• Login
  • Register
Senin, 7 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Gender dalam Masyarakat Muslim: Isu Kontroversial

Aliran pertama berpendapat bahwa posisi perempuan dalam hubungannya dengan laki-laki adalah subordinat. Perempuan adalah makhluk Tuhan kelas dua, di bawah laki-laki. Perempuan inferior dan laki-laki superior.

Redaksi Redaksi
05/04/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Gender

Gender

945
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Gender kini menjadi isu yang diperbincangkan secara luas dan sengit di berbagai belahan bumi manusia, di dunia Barat maupun di dunia Timur.

Pertanyaan mendasar yang sering diajukan berkaitan dengan isu ini adalah apakah agama, khususnya Islam, mengafirmasi relasi laki-laki dan perempuan sebagai relasi yang setara dan sejajar menyangkut hak-hak sosial, budaya, dan politik mereka?

Secara lebih elaboratif, pertanyaan ini dapat berkembang menjadi apakah kaum perempuan dalam pandangan agama memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan dan kedudukan yang sama dan adil di depan hukum, baik dalam urusanurusan privat (domestik/ rumah tangga), misalnya memilih, menentukan pilihan pasangan hidupnya.

Bahkan bertindak sendiri pernikahannya, menjadi kepala keluarga, menentukan masa depan keluarga, maupun dalam urusan-urusan publik politik. Misalnya mendapatkan akses pendidikan yang sama dengan laki-laki, beraktivitas secara luas di ruang publik dan menjadi kepala negara/pemerintahan. Serta pengambil kebijakan publik-politik lainnya, dan seterusnya.

Membaca pikiran-pikiran para ahli Islam dalam sumber-sumber intelektual mereka dalam merespons isu-isu gender di atas, kita menemukan paling tidak dua aliran besar.

Baca Juga:

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

Pentingnya Membangun Kesadaran Inklusivitas di Tengah Masyarakat yang Beragam

Melampaui Batasan Tafsir: Membebaskan Narasi Gender dalam Islam Menurut Mernissi dan Wadud

Membuka Tabir Keadilan Semu: Seruan Islam untuk Menegakkan Keadilan

Subordinat

Aliran pertama berpendapat bahwa posisi perempuan dalam hubungannya dengan laki-laki adalah subordinat. Perempuan adalah makhluk Tuhan kelas dua, di bawah laki-laki. Perempuan inferior dan laki-laki superior.

Posisi subordinat perempuan ini diyakini agamawan sebagai kodrat, fitrah, hakikat, norma ketuhanan yang tidak bisa berubah. Dan oleh karena itu tidak boleh diubah. Perubahan atasnya dianggap menyalahi kodrat atau bahkan melawan hukum Tuhan.

Menurut mereka, hukum-hukum Allah sebagaimana tercantum dalam al-Qur’an maupun hadits Nabi berlaku sepanjang masa untuk segala tempat.

Atas dasar ini, hak dan kewajiban perempuan tidak sama dan harus kita bedakan dari hak dan kewajiban laki-laki. Hal ini baik dalam hukum-hukum ibadah (ritual), hukum-hukum keluarga maupun hukumhukum publik/politik. Intinya adalah bahwa hak perempuan adalah setengah dari hak laki-laki.

Kelompok ini menentang keras persamaan laki-laki dan perempuan, karena menurutnya menyalahi hukum Tuhan, dan keputusan Tuhan adalah demi kebaikan bersama dan keadilan semata. Aliran ini dianut oleh mayoritas besar umat Islam. Banyak orang menyebut pandangan ini sebagai aliran konservatif.

Dalam responsnya terhadap isu-isu gender, belakangan kelompok ini terpolarisasi ke dalam tiga pandangan, yakni longgar, moderat, dan ekstrem/radikal. Pandangan longgar, dewasa ini, menerima perempuan sebagai hakim pengadilan, kepala pemerintahan, bahkan presiden/kepala negara. []

Tags: Genderisukontroversialmasyarakatmuslim
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kasih Sayang Orang Tua

Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Amalan Muharram

Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

7 Juli 2025
Kewajiban dan hak

Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak

7 Juli 2025
Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sejarah Ulama Perempuan

    Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelusuri Jejak Ulama Perempuan Lewat Pendekatan Dekolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Rahasia Rasa Kelindan Sejarah, Politik dan Kuliner Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Relasi Saling Kasih Sayang Hubungan Orang Tua dan Anak
  • Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Jangan Hanya Menuntut Hak, Tunaikan Juga Kewajiban antara Orang Tua dan Anak
  • Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”
  • Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID