• Login
  • Register
Rabu, 11 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Tujuan Modul Dawrah Fiqh Perempuan

Modul Dawrah Fiqh Perempuan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi mereka yang ingin menyelenggarakan kursus 'fiqh perspektif perempuan' bagi para aktivis yang tidak berlatar belakang pendidikan Islam.

Redaksi Redaksi
24/02/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Modul Dawrah Fiqh Perempuan

Modul Dawrah Fiqh Perempuan

590
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Untuk menyebarkan manfaat dari Dawrah Fiqh Perempuan ini kepada masyarakat lebih luas. Terutama para aktivis yang tidak sempat mengikuti kursus tersebut perlu diterbitkan modul yang menjelaskan gagasan, metode, langkah-langkah, alat-alat bantu dan makalah-makalah yang mendukung penguatan wacana ‘Islam dan perspektif perempuan’.

Modul Dawrah Fiqh Perempuan ini bertujuan untuk memberikan panduan bagi mereka yang ingin menyelenggarakan kursus ‘fiqh perspektif perempuan’ bagi para aktivis yang tidak berlatar belakang pendidikan Islam.

Melalui modul ini, para peserta Dawrah Fiqh Perempuan akan dapat memahami prinsip dasar Islam yang adil gender dan metodologi penafsiran untuk pemahaman keislaman yang adil gender. Lebih lanjut, mereka akan memiliki keterampilan menggunakan metode tersebut untuk kepentingan aktivitas sehari-hari.

Modul Dawrah Fiqh Perempuan ini mencakup seluruh persoalan-persoalan teologis yang gerakan perempuan, khususnya di Indonesia hadapi sekarang. Termasuk yang berdasarkan pada basis pengetahuan keagamaan pesantren. Sebab, pesantren sampai saat ini masih menjadi rujukan strategis pengetahuan keagamaan masyarakat di Indonesia.

Dengan model ini rancangan modul diklasifikasikan mengikuti basis pengetahuan pesantren. Mulai dari al-Qur’an, hadits, fiqh, baru kemudian kondisi sosial politik di dunia Arab pada saat itu, dan pada saat ini. Serta konteks politik di Indonesia sendiri dalam kaitannya dengan perkembangan wacana Islam dan gender.

Baca Juga:

Tujuan Utama Islam adalah Akhlak Karimah

Apa itu Dawrah Fiqh Perempuan?

Meluruskan Niat dan Tujuan Menikah

Menikah Harus Menjadi Tujuan Bersama, Suami Istri

Untuk tujuan tersebut, materi dalam modul ini tersusun dalam tiga kerangka kurikulum. Pertama, yang terkait dengan prinsip dan sumber utama fiqh: yaitu mengenai konsep dasar Islam, penafsiran al-Qur’an, dan pemaknaan teks-teks hadits.

Kedua, yang terkait dengan pemikiran-pemikiran fiqh awal: di dalamnya menjelaskan tentang relasi antara tradisi umat Islam awal dengan bangunan keislaman, fiqh sebagai disiplin keilmuan dan siklus kehidupan perempuan dalam ijtihad ulama fiqh.

Ketiga, materi yang terkait dengan pemikiran-pemikiran fiqh terapan di Indonesia. Di dalamnya membahas mengenai sejarah kodifikasi hukum Islam di Indonesia, hukum perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam Indonesia. []

Tags: Dawrah Fiqh PerempuanModultujuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Diotima

Di Balik Bayang-bayang Plato: Sebuah Hikayat tentang Diotima

10 Juni 2025
Kesetaraan yang

Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

10 Juni 2025
Tauhid yang

Tauhid dan Implikasinya bagi Kemanusiaan

10 Juni 2025
Kitab Hadis

Menyemai Kasih Melalui Kitab Hadis Karya Kang Faqih

9 Juni 2025
Kemanusiaan

Islam dan Kemanusiaan

9 Juni 2025
Hari Raya Iduladha

Refleksi Hari Raya Iduladha: Setiap Kita Adalah Ibrahim, Setiap Ibrahim punya Ismail

9 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan yang

    Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dad’s Who Do Diapers: Ayah Juga Bisa Ganti Popok, Apa yang Membuat Mereka Mau Terlibat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Devotee: Ketika Disabilitas Dijadikan Fetish

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersukacita dalam Membangun Perdamaian Dunia: Menilik Penggembalaan Apostolik Paus Leo XIV Bagi Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid dan Implikasinya bagi Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Di Balik Bayang-bayang Plato: Sebuah Hikayat tentang Diotima
  • Karhulta di Riau: Mengancam Keberlangsungan Hidup Manusia dan Keberlanjutan Alam
  • Dad’s Who Do Diapers: Ayah Juga Bisa Ganti Popok, Apa yang Membuat Mereka Mau Terlibat?
  • Tauhid sebagai Dasar Kesetaraan
  • Bersukacita dalam Membangun Perdamaian Dunia: Menilik Penggembalaan Apostolik Paus Leo XIV Bagi Dunia

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID