Rabu, 3 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

    Kerusakan

    Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Dosa Struktural

    Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera

    Pendidikan Karakter

    Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

    Pengalaman Biologis

    Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi

    Kekuasaan

    Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam

    Jurnalisme Inklusi

    Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

    Kerusakan

    Ketika Manusia Lebih Memilih Kerusakan

    Darurat Bencana Alam

    Indonesia Darurat Kebijakan, Bukan Sekedar Darurat Bencana Alam

    Khalifah di Bumi

    Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    Kerusakan Alam

    Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Relasi Imam-Makmum Keluarga dalam Mubadalah

Perempuan tidak diberi kesempatan untuk mengambil keputusan, terlepas bagaimana pendidikan, skill, dan pengalaman yang ia miliki.

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
9 Juli 2025
in Keluarga
0
Relasi Imam-Makmum

Relasi Imam-Makmum

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konsep Mubadalah mengajarkan kita untuk selalu mempraktikkan kesalingan dalam kehidupan sehari-hari. Tidak terkecuali untuk relasi imam-makmum keluarga. Seringkali kita didoktrin bahwa imam adalah laki-laki, sedang makmumnya perempuan.

Padahal, Allah menciptakan manusia dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Menjadi pemimpin adalah bakat dan skill yang tiap orang miliki sejak lahir serta hasil interaksinya dengan lingkungan. Tidak semua orang bisa memimpin dan mengambil keputusan dengan baik.

Jika imam keluarga harus selalu laki-laki, maka laki-laki harus bisa memimpin keluarga dalam segala bidang. Laki-laki harus bisa mengambil keputusan dalam setiap kondisi dan situasi. Apakah ini memungkinkan untuk selalu dilakukan?

Begitu juga perempuan, ia harus selalu menjadi makmum. Tunduk dan patuh adalah kunci utama menjadi seorang istri. Suwarga nunut, neraka katut, begitulah istilah dalam bahasa Jawa. Artinya, istri itu masuk surganya menumpang pada suami, dan kalau suami masuk neraka, istri bisa terbawa. Benarkah demikian?

Perempuan, dengan segala bakatnya, harus menjadi makmum dalam keluarga. Ia tidak pernah diberi kesempatan untuk memimpin ataupun menentukan nasibnya sendiri. Perempuan tidak diberi kesempatan untuk mengambil keputusan, terlepas bagaimana pendidikan, skill, dan pengalaman yang ia miliki.

Surga untuk Orang yang Beriman

Allah berfirman dalam Q.S. At Taubah ayat 72

Allah telah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, surga-surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya, mereka kekal di dalamnya, dan tempat-tempat yang baik di surga ‘Adn. Rida Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung.

Ayat ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk masuk surga selama mereka beriman (mukminin dan mukminat). Artinya parameter seseorang masuk surga bukanlah jenis kelamin ataupun peran dalam keluarga, melainkan karena keimanannya.

Kepribadian

Setiap orang memiliki kepribadian yang mereka bawa sejak lahir dan terbentuk saat masa pertumbuhan berkat interaksinya dengan lingkungan. Kita bisa melakukan tes kepribadian untuk mengetahui jenis kepribadian kita. Berdasarkan tes tersebut saya memiliki tipe kepribadian ENTJ (Komandan).

Saat SMA, saya menjadi ketua OSIS sekaligus ketua Asrama. Saat kuliah, saya menjadi ketua KKN yang berisi 6 laki-laki dan 4 perempuan. Saya bukan ingin membahas hebatnya saya menjadi ketua.

Namun, saya ingin mempertanyakan, bagaimana jika seorang perempuan terlahir dan memiliki kepribadian sebagai pemimpin? Haruskah ia tunduk dan patuh di hadapan suami tanpa memiliki peran apa pun dalam pengambilan keputusan? Haruskah ia menjadi pengikut suami apa pun yang terjadi?

Jika ada perempuan yang memiliki kepribadian sebagai pemimpin, maka ada pula laki-laki yang memiliki kepribadian bukan sebagai pemimpin. Artinya kepemimpinan tidak dilandaskan pada jenis kelamin, melainkan sifat bawaan dan interaksi dengan lingkungan.

Kemampuan Memimpin

Sebagaimana yang saya bahas di atas, kemampuan memimpin seseorang tidak ditentukan beradasarkan jenis kelamin. Seseorang terkadang memang terlahir dan mudah dalam memimpin orang lain. Ada juga yang mengalami tempaan hingga bisa menjadi pemimpin.

Namun tempaan dan bawaan lahir ini tidak memilih jenis kelamin. Kemampuan memimpin akan hadir dalam diri siapa saja yang memang sanggup untuk memimpin. Tidak semua laki-laki memiliki kemampuan memimpin. Apalagi jika dalam pertumbuhannya ia tak pernah mengalami tempaan untuk menjadi pemimpin.

Ada pula laki-laki yang memang layak dan cakap dalam memimpin. Namun kepemimpinan laki-laki dalam keluarga tidak bisa mutlak dalam hal-hal yang tidak ia pahami. Begitu pun perempuan, tak berarti perempuan selalu cakap dan layak menjadi pemimpin. Namun, perempuan harus diberi kesempatan untuk mengatur dan menentukan hal-hal yang menurutnya baik.

Mubadalah dalam Keluarga

Apakah kita harus menegasikan peran laki-laki sebagai imam? Jawabannya tidak. Kita tidak perlu meneriakkan bahwa perempuan layak menjadi imam. Hanya saja kita perlu mengakui dan menyadari kelebihan dan kekurangan kita. Kita hanya perlu berbagi dengan pasangan, mempraktikkan kesalingan dengan pasangan.

Artinya apa? Jika memang pasangan memiliki keahlian dalam beberapa bidang, maka biarkanlah pasangan kita memimpin jalannya rumah tangga. Misalnya, istri lulusan pesantren dan lebih paham agama, maka biarkan istri membimbing suami dan anaknya dalam hal agama.

Misalnya suami lebih pintar mengatur keuangan, maka biarkan suami yang mengendalikan seluruh pengeluaran bulanan. Jika memang istri tidak ahli mengatur keuangan, gaji suami tidak harus istri simpan.

Jika suami ahli dalam parenting, maka biarkan suami yang mengambil alih kendali pengasuhan. Biarkan suami menentukan metode parenting karena ia telah mempelajarinya dengan baik.

Jika suami sedang mengalami burn out, putus asa, maka nakhoda keluarga bisa suami serahkan kepada istri. Biarkan istri mengambil beban kepempimpinan saat suami berada dalam keterpurukan.

Masyarakat Mubadalah

Sebenarnya praktik mubadalah dalam relasi imam-makmum sudah banyak dilakukan dalam masyarakat kita. Hanya saja, kita kadang enggan mengakui kepemimpinan perempuan. Banyak suami yang memberikan kebebasan pada istri untuk memimpin dan mengambil keputusan dalam keluarga, namun enggan melepas mahkota keimaman.

Kenapa kita tidak menyalingkan relasi ini? Kenapa kita tidak membebaskan istilah ini? Bahwa imam adalah sebutan bagi yang mampu, terlepas dari jenis kelaminnya. Bahwa perempuan memiliki peran dalam kepemimpinan dan tidak melulu harus menjadi makmum. []

 

Tags: istrikeluargaperspektif mubadalahRelasiRelasi Imam-Makmumsuami
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Pendidikan Karakter
Publik

Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi

3 Desember 2025
EKonomi Istri
Keluarga

Kemandirian Ekonomi Istri: Hak yang Dijamin Al-Qur’an

2 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Mimi Monalisa
Sastra

Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

30 November 2025
Ayah dan Anak
Keluarga

Ibu, Ayah dan Anak pada Zaman yang Terus Berubah

29 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kompilasi Hukum Islam

    Mungkinkah Kita Melahirkan Kompilasi Hukum Islam Baru?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belajar Keteguhan dari Bambu: Perempuan, Pengetahuan, dan Ekologi di Omah Petroek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bergerak Bersama Selamatkan Bumi dari Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manusia Dipilih Jadi Khalifah, Mengapa Justru Merusak Bumi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silabus Lingkungan untuk Pejabat dan Pemilik Modal, Mengapa Ini Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Dosa Struktural Sebagai Penyebab Bencana Alam Sumatera
  • Pendidikan Karakter, dari Keluarga hingga Perguruan Tinggi
  • Melihat Perempuan dengan Utuh: Tubuh, Pengalaman Biologis, dan Kesetaraan yang Lebih Manusiawi
  • Ketika Kekuasaan Jadi Alat Perusak Alam
  • Menghapus Stigma, Menguatkan Suara: Pentingnya Jurnalisme Inklusi bagi Difabel

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID