Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Realita Disabilitas dalam Dunia Kerja

Tempat bekerja bagi disabilitas memang masih eksklusi di Indonesia. Minimnya aksesibilitas menghambat pergerakan mereka.

Zenit Miung by Zenit Miung
12 Juni 2025
in Disabilitas, Pernak-pernik
A A
0
Realita Disabilitas Dunia Kerja

Realita Disabilitas Dunia Kerja

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “Realita disabilitas dalam dunia kerja berlika-liku. Beberapa perusahaan di Majalengka membatasi ragam disabilitas. Peluang kerja untuk pengguna kursi roda atau cerebral palsy nol besar. Kebijakan pemerintah belum terimplementasikan,” ujar Ulya di Webinar Inklusi Disabilitas dalam Dunia Kerja (05/05/2025).

Tahun 2019, Maharta Maha, disabilitas netra lulusan hukum Universitas Atma Jaya Jakarta, merasakan perusahaan BUMN membohongi dirinya. Dia mendaftar pegawai tetap. Kenyataannya dia diterima sebagai call center– pegawai kontrak.

Renny pun merasakan pengalaman pahit. Dia melamar CPNS di tahun 2019. Ketika dia sedang mengisi form secara daring, tiba-tiba proses selanjutnya terhenti setelah mengisi penyandang disabilitas. Layar tertulis “mohon maaf hanya menerima pelamar non-disabilitas”. “Rendra Sanjaya, Memuliakan Penyandang Disabilitas, Jakarta: Penerbit Buku Kompas, 12-17”.

Potret disabilitas di atas menggambarkan mereka belum lepas dari segregasi dunia kerja. Stigmatisasi terbentuk. Mereka yang bukan disabilitas meremehkan keterbatasan fisik. Kesempatan bekerja pun semakin minim. Lantas, Apakah mereka tidak berpikir disabilitas juga butuh uang?

Cerminan Perusahaan Inklusi di Indonesia

Tempat bekerja bagi disabilitas memang masih eksklusi di Indonesia. Minimnya aksesibilitas menghambat pergerakan mereka. Rekan kerja pun belum mengerti bagaimana berinteraksi dengan penyandang disabilitas. Apakah semua tempat kerja begitu? Tentu saja tidak.

Archipelago memberikan contoh bagaimana lingkungan kerja membuat nyaman disabilitas. Industri perhotelan ini membuka kesempatan kerja bagi difabel rungu, wicara, netra, autisme dalam spektrum tertentu, dwarfisme, serta paraplegia.

John Flood, CEO Archipelago, mengatakan setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kerja yang sama. Dengan membangun lingkungan inklusif dan beragam, kita tidak hanya memperkuat nilai perusahaan tetapi juga berdampak pada kehidupan sosial.

PT Omron Manufacturing Indonesia juga menyediakan layanan inklusi bagi disabilitas. Manager mensosialisasikan pentingnya kesetaraan. Baik difabel maupun non-difabel berstatus karyawan. Upah difabel pun selaras sesuai keterampilannya. Perusahaan menyediakan apa kebutuhan para difabel.

“Tempat kerja saya memenuhi kebutuhan fisik para disabilitas. Memodifikasi alat untuk tuna rungu. Pijakan kaki untuk pengguna kursi roda,” kata Lifiana.

Strategi Menciptakan Lapangan Kerja Inklusi

Bahrul Fuad alias Cak Fu di Webinar Inklusi Disabilitas dalam Dunia Kerja menjelaskan strategi-strategi menciptakan ruang kerja inklusif bagi disabilitas sebagai berikut:

1. Penegakan kebijakan

UU No.08 tahun 2016 di bagian keempat telah mengatur bagaimana keterlibatan disabilitas di bidang pekerjaan. Tujuannya sebagai asistensi kepada perusahaan untuk lapangan kerja disabilitas supaya realita disabilitas dalam dunia kerja mendapatkan keadilan.

Pasal 45 tertuang pemerintah dan pemerintah daerah wajib menjamin proses rekrutmen, penerimaan, pelatihan kerja, penempatan kerja, keberlanjutan kerja, dan pengembagan karier yang andil Dan tanpa diskriminasi kepada penyandang disabilitas. Apabila pemberi kerja tidak melakukan, maka sanksinya teguran tertulis, pemberhentian operational, pembekuan serta pencabutan izin usaha.

Di sisi lain, pemerintah pusat maupun daerah memberikan pelatihan keterampilan pada disabilitas sehingga mereka lebih siap bekerja secara mandiri.

2. Pra kondisi

Penyiapan lingkungan kerja itu esensial. Dalam proses rekrutmen dan penempatan kerja, pemberi kerja menyediakan tempat inklusif bagi pegawai difabel. Penataan ruang sesuai kebutuhan disabilitas. Mulai dari toilet, ramp untuk pengguna kursi roda, sampai peralatan kantor berdasarkan kebutuhan disabilitas.

Tidak hanya itu, mengedukasi staff non-difabel supaya lebih paham tentang kondisi disabilitas. Pihak perusahaan mensosialisasikan bagaimana untuk berkomunikasi dengan penyandang disabilitas. Apabila setiap karyawan non difabel bersikap impartiality, maka pekerja difabel akan merasakan pekerjaan setara.

3. Implementasi

Cak Fu mengatakan pendampingan dan monitoring perusahaan terhadap disabilitas tidak terealisasikan. Pemberi kerja semestinya mendampingi pekerja difabel sampai mereka dapat menyesuaikan diri dan bekerja dengan mandiri.

4. Evaluasi

Jika ketiga hal tersebut telah berjalan, maka langkah selanjutnya evaluasi secara berkala. Setiap enam bulan atau setahun sekali melakukan penyesuaian dan perbaikan.

Terciptanya inklusivitas tempat kerja apabila setiap individu, perusahaan, dan pemerintah perhatian serius terhadap disabilitas. Selain itu adanya kesadaran outsider terhadap insider. Kesadaran akan muncul dari perspektif individu. Jadi, ubahlah perspektif bahwa disabilitas itu mampu dan berdaya. Dibalik keterbatasan mereka justru memiliki kelebihan (kemampuan). []

 

 

 

 

Tags: AksesibilitasHak DisaHak DisabilitasInklusi SosialKesetaraan DisabilitasRealita Kerja Disabilitas
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kak Owen Hijaukan Bogor Lewat Aksi Menanam 10.000 Pohon

Next Post

Tauhid secara Sosial

Zenit Miung

Zenit Miung

Kunci menulis adalah membaca

Related Posts

Krisis Pangan
Disabilitas

Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

15 Juli 2026
Anak Guru SLB
Disabilitas

Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

14 Juli 2026
Kesehatan Mental Disabilitas
Disabilitas

Kesehatan Mental Disabilitas Belum Menjadi Prioritas

10 Juli 2026
Mitos Disabilitas
Disabilitas

Meruntuhkan Mitos, yang Perlu Disembuhkan Bukan Disabilitas

8 Juli 2026
Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas
Disabilitas

Bagaimana Hukum Transaksi Finansial bagi Disabilitas dalam Islam

1 Juli 2026
Kursi Roda
Disabilitas

Kursi Roda: Tanda Pengenal untuk Sebagian Penyandang Disabilitas

29 Juni 2026
Next Post
Tauhid

Tauhid secara Sosial

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa itu AIDS?
  • Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah
  • Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?
  • Apa itu HIV?
  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0