Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Sejarah Ulama Perempuan yang Membisu dalam Bayang-bayang Kolonialisme Ekonomi

Ulama perempuan adalah bagian dari denyut sejarah bangsa, yang kini saatnya kita dengarkan kembali, lebih nyaring dari sebelumnya.

Shella Carissa by Shella Carissa
8 Juli 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Sejarah Ulama Perempuan

Sejarah Ulama Perempuan

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Minggu, 06 Juli 2025, dalam seminarnya, Samia Kotele mengatakan bahwa sejarah keulamaan perempuan berdampak pada arah peradaban suatu bangsa. Ungkapan ini memuat kebenaran yang dalam, sebab sekecil apapun suara perempuan mempertanyakan haknya sebagai manusia, ia dapat memicu pemikiran yang sama pada perempuan-perempuan kritis yang lain. Atau menjadi percikan semangat bagi mereka yang ingin bebas dari belenggu kolonialisme.

Namun mengapa sampai saat ini, suara dan perjuangan ulama perempuan pada masa itu belum menyeruak? Hal tersebut mengantarkan kita pada satu ungkapan yang sempat menyembul di jagat sosial media bahwa sejarah memang ditulis oleh para pemenang.

Dalam konteks ini dominasi laki-laki begitu kuat hingga kegelisahan dan interupsi dari perempuan belum terdengar meluas. Pada kala itu ia masih berbisik samar dalam pengajian, dalam perbincangan santai di beranda, atau dalam diskusi tertutup _ yang itupun hanya bagi mereka yang beruntung mendapat kesempatan dan akses di ruang pendidikan formal. Bahkan tak sedikit pula yang terkubur dalam budaya patriarkis hingga gugur begitu saja terbawa angin.

Terkait hal ini, dalam Halaqoh Nasional bertema “Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan” itu, Marzuki Wahid menegaskan bahwa setiap kontributor penulisan sejarah keulamaan perempuan harus berhati-hati terhadap narasi sejarah yang cenderung maskulin dan negara-sentris.

Penjajahan yang Menyasar Ruang Publik

Tanggapan Farish A Noor pun cukup menyadarkan, bahwa memang, suara mereka belum sekuat itu. Belum terdengar sebab penjajahan kala itu menyasar ruang-ruang publik yang dapat menghasilkan kekayaan material sepert hasil bumi, komoditas, atau tenaga kerja pabrik yang menguntungkan.

Sedangkan suara mereka saja masih berbisik takut dalam ruang-ruang tertutup. Karenanya tak heran jika praktik Kolonialisme Ekonomi Belanda kala itu mengabaikan suara mereka karena dianggap tak relevan bagi proyek kolonial.

Seiring berjalannya waktu kesadaran akan pentingnya pendidikan bagi perempuan pasca kemerdekaan mulai tumbuh. Bersama itu pula pemikiran serta perjuangan yang dulu tenggelam mulai muncul ke permukaan. Pendidikan yang mulai hadir mematangkan pikiran, menyalakan keberanian serta menuntun perempuan untuk bersuara lebih keras.

Mensejajarkan diri dengan mereka yang berpengaruh, lalu menyerukan bahwa sejak zaman dahulu, penjajahan, peran perempuan sudah terlibat dalam pendidikan dan ikut menggagas keputusan publik, bahkan sejarah menguak jika mereka juga berperan aktif dalam perang hingga pergerakan politik.

Meski masih sedikit perempuan yang terlibat langsung dalam pergerakan sejarah kolonialisme, hal itu sudah menjadi akar bahwa pada masa itu, keulamaan perempuan sudah perempuan yang mulai tumbuh — bahkan jauh sebelum kemerdekaan dinyatakan. Samia Kotele juga membuktikan pada masa itu, ulama perempuan aktif menyuarakan gagasannya dan terlibat dalam mendirikan ruang pendidikan terkhusus bagi perempuan.

Penelitian Lebih Jujur

Pentingnya riset dan penelitian lebih mendalam dan jujur sangat kita perlukan untuk mengangkat nama-nama ulama perempuan yang selama ini tersembunyi. Mereka telah lebih dulu menabur benih kesadaran, agar perempuan tak lagi dianggap bayangan, melainkan pelita dalam kegelapan penjajahan.

Pergerakan mereka tentu ingin didengar, dipahami, dan diakui sebagai manusia utuh, yang bisa berpikir, menyuarakan, dan berdampak. Sebagai motifasi generasi masa kini untuk melanjutkan perjuangan.

Farish A Noor mengingatkan meskipun negara sudah merdeka, kolonialisme mungkin tak lagi hadir secara fisik, tetapi dalam cara berpikir dan sistem sosial, negara masih mewarisi watak-wataknya. Mau tak maupun kita masih hidup dalam zaman itu. Sehingga mereka yang berkuasa dan lebih kuat bisa mengaburkan fakta terkait perjuangan ulama perempuan dan mengabaikan pengaruh mereka.

Sejarah yang menyebut ulama perempuan sebagai subjek pun belum mencuat. Mereka masih menganggapnya sebagai pelengkap perjuangan laki-laki, atau hanya sebagai catatan usang yang hanya hadir dalam tulisan, bukan sebagai penggerak kemerdekaan.

Sekali lagi, kolonialisme ekonomi dahulu berfokus pada eksploitasi sumber daya alam, bukan pada pengembangan intelektualitas atau kemanusiaan bangsa jajahan. Pendidikan pun, ketika diberikan, bersifat terbatas, diskriminatif, dan dimaksudkan untuk mencetak tenaga kerja murah dan pegawai rendahan. Mereka yang terdidik hanyalah alat, bukan pemilik masa depan bangsanya.

Sejarah Perlu Kita Tulis Ulang

Eksploitasi demi keuntungan material itu telah lama meminggirkan suara-suara lain — suara perempuan, suara hak, suara merdeka. Tapi inilah saatnya menyalakan kembali suara-suara yang dulu tersembunyi. Sejarah perlu tertulis ulang — dengan jujur, adil, dan berpihak pada mereka yang selama ini terpinggirkan.

Ulama perempuan bukanlah pengecualian. Mereka adalah bagian dari denyut sejarah bangsa, yang kini saatnya kita dengarkan kembali, lebih nyaring dari sebelumnya.

Adanya Halaqah ini bisa menjadi pengantar bahwa jika dalam suatu kesempatan riset mendalam hadir untuk mengulik lebih banyak ulama perempuan yang terpendam, maka keadilan harus menjadi kunci. Dengan kunci itu maka penulisan ulang sejarah ulama perempuan tidak lagi timpang atau tidak netral kepada mereka yang terpinggirkan.

Tidak menjadikan mereka pelengkap semata, melainkan sebagai sosok yang hadir dan berdiri ikut terjun dalam pergerakan. Bahkan kita masih melihat keterlibatan ulama perempuan sebagai kisah-kisah lalu dalam sejarah, bukan sebagai bagian utuh dari sejarah bangsa. []

Tags: Farish A NoorHalaqah NasionalPendekatan DekolonialPenulisan Sejarah PerempuanSamia KoteleSejarah Ulama Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bukan Lagi Pinggir Kota yang Sejuk: Pisangan Ciputat dalam Krisis Lingkungan

Next Post

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

Shella Carissa

Shella Carissa

Masih menempuh pendidikan Agama di Pondok Kebon Jambu Al-Islamy dan Sarjana Ma'had Aly Kebon Jambu. Penikmat musik inggris. Menyukai kajian feminis, politik, filsafat dan yang paling utama ngaji nahwu-shorof, terkhusus ngaji al-Qur'an. Heu.

Related Posts

Sejarah Ulama Perempuan
Personal

Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

15 Agustus 2025
Sejarah Perempuan Madura
Figur

Membicarakan Sosok Rato Ebu dalam Sejarah Perempuan Madura

7 Agustus 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Publik

Menguatkan Peran Ibu Nyai Pesantren dengan Penulisan Ulang Sejarah Ulama Perempuan

20 Juli 2025
Ikrar KUPI
Personal

Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan

11 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Personal

Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

7 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan
Aktual

Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan: Samia Kotele Usung Penelitian Relasional, Bukan Ekstraktif

9 Januari 2026
Next Post
relasi laki-laki dan perempuan yang

Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)
  • Khalifah fi al-Ardh dalam Paradigma Mubadalah
  • Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0