• Login
  • Register
Sabtu, 12 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Abu Syuqqah Menginspirasi Kiai Faqih dalam Menulis Buku 60 Hadis Hak Perempuan

Metode mubadalah secara umum adalah teknik menggali makna dari suatu teks yang paling mungkin bisa kita temukan. Sehingga bisa menyapa laki-laki dan perempuan sebagai subjek setara.

Redaksi Redaksi
01/07/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Hadis

Hadis

680
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menjadi salah satu tokoh KUPI yang mengikuti arah gerakan Syekh Abu Syuqqah. Pria yang kerap disapa Kiai Faqih mengumpulkan 60 teks Hadis sahih terkait hak-hak perempan dalam Islam dalam kitab kecil yang diberi nama Kitab as-Sittin al-Adliyah fi Huquq al-Mar’ah al-Muslimah (2010).

Kitab ini kemudian diterjemahkan dan diberi penjelasan dalam bahasa Indonesia, yang sudah terbit empat kali. Terakhir oleh Diva Press Yogyakarta dengan judul 60 Hadis Sahih Khusus tentang Hak-hak Perempuan dalam Islam Dilengkapi dengan Penafsirannya (2019).

Selain aspek validasi jalur periwayatan dan penyusunan ulang tema-tema Hadis, yang tersisa adalah pemaknaan ulang atas teks-teks tersebut.

Di sini, sebagaimana pada perhelatan KUPI pertama di Kebon Jambu, metode mubadalah menjadi relevan untuk melakukan kerja-kerja pemaknaan ayat-ayat al-Qur’an dan teks-teks Hadis.

Metode mubadalah secara umum adalah teknik menggali makna dari suatu teks yang paling mungkin bisa kita temukan. Sehingga bisa menyapa laki-laki dan perempuan sebagai subjek setara.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Keduanya sama-sama melakukan dan menerima kebaikan yang dimaksud makna teks tersebut, serta meninggalkan dan harus terhidar dari keburukan yang tidak diinginkannya. Makna yang dikeluarkan dari teks adalah makna yang integral dengan visi rahmatan lil ‘alamin dan akhlak karimah.

Metode ini berdasarkan pada tiga premis: pertama, bahwa Islam hadir untuk manusia, laki-laki dan perempuan. Kedua, bahwa relasi keduanya dalam Islam adalah kesalingan dan kerja sama. Ketiga, interpretasi teks masih terbuka untuk tujuan kedua premis tersebut.

Nusyuz

Misalnya, ayat tentang nusyuz, baik dalam Surat an-Nisa’ ayat 4 maupun ayat 128. Substansinya bisa terjadi dari pihak suami maupun istri, salah satunya, atau bisa juga kedua-duanya melakukan nusyuz.

Sehingga nusyuz tidak bisa hanya kita artikan sebagai pembangkangan istri semata. Melainkan setiap tindakan yang akan menghancurkan hubungan atau ikatan pernikahan, dari suami maupun dari istri.

Penanggulangannya, tentu saja tindakan-tindakan yang akan mengembalikan dan memperkuat hubungan, yang suami dan istri lakukan. Tidak bisa hanya suami saja yang mampu mengendalikan dan mengembalikan keadaaan. Bisa jadi, justru istri yang mampu memperkuat kembali hubungan.

Begitu pun, teks Hadits yang meminta laki-laki berbuat baik pada istrinya, juga sesungguhnya meminta perempuan untuk berbuat baik pada suaminya (Musnad Ahmad, Hadits nomor 10247).

Karena makna inti dari Hadits adalah berbuat baik, dan ia menyapa laki-laki maupun perempuan. Begitu pun Hadis yang melarang perempuan mudah minta cerai tanpa alasan kepada suami. Juga melarang laki-laki mudah menceraikan istrinya tanpa alasan (Sunan Ibn Majah, Hadits nomor 2133).

Karena makna inti dari teks adalah larangan memutus ikatan pernikahan tanpa alasan. Metode mubadalah terinspirasi dari khazanah peradaban Islam. Terutama disiplin ushul fiqh dan tafsir, yang mengenalkan bagaimana sumber-sumber utama ini kita tafsirkan dalam kerangka visi rahmatan lil ‘alamin dan akhlak mulia. []

Tags: Abu SyuqqahbukuDr. Faqihuddin Abdul KodirHadishakInspiransimenulisperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak Perempuan

Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan

12 Juli 2025
Setara

Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

12 Juli 2025
Gender

Islam dan Persoalan Gender

11 Juli 2025
Tauhid

Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

11 Juli 2025
Tauhid dalam Islam

Tauhid: Fondasi Pembebasan dan Keadilan dalam Islam

11 Juli 2025
Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Negara Inklusi

    Negara Inklusi Bukan Cuma Wacana: Kementerian Agama Buktikan Lewat Tindakan Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam dan Persoalan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tauhid: Kunci Membongkar Ketimpangan Gender dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan
  • Perbedaan Biologis Tak Boleh Jadi Dalih Mendiskriminasi Hak Perempuan
  • Tidak Ada yang Sia-sia Dalam Kebaikan, Termasuk Menyuarakan Isu Disabilitas
  • Laki-laki dan Perempuan adalah Manusia yang Setara
  • Kegagalan dalam Perspektif Islam: Antara Harapan Orang Tua dan Takdir Allah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID