• Login
  • Register
Selasa, 15 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

Nabi Muhammad Saw meresponsnya dengan terbuka. Beliau berkata kepada para sahabat, “Lihat, belum pernah aku mendengar kata-kata yang lebih tepat dari seorang perempuan seperti kata-kata perempuan ini.”

Redaksi Redaksi
14/07/2025
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hak-haknya Perempuan

Hak-haknya Perempuan

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Solidaritas perempuan atau ukhuwah nisaiyah sebenarnya sudah muncul sejak masa awal Islam. Hal ini bisa kita lihat dari para perempuan pada zaman Nabi Muhammad Saw yang berani menyuarakan hak-haknya. Salah satu perempuan tersebut adalah Asma’ binti Yazid al-Anshariyah.

Suatu hari, Asma’ binti Yazid al-Anshariyah datang menemui Nabi. Ia tidak hanya membawa persoalan dirinya sendiri, melainkan juga mewakili perempuan lain. “Aku datang kepada Anda sebagai perwakilan kaum perempuan. Aku tahu Allah mengutus Anda untuk membawa kebenaran bagi laki-laki dan perempuan,” kata Asma dengan jelas.

Ia lalu memaparkan kenyataan bahwa laki-laki mendominasi banyak peran penting dalam masyarakat baik itu sosial, ekonomi, dan politik. Sementara perempuan kerap terpinggirkan. “Lalu apa hak dan peran kami dalam hal-hal itu, wahai Nabi?” tanyanya.

Nabi Muhammad Saw meresponsnya dengan terbuka. Beliau berkata kepada para sahabat, “Lihat, belum pernah aku mendengar kata-kata yang lebih tepat dari seorang perempuan seperti kata-kata perempuan ini.” Ini menunjukkan bahwa Nabi tidak menolak kritik yang datang dari perempuan, bahkan mengapresiasinya.

Contoh lain dapat dilihat pada kisah Khansa binti Khidam. Ia dipaksa ayahnya untuk menikahi sepupunya, padahal ia tidak menginginkannya. Nabi menyuruh sang ayah agar menyerahkan keputusan kepada anaknya.

Baca Juga:

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

Setelah itu Khansa berkata, “Meskipun akhirnya aku mau menikahinya, aku ingin semua perempuan tahu bahwa keputusan tentang pilihan hidup ada di tangan mereka, bukan ayahnya.”

Kisah-kisah ini menegaskan bahwa memaksa anak perempuan menikah dengan orang yang tidak disukainya bukanlah ajaran Islam. Pernikahan dalam Islam mesti didasari kerelaan kedua belah pihak.

KH. Husein Muhammad dalam bukunya Spiritualitas Kemanusiaan Perspektif Islam Pesantren menegaskan bahwa prinsip keadilan dalam Islam berlaku untuk semua, termasuk untuk menjamin hak-haknya perempuan. Dari sejarah ini, kita belajar bahwa perempuan sejak awal telah bersatu untuk memperjuangkan hak dan suara mereka.

Hari ini, semangat itu tetap relevan. Perempuan perlu terus saling mendukung agar dapat menjalani kehidupan sesuai pilihannya, baik dalam keluarga maupun di masyarakat. []

Tags: Asma Binti YazidHadapanHak-haknyaMempertanyakanNabi Muhammad SAWperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Ukhuwah Nisaiyah

Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

14 Juli 2025
Jihad

Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

14 Juli 2025
Perempuan Masa Kini

Ruang Baru Perempuan dalam Kehidupan Masa Kini

14 Juli 2025
Tafsir Keadilan Gender

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Perempuan

Merebut Kembali Martabat Perempuan

13 Juli 2025
Narkoba

Hancurnya Keluarga Akibat Narkoba

12 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Krisis Ekologi

    Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Ronggeng Dukuh Paruk dan Potret Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Asma’ binti Yazid: Perempuan yang Mempertanyakan Hak-Haknya di Hadapan Nabi
  • Empat Prinsip NU Ternyata Relevan Membaca Krisis Ekologi
  • Ukhuwah Nisaiyah: Solidaritas Perempuan dalam Islam
  • Merawat Bumi Sebagai Tanggung Jawab Moral dan Iman
  • Jihad Perempuan Melawan Diskriminasi

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID