Mubadalah.id – Tawassuth adalah sikap tengah yang intinya adalah prinsip hidup yang menjunjung tinggi keharusan berlaku adil dan lurus di tengah-tengah kehidupan bersama.
Nahdlatul Ulama dengan sikap tawassuth ini akan selalu menjadi kelompok panutan yang bersikap dan bertindak Jurus dan selalu bersifat membangun. Serta menghindari segala bentuk pendekatan yang bersifat Tatharruf (ekstrim).
I’tidal adalah sikap tegak lurus (tegak, konsisten, istiqamah) dalam menjalankan apa yang diperintahkan syari’at agama. Baik ketika sepi maupun ramai, dalam kehidupan keluarga maupun sosial, dan dalam berbangsa maupun bernegara.
Karakter ini meniscayakan tumbuhnya kesadaran tentang adanya status melekat setiap manusia sebagai hanya hamba Allah Swt. Sehingga menolak penghambaan pada seluruh makhluk dan adanya amanah melekat setiap manusia sebagai khalifah fi al-ardl yang bertugas mewujudkan kemaslahatan di bumi.
Sikap ini antara lain berdasarkan pada QS. al-Baqarah ayat 143 dan QS. al-Maidah ayat 8 sebagai ikut:
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا ۗ وَمَا جَعَلْنَا الْقِبْلَةَ الَّتِيْ كُنْتَ عَلَيْهَآ اِلَّا لِنَعْلَمَ مَنْ يَّتَّبِعُ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَّنْقَلِبُ عَلٰى عَقِبَيْهِۗ وَاِنْ كَانَتْ لَكَبِيْرَةً اِلَّا عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللّٰهُ ۗوَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَانَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ
Demikian pula Kami telah menjadikan kalian (umat Islam) sebagai umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kalian. Kami tidak menetapkan kiblat (Baitul Maqdis) yang (dahulu) kalian berkiblat kepadanya, kecuali agar Kami mengetahui (dalam kenyataan) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang, Sesungguhnya (pemindahan kiblat) itu sangat berat, kecuali bagi orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah. Allah tidak akan menyia-nyiakan iman kalian. Sesungguhnya Allah benar-benar Mahapengasih lagi Mahapenyayang kepada manusia. (QS. al-Baqarah ayat 143)
Dalam surat al-Maidah ayat 8 Allah Swt berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ لِلّٰهِ شُهَدَاۤءَ بِالْقِسْطِۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ عَلٰٓى اَلَّا تَعْدِلُوْا ۗاِعْدِلُوْاۗ هُوَ اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan. (QS. al-Maidah ayat 8)
Sikap tawassuth dan i’tidal perlu ditanamkan dalam keluarga melalui sikap terbuka dan kritis sebagai kebalikan dari ketaatan mutlak. Dengan begitu, keluarga akan menjadi tempat yang paling nyaman bagi semua pihak untuk mendiskusikan banyak hal.
Bahkan pertimbangan dalam mengambil keputusan didasarkan pada pengetahuan dan pengalaman yang luas dan beragam. Hal ini agar bisa memeroleh keputusan yang terbaik bagi banyak kepentingan yang berbeda.
Keluarga juga menjadi ruang bagi semua pihak untuk bersikap adil pada diri sendiri. Sekaligus pihak lain dengan tunduk mutlak hanya pada Allah dengan tunduk pada nilai kemaslahatan bersama.
Keluarga menjadi tempat menggembleng karakter iman yang melahirkan kemaslahatan dan taat pada aturan, dengan tetap konsisten mengubah sesuatu yang buruk menjadi baik, yang sudah baik (shalih) menjadi lebih baik (al-ashlah). Kemudian menjadi terbaik (tsumma al-ashlah), hingga yang terbaik (fal-ashlah) di tengah perubahan yang terjadi secara terus-menerus. []