Film ‘Tilik’, yang sempat saya review satu bulan yang lalu, ternyata masih menyisakan diskusi dan silang pendapat yang cukup menarik hingga beberapa hari terakhir. Salah satu review yang cukup mengundang kontroversi adalah artikel yang ditulis oleh Julia Suryakusuma di The Jakarta Post dengan judul ‘Tilik’, sexist stereotypes and our collective insanity.
Saya membaca keseluruhan artikel di atas lengkap beserta komentar beberapa pembaca yang lain, yang hampir semuanya sepakat bahwa opini yang dibangun oleh Julia Suryakusuma ini tidak benar. Komentar-komentar seperti ‘not a proper writer’, atau bahkan komentar seperti ‘do you even watch the movie?’ memperlihatkan sekali bahwa sudut pandang feminsme yang coba diangkat oleh Julia, tidak disambut dengan baik.
Saya memutuskan menulis artikel ini ketika salah-satu teman saya mengirimi saya tautan artikel Aliurridha di Terminal Mojok yang berjudul ‘Opini Julia Suryakusuma Terhadap Film ‘Tilik’ Berbau Kolonialisme Gaya Baru’. Dari judulnya saja, tentu artikel ini dimaksudkan sebagai opini pembanding atau semacam kritik balik terhadap opini Julia dalam artikelnya. Aliurridha menjelaskan dengan sangat tegas bahwa opini Julia tersebut terlalu kebarat-baratan dan melupakan dimensi budaya yang menjadi latar film ini.
Yang menarik bagi saya justru bukan perdebatan yang dipicu oleh film ini, melainkan ‘kegagalan’ Julia menawarkan perspektif feminisnya sebagai penulis sekaligus seorang feminis. Ya, beberapa dekade terakhir feminisme memang selalu mendapat panggung dan atmosfer diskursus yang hangat di berbagai kalangan, entah itu dalam budaya, agama, atau dunia akademik.
Berbicara tentang feminisme, artinya kita membuka hamparan sejarah peradaban manusia yang diwarnai oleh budaya partiarkhi yang kuat selama berabad-abad. Feminisme lahir dari panggilan etis untuk menghasilkan keadilan bagi perempuan, yang selama berabad-abad diperlakukan tidak adil oleh separuh umat manusia yang kebetulan berjenis kelamin laki-laki. Dalam hampir setiap peradaban, perempuan selalu dilecehkan. Peradaban Yunani misalnya, St John Chrysostom, seorang Bapa Gereja bangsa Yunani mengangggap perempuan sebagai setan yang tidak bisa dihindari, suatu kejahatan dan dosa yang abdi.
Begitu pula dalam peradaban Eropa, tokoh sebesar Thomas Aquinas dalam Summa Theologia-nya pun sepakat dengan Aristoteles mengatakan bahwa perempuan adalah laki-laki yang cacat (defect male). Ini memperlihatkan betapa perempuan, dalam dua diskursus terbesar peradaban manusia (Agama dan Filsafat) pun, selalu dipandang sebagai ‘separuh’ manusia. Maka feminisme menjadi semacam panggilan etis untuk merekonstruksi kembali konsep keadilan bagi perempuan.
Poin yang sangat penting dan perlu digaris-bawahi adalah ‘feminisme sebagai panggilan etis’. Menjadi seorang feminis tidak cukup dengan hanya belajar secara akademis. Kita tidak bisa sekadar memproklamirkan diri “I am a Feminist” hanya berbekal abstraksi teoritis dan metodologi akademik, karena feminisme lahir justru untuk membalik konsep itu.
Bahwa keadilan bagi perempuan tidak bisa hanya dikonstruksi secara abstrak melalui moral universal seperti Utilitarian-nya Jeremy Bentham, atau The Ontology-nya Immanuel Kant misalnya, tetapi menjadi seorang feminis artinya Anda mengalami sendiri, dalam jarak tertentu, secara konseptual, jenis ketidakadilan yang tidak pernah dimengerti oleh teori-teori yang ada sebelumnya.
Tentu sebagai sebuah konsep, hal di atas akan sangat parsial dan subjektif. Tetapi karena subjektifitas itulah feminisme mampu menghasilkan jenis keadilan baru yang berbasis pengalaman, yang sebelumnya tidak bisa dihasilkan hanya dari hasil abstraksi teori. Setiap individu, terutama perempuan, mengalami jenis ketidakadilannya masing-masing. Saya sepakat dengan Aliurridha ketika mengkritisi artikel Julia Suryakusuma, bahwa instrumen budaya dari masyarakat tertentu, punya peran penting untuk menentukan sejauhmana sebuah opini dapat masuk di dalamnya.
Karena feminisme sebagai sebuah teori, sudah merupakan bentuk abstrak yang tidak bisa serta-merta diberlakukan kepada objeknya yang plural secara universal. Bahwa Bu Tejo, seperti kritik Aliurridha kepada Julia, bukan seorang aktivis yang berasal dari strata sosial tinggi dan memiliki privilege untuk berdiskusi, belajar teori lalu menulis artikel yang diterbitkan di media sekelas The Jakarta Post.
Kita bisa belajar dari tokoh feminis liberal seperti Audre Lorde dengan The Master’s Tools Will Never Dismantle The Master’s House-nya , ecofeminist seperti Gaura Devi dengan Chipko Movement-nya, atau jika dua nama ini terlalu asing dan ‘kebarat-baratan’, kita juga bisa belajar dari Ibu Sukinah yang berjuang untuk Gunung Kendeng. Ibu Sukinah ini tidak pernah belajar teori apapun, tidak pernah ikut forum feminis apapun, ia hanya tahu bahwa:
“Bumi niku kan wis nyuwun tulung sak jane. Anakku tulungono aku, aku iki lagi kesusahan aku nangis-nangis njaluk tulung. Kulo sebagai anake kan merasa terpanggil, dulur-dulur terpanggil. Kudu nyelametno gunung” (Bumi itu sudah minta tolong sebenarnya, anakku tolonglah aku, aku ini sedang kesusahan aku nangis-nangis minta tolong. Saya sebagai anaknya kan merasa terpanggil, saudara-saudara juga terpanggil. Harus menyelamatkan gunung).
Ungkapan Ibu Sukinah yang sedang memperjuangkan lingkungannya agar tidak dirusak oleh kepentingan kapitalis di atas, bukan berasal dari teori dan metodologi berpikir tertentu. Ia merupakan panggilan etis sebagai manusia, dan juga sebagai perempuan, untuk memperjuangkan apa yang menurutnya benar. Begitulah feminisme sebagai etika imperatif.
Memberlakukan feminsme hanya sebagai teori, sebagai sebuah moral universal yang dapat dijadikan panduan untuk menilai, sejatinya merupakan bentuk dari cara berpikir patriarkal. Feminisme harus tetap menjadi nilai etis, menjadi feminis harus selalu berarti panggilan etis dan bukan teoritis. Bukan teori atau metodologi yang menghasilkan keadilan, tetapi etika imperatif yang mendorong kita menemukan semacam metodologi untuk menghasilkan jenis keadilan baru. Ethical imperative detach theoretical methodology. Wallahu a’lam. []