Mubadalah.id – Solidaritas perempuan atau ukhuwah nisaiyah sebenarnya sudah muncul sejak masa awal Islam. Hal ini bisa kita lihat dari para perempuan pada zaman Nabi Muhammad Saw yang berani menyuarakan hak-haknya. Salah satu perempuan tersebut adalah Asma’ binti Yazid al-Anshariyah.
Suatu hari, Asma’ binti Yazid al-Anshariyah datang menemui Nabi. Ia tidak hanya membawa persoalan dirinya sendiri, melainkan juga mewakili perempuan lain. “Aku datang kepada Anda sebagai perwakilan kaum perempuan. Aku tahu Allah mengutus Anda untuk membawa kebenaran bagi laki-laki dan perempuan,” kata Asma dengan jelas.
Ia lalu memaparkan kenyataan bahwa laki-laki mendominasi banyak peran penting dalam masyarakat baik itu sosial, ekonomi, dan politik. Sementara perempuan kerap terpinggirkan. “Lalu apa hak dan peran kami dalam hal-hal itu, wahai Nabi?” tanyanya.
Nabi Muhammad Saw meresponsnya dengan terbuka. Beliau berkata kepada para sahabat, “Lihat, belum pernah aku mendengar kata-kata yang lebih tepat dari seorang perempuan seperti kata-kata perempuan ini.” Ini menunjukkan bahwa Nabi tidak menolak kritik yang datang dari perempuan, bahkan mengapresiasinya.
Contoh lain dapat dilihat pada kisah Khansa binti Khidam. Ia dipaksa ayahnya untuk menikahi sepupunya, padahal ia tidak menginginkannya. Nabi menyuruh sang ayah agar menyerahkan keputusan kepada anaknya.
Setelah itu Khansa berkata, “Meskipun akhirnya aku mau menikahinya, aku ingin semua perempuan tahu bahwa keputusan tentang pilihan hidup ada di tangan mereka, bukan ayahnya.”
Kisah-kisah ini menegaskan bahwa memaksa anak perempuan menikah dengan orang yang tidak disukainya bukanlah ajaran Islam. Pernikahan dalam Islam mesti didasari kerelaan kedua belah pihak.
KH. Husein Muhammad dalam bukunya Spiritualitas Kemanusiaan Perspektif Islam Pesantren menegaskan bahwa prinsip keadilan dalam Islam berlaku untuk semua, termasuk untuk menjamin hak-haknya perempuan. Dari sejarah ini, kita belajar bahwa perempuan sejak awal telah bersatu untuk memperjuangkan hak dan suara mereka.
Hari ini, semangat itu tetap relevan. Perempuan perlu terus saling mendukung agar dapat menjalani kehidupan sesuai pilihannya, baik dalam keluarga maupun di masyarakat. []