• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Keterlibatan Disabilitas dalam Menghadapi Krisis Iklim dan Lingkungan

Seringkali para penyandang disabilitas mengalami kesulitan ketika menghadapi bencana alam dan perubahan lingkungan.

Uyun_Difable Uyun_Difable
03/03/2025
in Publik, Rekomendasi
0
Krisis Iklim

Krisis Iklim

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Perubahan suhu yang kita rasakan belakangan ini merupakan bagian dari fenomena krisis iklim dan lingkungan. Hal ini menjadi tantangan secara global yang tak boleh luput perhatian di berbagai kalangan. Jika dibiarkan akan berdampak serius pada kerusakan lingkungan. 

Bali sendiri terkenal dengan panorama alam yang mempesona. Namun siapa sangka bahwa tumpukan sampah menjadi tantangan besar yang dapat mengancam pencemaran lingkungan terhadap limbah yang ada di pesisir pantai maupun tukad (sungai dalam istilah bahasa bali)

Daerah Bali perlu memperhatikan ancaman dan bahaya krisis iklim yang sangat ekstrim. Di mana krisis ini dapat mengurangi daya tarik wisatawan untuk datang berkunjung. Sebab Bali memiliki ketergantungan tinggi pada sektor pariwisata. Bukan hanya itu saja, krisis iklim akan mengganggu kesehatan warga yang ada di Bali tanpa kecuali termaasuk kelompok rentan yaitu penyandang disabilitas.

Seperti yang kita ketahui, muslim di Bali tergolong minoritas atau sekitar 10%. Meskipun minoritas, muslim di Bali juga memiliki tanggung jawab untuk memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan. Sebagaimana Allah berfirman 

وَلَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِ بَعْدَ اِصْلَاحِهَا وَادْعُوْهُ خَوْفًا وَّطَمَعًاۗ اِنَّ رَحْمَتَ اللّٰهِ قَرِيْبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِيْنَ

Baca Juga:

Harmoni Iman dan Ekologi: Relasi Islam dan Lingkungan dari Komunitas Wonosantri Abadi

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

Artinya : “Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan” (QS. Al-A’raf : 56)

Pola hidup sederhana dan tidak berlebihan (qana’ah) serta ajaran hemat sumber daya adalah sebagai bagian dari etika Islam. Tidak hanya itu, diperlukan juga adanya kolaborasi dan saling rangkul kepada sesama termasuk penyandang disabilitas. Lantas, seberapa penting adanya kontribusi dari penyandang disabilitas? 

Kontribusi Penyandang Disabilitas

Seringkali para penyandang disabilitas baik disabilitas fisik, mental, sensorik, disabilitas netra dan teman tuli mengalami kesulitan ketika menghadapi bencana alam dan perubahan lingkungan. Mereka juga kesulitan untuk berpartisipasi dalam gerakan-gerakan pelestarian l;ingkungan. Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya aksesibilitas pada informasi serta insfrastruktur yang belum ramah disabilitas. 

Alhasil membuat penyandang disabilitas tidak cepat tanggap untuk melakukan mitigasi bencana, dan mengantisipasi tantangan krisis iklim serta lingkungan di masa depan. Sederhana saja seperti membuang saapah. Para penyandang disabilitas relatif kesulitan dalam membedakan antara sampah organik, non organik, sampah limbah dan sampah residu.

Selain itu, penyandang disabilitas netra yang ketika membuang sampah mengalami kesulitan untuk mengetahui wadah dari kriteria sampah yang sesuai. Bahkan pada pengelolaan dari sampah itu sendiri tidak mampu.

Sehingga peran penyandang disabilitas selalu terabaikan dalam isu-isu iklim dan lingkungan. Padahal keterlibatan tersebut dapat menolong disabilitas dalam mengantispasi mereka terhadap adanya bencana dan peduli pada kesehatan sendiri maupun lingkungan sekitar.

Maka yang jadi pertanyaan sampai saat ini ialah bagaimana implementasi terhadap edukasi itu? Yaitu harapannya agar semua stakeholder dapat melakukan kerjasama dan melibatkan penyandang disabilitas berupa edukasi pengelolaan sampah, hygiene dan sanitasi serta proses daur ulang sampah yang lebih inklusif. 

Sebagaimana Allah berfirman dalam al-Qur’an;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تُحِلُّوْا شَعَاۤىِٕرَ اللّٰهِ وَلَا الشَّهْرَ الْحَرَامَ وَلَا الْهَدْيَ وَلَا الْقَلَاۤىِٕدَ وَلَآ اٰۤمِّيْنَ الْبَيْتَ الْحَرَامَ يَبْتَغُوْنَ فَضْلًا مِّنْ رَّبِّهِمْ وَرِضْوَانًاۗ وَاِذَا حَلَلْتُمْ فَاصْطَادُوْاۗ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَاٰنُ قَوْمٍ اَنْ صَدُّوْكُمْ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ اَنْ تَعْتَدُوْۘا وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ

Artinya : “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa, dan jangan tolong-menolonglah dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2). []

Tags: BaliIsu LingkunganKrisis IklimMitigasi BencanaPenyandang DisabilitasPerubahan Iklim
Uyun_Difable

Uyun_Difable

Terkait Posts

Perlindungan Anak

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

23 Juli 2025
Pesantren Inklusif

Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

22 Juli 2025
Perselingkuhan

Perselingkuhan, Nikah Siri dan Sexually Discipline

22 Juli 2025
Mazmur

Mazmur dan Suara Alam: Ketika Bumi Menjadi Mitra dalam Memuji Tuhan

21 Juli 2025
Erika Carlina

Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi

21 Juli 2025
Tren S-Line

Tren S-Line: Ketika Aib Bukan Lagi Aib

21 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Keadilan

    Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Zina dilarang Agama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional
  • Mengapa Zina dilarang Agama?
  • Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura
  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID