjid banyak yang tidak ramah pada mereka; undakan tinggi, tempat wudu berkolam, lantai licin, trotoar tanpa guiding block di sekitar masjid, dan lainnya.

Di luar permasalahan infrastruktur, seringkali mereka berhadapan pada khotbah Jumat tanpa running text atau penerjemah bahasa isyarat. Di situ perintah ansitu terlaksana bagi mereka penyandang disabilitas rungu. Tapi tidak wasma’u untuk memastikan ketersampaikan isi khotbah sebagai salah satu syarat sah salat Jum’at.

Untuk melaksanakan kewajiban ibadah, kesucian menjadi syarat sebelum itu. Pertanyaan mengenai hukum salat di atas kursi roda dengan roda yang ragu akan kesuciannya pun muncul.

Begitu pula dengan cara memastikan masuknya waktu salat bagi penyandang disabilitas netra. Bagi yang tidak akrab dengan tradisi fikih pesantren, pertanyaan tersebut amatlah sulit menemukan jawabannya. []

Tags: IndonesiamuslimPenyandang DisabilitasPersoalan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Nabi Saw

Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

18 Juli 2025
rajulah al-‘Arab

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

18 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Sejarah Perempuan dan

Mengapa Sejarah Ulama, Guru, dan Cendekiawan Perempuan Sengaja Dihapus Sejarah?

17 Juli 2025
Menjadi Pemimpin

Perempuan Menjadi Pemimpin, Salahkah?

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Penindasan Palestina

    Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan
  • Pesan Terakhir Nabi Saw: Perlakukanlah Istri dengan Baik, Mereka adalah Amanat Tuhan
  • Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an
  • Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab
  • Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID