Rabu, 17 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tobat Transportasi: Sebuah Perenungan atas Kemacetan

Kehadiran tobat transportasi yang membawa ruh keagamaan dapat melecut motivasi untuk bersama hijrah dari kegandrungan terhadap kendaraan pribadi.

M. Khoirul Imamil M M. Khoirul Imamil M
21 April 2025
in Pernak-pernik
0
Tobat Transportasi

Tobat Transportasi

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jalan Kaliurang sedari Gedung Biarawan SCJ Yogyakarta ke barat serasa tak lagi bersisa ruang kosong tatkala saya berpikir tentang pentingnya tobat transportasi. Saat itu, saya tengah bersepeda menuju arah Jalan Ringroad Utara selepas berkunjung menemui beberapa kawan frater.

Sebagai pesepeda, saya merasakan betul betapa kapasitas Jalan Kaliurang tak lagi nyaman. Saban akhir pekan, berkendara di jalan raya sungguhlah menuntut kesabaran ekstra. Hampir-hampir tiap jengkal aspal telah penuh dengan kendaraan pribadi.

Tak jarang, trotoar yang semestinya menjadi hak pejalan kaki pun ikut penuh sesak. Pengalaman itu membuat saya berpikir tentang urgensi tobat transportasi. Istilah pertobatan ini barangkali belum semoncer tobat sambel atau tobat ekologi yang kerap jadi buah bibir para aktivis atau pemikir. Namun, itu tak bermakna bahwa tobat transportasi tidaklah krusial.

Secara ringkas, tobat transportasi bermakna ajakan untuk mempertimbangkan kembali pilihan manusia dalam memilih moda transportasi. Bila kita cermati, alat transportasi pribadi telah meluap bak air bah. Fleksibilitas, agilitas, serta kebebasan yang ditawarkan moda transportasi pribadi memang menjadi primadona tersendiri.

Apalagi, kini kita berhadapan dengan zaman yang serba menuntut kecepatan. Terlebih, untuk iklim kehidupan kota, hasrat untuk melesat melampaui yang lain telah menjelma menjadi suatu tuntutan (Correia, 2024).

Di samping itu, kita juga senantiasa berkepentingan dengan hasrat berkompetisi, utamanya tentang kepemilikan properti. Standar umum kesuksesan seseorang yang didasarkan pada kepemilikan barang-barang mewah, termasuk kendaraan—motor dan mobil, merupakan hal yang lazim kita temui di masyarakat.

Karenanya, tak heran bila proyek getol pembangunan jalan raya tak pernah mampu menyelesaikan masalah kemacetan. Sekalipun aktivitas pelebaran dan pemanjangan jalan terus-menerus berlangsung, volume kendaraan yang ada selalu lebih tinggi.

Sebagai contoh, Kota Bandung yang terkenal modern pun menduduki peringkat termacet kedua belas dari 501 kota di dunia sebagaimana laporan TomTom Traffic Index 2024. Padahal, di tahun 2009 saja, panjang jalan di kota ini telah mencapai lebih dari 1200 kilometer.

Sementara, dalam pelaksanaannya, pelebaran jalan pun acap melahap lahan rakyat kecil. Ini mungkin tidak gawat bagi para pembesar dan pejabat. Namun, bagi mereka yang menyisakan akal sehat, panggilan untuk melakukan tobat transportasi tentu adalah sebuah keniscayaan.

Islam dan Seruan akan Tobat Transportasi

Gagasan tentang tobat transportasi sejatinya memiliki pertalian erat dengan konsep ajaran Islam. Agama yang rahmatan lil ‘ alamin ini senantiasa mendorong penganutnya untuk mempermudah setiap urusan. Tidak terkecuali dalam hal mobilitas.

Di dalam Hadis Riwayat Imam Muslim nomor 2699, tersebut satu sabda Nabi Muhammad SAW, “Barangsiapa yang mempermudah urusan orang lain, maka Allah akan mempermudah urusannya di dunia maupun di akhirat.”

Sabda Nabi tersebut secara tekstual memang serasa tidak memliki relevansi gayut dengan urgensi tobat transportasi. Namun, bila kita jeli memperluas interpretasi, kita dapat memaknai anjuran mempermudah urusan orang lain dengan tidak membikin macet jalan raya.

Kita semua menyadari bahwa jalan raya merupakan layanan umum (public facility) yang dimanfaatkan oleh orang banyak. Setiap orang memiliki proporsi hak yang setara, serta tentu mempunyai kewajiban bersama. Yakni, jalan raya semestinya menjadi tempat yang nyaman dan berkeadilan bagi siapapun.

Semestinya menjadi tak adil sekaligus menyangsikan, bila jalan raya kemudian termonopoli oleh segelintir orang yang diberkati dengan kepemilikan kendaraan mewah. Kita mungkin sering menyaksikan seseorang yang bermobilitas sendirian untuk jarak dekat dengan menggunakan mobil pribadi.

Bukankah akan lebih bijak bila ia berkendara dengan kendaraan roda dua? Dengan begitu, akan ada space kosong yang bisa bermanfaat untuk orang lain, mesti mungkin sekadar memberi jarak aman. Syukur-syukur malah mau jalan kaki sekalian olahraga.

Kita mungkin lupa atau terlena dengan kesadaran bahwa kendaraan kita bisa jadi telah menjauhkan diri dari anjuran agama. Kontribusi kita terhadap bertambah jubelnya kemacetan jalan raya berarti sebuah pemersulitan terhadap urusan orang lain. Selain itu, konsumsi bahan bakar minyak juga berdampak pada memburuknya krisis iklim oleh polusi serta emisi gas rumah kaca.

Lantas, bila sudah begini, apakah sebagai pengiman Islam kita hendak menolak seruan tobat transportasi?

Tobat Transportasi: Memilih dan Memilah

Islam mengajarkan kemudahan, begitu halnya dengan tobat transportasi. Kita hanya perlu melakukan 2M, yakni memilih dan memilah. Apa yang mesti kita pilih serta apa yang seyogianya kita pilah?

Sebagai upaya untuk merenungkan sekaligus memperbaiki sikap kita dalam bermobilitas, tobat transportasi menaruh kecenderungan pada kesadaran untuk memilih kendaraan umum (public transport) sebagai moda pilihan primer.

Tentu, kita yang terbiasa sat-set wat-wet akan mengeluhkan ketidakefisienan waktu bila harus berkendara dengan kendaraan umum, semisal bus atau angkot. Selain itu, tingkat kenyamanan serta akses jalur yang tersedia di beberapa lokasi mungkin belum seideal yang kita harapkan.

Namun, hanya dengan keberanian memprioritaskan kendaraan umumlah fasilitas transportasi publik akan meningkat. Bagaimana mungkin pemerintah maupun swasta dapat menghadirkan bus atau angkot berkualitas bila demand market-nya kosong melompong?

Kehadiran tobat transportasi yang membawa ruh keagamaan sedianya dapat melecut motivasi umat untuk bersama-sama hijrah dari kegandrungan terhadap kendaraan pribadi. Meski begitu, tidak serta-merta bahwa pemanfaatan kendaraan pribadi lantas menjadi haram hukumnya.

Dalam situasi yang memang mengharuskan seseorang berkendara dengan moda transportasi pribadi, kemampuan untuk memilah merupakan prioritas. Pemilahan berfokus pada jarak, jumlah penumpang atau barang bawaan, serta waktu tempuh.

Sebagai misal, ketika kita bermaksud untuk menuju suatu lokasi yang dekat dengan penumpang tunggal serta tidak terburu-buru, kita dapat memilih sepeda sebagi opsi utama. Selain dapat mengurangi polusi udara, penggunaan sepeda dapat menyehatkan persendian tubuh.

Untuk kondisi lain, kita tinggal menyesuaikan pilihan dan pilahan yang paling bijak. Pendeknya, pijakan tobat transportasi bertujuan untuk mewujudkan mobilitas sesama yang saling mempermudah—bukan mempersulit—sebagaimana seruan agama.

Bila dengan mengubah pilihan moda transportasi dapat mempermudah laku kita menuju surga, masihkah kita akan terus-terusan bermacet ria dengan kendaraan-kendaraan mubazir? []

Tags: AksesibilitasFasilitas UmumLalu LintasmacetMobilitastobat transportasi
M. Khoirul Imamil M

M. Khoirul Imamil M

Pernah nekat menggelandang sepanjang Olomouc-Bratislava-Wina-Trier-Luksemburg.

Terkait Posts

Pengguna Kursi Roda
Publik

Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

13 September 2025
Temu Inklusi
Pernak-pernik

Temu Inklusi: Memastikan Aksesibilitas bagi Teman Disabilitas

8 September 2025
Pendidikan Inklusi
Publik

Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

27 Agustus 2025
Sekolah inklusif
Publik

Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

23 Agustus 2025
Inklusi Sosial
Publik

Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

20 Agustus 2025
Zakat Disabilitas
Publik

Menyoal Zakat bagi Penyandang Disabilitas Part 2

11 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10
  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID